A. Pengukuran Kinerja
1. Pengertian Pengukuran Kinerja
Pembangunan ekonomi melalui industrialisasi, perdagangan, real estate, asuransi, perbankan maupun pembangunan di sektor lainnya dan pemerataan pendapatan tercermin diantaranya dalam produktivitas nasional sebagai salah satu indikator kinerja suatu bangsa. Dalam lingkup yang lebih sederhana, suatu pengukuran kinerja sangat diperlukan guna mendapatkan hasil yang maksimal.
Kata kinerja merupakan kata yang sering mendapat perhatian khusus oleh setiap individu, kelompok maupun organisasi perusahaan. Kata ini sering disandingkan dengan kata lain, seperti kinerja individu, kinerja kelompok, maupun kinerja organisasi.
Kinerja menurut kamus besar Bahasa Indonesia berarti “suatu yang dicapai” atau prestasi yang dicapai atau diperlihatkan sehingga kinerja dapat diartikan sebagai prestasi kinerja oleh individu perusahaan. Sedangkan pengukuran kinerja menurut (Donelly Gibson dan Irnacevich: 1994) adalah suatu tingkatan keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, kinerja itu sendiri dapat dinyatakan baik dan sukses jika tujuan yang diinginkan dapat tercapai dengan baik. Selain itu dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) juga dijelaskan tentang informasi dari kinerja perusahaan, yaitu informasi kinerja perusahaan terutama profitabilitas diutamakan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan. Informasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada. Di samping itu, informasi tersebut juga berguna dalam merumuskan pertimbangan tentang efektifitas perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengukuran kinerja adalah tindakan pengukuran yang dapat dilakukan terhadap berbagai aktifitas dalam rantai nilai yang ada pada perusahaan. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik di mana perusahaan memerlukan penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian tersebut.
II. Manfaat Pengukuran Kinerja
Ada beberapa hal yang membuat pengukuran kinerja itu begitu penting. Diantaranya, menurut Lynch dan cross (1993), manfaat sistem pengukuran kinerja yang baik adalah sebagai berikut:
a. Menelusuri kinerja terhadap harapan pelanggan sehingga akan membawa perusahaan lebih dekat pada pelanggannya dan membuat seluruh orang dalam organisasi terlibat dalam upaya memberi kepuasan kepada pelanggan.
b. Memotivasi para pegawai untuk melakukan pelayanan sebagai bagian dari mata rantai pelanggan dan pemasok internal.
c. Mengidentifikasi berbagai pemborosan sekaligus mendorong upaya-upaya pengurangan terhadap pemborosan tersebut.
d. Membuat suatu tujuan strategis yang biasanya masih kabur, menjadi lebih nyata sehingga mempercepat proses pembelajaran organisasi.
e. Membangun komitmen untuk melakukan suatu perubahan dengan melakukan evaluasi atas perilaku yang diharapkan tersebut.
III. Untuk mencapai manfaat dari pengukuran kinerja tersebut, maka paling tidak harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a. Didasarkan pada masing-masing aktivitas dan karakteristik organisasi itu sendiri sesuai perspektif pelanggan.
b. Evaluasi atas berbagai aktivitas.
c. Dapat dinilai dengan menyeluruh, yaitu semua bidang aktivitas dalam organisasi tersebut.
d. Membantu seluruh organisasi mengenali masalah-masalah yang ada dengan kemungkinan melakukan perbaikan.
B. Metode Pengukuran Kinerja dengan Balanced Scorecard
1. Pengertian Balanced Scorecard
Balanced Scorecard dikembangkan pada tahun 1990 oleh dua orang jenius bernama Robert S. Kaplan dan David P. Norton dalam sebuah artikel berjudul “Balanced Scorecard Measures That Drive Performance”. Yang paling menarik, Kaplan adalah seorang professor akuntansi di Harvard University, yang tentu cara pandangnya terhadap posisi angka-angka sangatlah mendominasi pikirannya dalam mengatur suatu kinerja perusahaan. Namun Kaplan merupakan seorang yang visioner dan dia menyadari bahwa posisi angka-angka finansial saja tidak akan cukup untuk organisasi yang mencoba bertahan atau bahkan bersaing di abad sekarang ini.
Lalu mereka berdua mengadakan penelitian terhadap beberapa perusahaan di Amerika untuk mendapatkan sebuah pola pengukuran kinerja yang terbaik dan berhasil dipublikasikan dalam suatu artikel Robert S. Kaplan dan David P. Norton di Harvard Business Review pada tahun 1992. Lalu, mereka pun mendapatkan metode baru dalam pengukuran kinerja perusahaan yaitu Balanced Scorecard. Balanced Scorecard sendiri dikembangkan sebagai sisterm pengukuran kinerja yang memungkinkan para eksekutif memandang suatu perusahaan dari berbagai perspektif secara simultan.
Untuk pengertian Balanced Scorecard sendiri, Balanced Scorecard terdiri dari dua kata, yaitu kata Balanced dan kata Scorecard. Kata score dapat diartikan sebagai suatu penghargaan atas poin-poin yang dihasilkan. Dengan pengertian yang lebih bebas, scorecard juga berarti suatu kesadaran bersama untuk mencatatkan hasil pengukuran tersebut sebelum dilakukan evaluasi.
Sedangkan tambahan kata “balanced” di depan kata “score” maksudnya adalah bahwa angka-angka atau score tersebut harus mencerminkan keseimbangan antara sekian banyak elemen penting. Dengan begitu, Balanced Scorecard merupakan metode pengukuran strategi yang melihat bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh aspek keuangan saja, tetapi juga oleh aspek non keuangan. Berikut ini disajikan model sistem Balanced Scorecard tersebut.
Gambar 1. 1. Balanced Scorecard
Gambar diambil dari “ Using The Balanced Scorecard As A Strategic Management System”, oleh Robert S. Kaplan dan David P. Norton, Januari – Februari 1996, H. 76, Oleh Harvard Business School Publishing Corporation,
Oleh karena itulah, mengapa dalam persaingan beberapa perusahaan bisa sukses, sementara sebagian lainnya mengalami kegagalan. Robert S. Kaplan dan David P. Norton meyakini bahwa jawabannya terletak dalam bentuk empat penghalang yang harus dirobohkan sebelum semua strategi perusahaan dapat dijalankan dengan efektif.
II. Keempat Penghalang Dalam Keberhasilan Suatu Perusahaan Antara Lain:
1. Visi dan strategi perusahaan tidak dapat dijalankan
Hal tersebut biasa terjadi dalam setiap perusahaan, karena belum tentu siap semua individu yang ada pada perusahaan dapat menjalankannya secara penuh. Boleh jadi, hal itu disebabkan karena visi dan strategi kerap merupakan suatu gugusan mimpi yang melangit dan sulit mencari padanannya untuk diturunkan menjadi aksi yang membumi.
2. Strategi tidak terhubung dengan sasaran
Suatu hal fatal yang kerap terjadi ketika perusahaan makin membesar adalah tidak dilakukannya perencanaan strategi SDM agar tercipta keselarasan antara tujuan, visi dan kompetensi individu dengan perusahaan disetiap tingkatan. Seperti sistem insentif yang seringkali diabaikan oleh perusahaan.
3. Strategi tidak terhubung dengan alokasi sumber daya, seharusnya dalam setiap menyusun anggaran haruslah dipergunakan strategi yang baik, agar dapat membedakannya dengan perusahan para pesaing.
4. Umpan balik yang diperoleh masih saja bersifat taktis, bukannya strategis. Itu artinya, porsi pembahasan dan perbincangan tentang strategi yang telah dibuat amatlah minim. Hal ini juga dapat diartikan perusahaan tidak saja kehilangan momentum untuk mengevaluasi efektivitas strateginya secara berkesinambungan. Namun yang lebih parah lagi, perusahaan bahkan tidak akan mampu membuat skenario keunggulan dan kelemahan perusahaan di masa yang akan datang.
III. Berbagai Perspektif yang Diukur dalam Balanced Scorecard
Dalam Balanced Scorecard dinyatakan, adanya keseimbangan antara berbagai ukuran eksternal para pemegang saham dan pelanggan dengan berbagai ukuran internal proses bisnis dan pembelajaran dan pertumbuhan. Keseimbangan juga dinyatakan dengan berjalan beriringan antara semua ukuran hasil yang dicapai oleh perusahaan pada masa lalu dengan semua ukuran faktor pendorong kinerja masa depan perusahaan.
Berikut ini berbagai perspektif yang diukur dalam Balanced Scorecard, yaitu:
1. Perspektif Keuangan
Pada setiap perusahaan yang ada, laporan keuangan merupakan indikator yang dapat menginformasikan kepada pimpinan perusahaan, apakah perusahaan tersebut mengalami perkembangan dalam usahanya atau tidak.
Pengukuran kinerja keuangan akan menunjukkan, apakah perencanaan dan pelaksanaan strategi memberikan perbaikan yang mendasar bagi keuntungan perusahaan. Perbaikan ini tercermin dalam sasarann–sasaran yang secara khusus berhubungan dengan keuntungan yang terukur, pertumbuhan usaha dan jumlah pemegang saham.
Di dalam pengukuran kinerja keuangan ada beberapa hal dari siklus kehidupan bisnis yang tiap tahapan memiliki sasaran yang berbeda sehingga penekanan pengukurannya pun berbeda pula, diantaranya adalah:
a. Growth, merupakan tahap awal dalam siklus kehidupan perusahaan dalam menghasilkan potensi pertumbuhan usaha yang terbaik. Disini, manajemen perusahaan berusaha untuk membangun dan mengembangkan suatu produk atau jasa baru, menambah kemampuan operasi, mengembangkan infrastruktur dan jaringan distribusi yang akan mendukung hubungan global serta membina dan mengembangkan hubungan dengan pelanggan. Dalam tahap growth (pertumbuhan) ini, perusahaan biasanya beroperasi dengan arus kas yang negatif dengan tingkat pengembalian modal yang rendah. Dengan demikian, tolak ukur kinerja yang cocok dalam tahap ini misalnya, dalam tingkat pertumbuhan pendapatan atau penjualan dalam segmen pasar yang telah ditargetkan.
b. Sustain, merupakan tahap kedua dimana perusahaan masih melakukan investasi dan reinvestasi dengan mengharapkan tingkat pengembalian yang terbaik. Dalam tahap ini, perusahaan mencoba mempertahankan pangsa pasar yang ada, bahkan mengembangkannya jika hal itu dapat dimungkinkan. Mengembangkan kapasitas produksi dan meningkatkan perbaikan operasional secara konsisten. Dalam tahapan ini, sasaran keuangan diarahkan pada besarnya tingkat pengembalian atas investasi yang dilakukan.
c. Harvest, merupakan tahapan ketiga dimana perusahaan benar–benar memanen atau menuai hasil investasi ditahapan sebelumnya. Disini, tidak ada lagi investasi besar, baik ekspansi maupun pembangunan kemampuan baru. Kecuali, pengeluaran untuk pemeliharaan dan perbaikan fasilitas. Sasaran keuangan dalam tahap ini adalah memaksimumkan arus kas masuk dan pengurangan modal kerja.
2. Perspektif Pelanggan
Pernahkah terbayang di dalam benak anda, jikalau ada suatu perusahaan yang sangat pandai sekali dalam membuat suatu produk, namun tidak ada seorang pun yang ingin menggunakan produknya. Apa jadinya? Tentu saja ada kepincangan di dalamnya. Filosofi manajemen pada saat ini begitu menyadari atas pentingnya costumer focus (target penjualan kepada konsumen) dan costumer satisfaction (kepuasan yang didapat oleh konsumen). Dengan kata lain, jikalau ada pelanggan yang tidak puas, maka mereka akan mencari produsen lain yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kinerja yang buruk dari perspektif ini akan menurunkan jumlah pelanggan di masa depan, meskipun saat ini kinerja keuangan terlihat baik. Ada beberapa hal yang dapat diukur oleh perusahaan di dalam perspektif pelanggan ini, yaitu:
a. Market Share: Pengukuran ini mencerminkan bagian yang dikuasai perusahaan atas keseluruhan pasar yang ada, yang meliputi: jumlah pelanggan, jumlah penjualan dan volume unit penjualan.
b. Costumer Retention: Mengukur tingkat di mana perusahaan dapat mempertahankan hubungan dengan konsumen.
c. Costumer Acquisition: Mengukur tingkat di mana suatu unit bisnis mampu menarik pelanggan baru atau memenangkan bisnis baru.
d. Costumer Satisfaction: Menaksir tingkat kepuasan pelanggan
e. Costumer Profitability: Mengukur laba bersih dari seorang pelanggan segmen setelah dikurangi biaya yang khusus diperlukan untuk mendukung pelanggan tersebut.
Dalam pengukuran tersebut, diperlukan semacam alat yang dapat dijadikan alat ukur dalam perspektif pelanggan tersebut, antara lain:
• Product atau Service Attributes (jasa perusahaan)
Meliputi fungsi dari produk atau jasa, harga, kualitas dan waktu. Para pelanggan memiliki pilihan yang berbeda–beda atas produk yang ditawarkan. Ada yang mengutamakan fungsi dari produk, kualitas yang baik, harga yang murah maupun waktu yang singkat. Untuk itulah perusahaan harus mengidentifikasi apa yang diinginkan pelanggan atas produk yang ditawarkan.
• Costumer Relationship (hubungan dengan nasabah)
Menggambarkan faktor–faktor yang menarik seorang konsumen untuk berhubungan dengan perusahaan. Kenyamanan sangat mempengaruhi hal ini. Jadi, jikalau pelanggan sudah merasa nyaman diharapkan dapat terjadi hubungan yang baik antara perusahaan dengan pelanggan.
• Image and Reputation (citra perusahaan)
Menyangkut perasaan pelanggan terhadap citra perusahaan. Membangun image dan reputasi yang tercipta dari profesionalitas dapat dilakukan guna menciptakan citra dari perusahaan yang baik.
Gambar 1. 2. Perspektif Pelanggan: Tolak Ukur Utama
3. Perspektif Proses Bisnis Internal
Analisis proses bisnis internal, memungkinkan manajer perusahaan untuk mengetahui seberapa baik bisnis mereka berjalan dan apakah produk dan atau jasa mereka sesuai dengan spesifikasi pelanggan. Yang paling menarik dari perspektif ini adalah perspektif ini harus didesain dengan hati- hati oleh mereka yang paling mengetahui misi perusahaan, yang mungkin tidak dapat dilakukan oleh konsultan luar karena dalam perpektif ini memungkinkan unit bisnis untuk:
• Memberikan proposisi (keseimbangan) nilai yang akan menarik perhatian dan mempertahankan pelanggan dalam segmen pasar sasaran.
• Memenuhi harapan keuntungan finansial yang tinggi para pemegang saham.
Ada perbedaan dalam perspektif bisnis internal antara pendekatan tradisional dan pendekatan Balanced Scorecard, antara lain:
1. Pendekatan tradisional berusaha untuk mengawasi dan memperbaiki dalam peningkatan proses bisnis yang sudah ada sekarang, sebaliknya, Balanced Scorecard melakukan pendekatan atau berusaha untuk mengenali semua proses yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan strategi perusahaan. Walaupun proses tersebut sama sekali belum pernah dilaksanakan.
2. Dalam pendekatan tradisional, sistem pengukuran kinerja hanya dipusatkan pada bagaimana cara menyampaikan barang atau jasa saja. Sedangkan dalam pendekatan Balanced Scorecard, proses inovasi turut dimasukkan dalam perspektif proses bisnis internal.
Kaplan dan Norton membagi perspektif ini kedalam inovasi, operasi dan layanan purna jual. Ketiga hal tersebut merupakan pedoman dalam pengukuran kinerja di perspektif proses bisnis internal. Ketiga hal tersebut antara lain:
a. Proses Inovasi
Dalam proses inovasi, perusahaan berusaha menggali pemahaman tentang kebutuhan dari pelanggan dan menciptakan produk atau jasa yang mereka butuhkan.
b. Proses Operasi
Proses operasi adalah proses untuk membuat dan menyampaikan produk atau jasa. Dalam proses ini terbagi ke dalam dua hal, yaitu:
1. Proses pembuatan produk dan
2. Proses penyampaian produk kepada pelanggan.
c. Proses Pelayanan Purna Jual
Pada proses ini merupakan jasa pelayanan kepada pelanggan, setelah penjualan produk atau jasa tersebut dilakukan. Misal: penanganan garansi atas barang yang masuk.
Proses Inovasi Proses Operasi ProsesLayanan Purna Jual
Gambar 1. 3. Perspektif Proses Bisnis Internal
4. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Proses pembelajaran dan pertumbuhan ini dapat dikatakan bersumber dari faktor sumber daya manusia, sistem dan prosedur organisasi. Termasuk dalam perspektif ini adalah pelatihan pegawai dan budaya perusahaan yang berhubungan dengan perbaikan individu dan organisasi. Dalam perspektif pembelajaran dan pertumbuhan mengidentifikasi infrastruktur yang harus dibangun perusahaan dalam menciptakan pertumbuhan dan peningkatan kerja jangka panjang , yang merupakan suatu perspektif yang tidak dimiliki oleh perspektif lain, karena dalam perspektif pelanggan, finansial dan bisnis internal mempunyai kesenjangan yang besar antara kemampuan orang, sistem dan prosedur yang ada pada saat ini dengan yang dibutuhkan untuk mencapai kinerja yang diinginkan. Untuk itulah, mengapa perusahaan harus melakukan investasi di ketiga faktor tersebut untuk mendorong perusahaan menjadi sebuah organisasi pembelajar.
Dalam perspektif ini, ada beberapa yang dapat dijadikan oleh perusahaan sebagai tolak ukur, antara lain:
a. Employee Capabilities (Kemampuan Pekerja)
Hal yang paling berarti bagi perusahaan adalah bagaimana para pegawai dapat menyumbangkan segenap kemampuannya untuk organisasi. Untuk itu, perencanaan upaya implementasi reskilling pegawai yang menjamin kecerdasan dan kreativitasnya dapat dimobilisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
b. Information System Capabilities (Kemampuan Sistem Informasi)
Walau bagaimanapun juga, sebaik-baik keahlian pegawai masih diperlukan sistem informasi yang terbaik. Dengan kemampuan yang memadai maka kebutuhan selurh tingkatan manajemen dan pegawai atas informasi yang akurat dan tepat waktu akan dapat dipernuhi dengan sebaik-baiknya.
c. Motivation, Empowerment and alignment (Motivasi, pemberdayaan dan keselarasan)
Dalam hal ini sangat penting untuk menjamin adanya proses yang berkesinambungan terhadap upaya pemberian motivasi dan inisiatif yang sebesar-besarnya bagi para pegawai, agar para pegawai mempunyai wewenang yang memadai untuk mengambil keputusan.
Gambar 1. 4. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
C. ANALISIS SWOT (STRENGTHS, WEAKNESSES, OPPORTUNITIES DAN THREATS) BERDASARKAN MATRIKS DAMPAK SILANG (CROSS IMPACT MATRIKS)
Analisis SWOT, merupakan analisis yang terdiri dari beberapa faktor, diantaranya adalah Strengths (kekuatan), Weaknesses (kelemahan), Opportunities (kesempatan) dan Threats (tantangan). Analisis ini turut dicantumkan di dalam skripsi ini, karena analisis SWOT ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara untuk melengkapi analisis kinerja bagi perusahaan, salah satunya dapat digunakan sebagai pelengkap bagi analisis Balanced Scorecard. Karena di dalam analisis SWOT berisi strategi untuk membaca segala macam faktor kekuatan yang ada di dalam perusahaan dan menjadikan segala macam kelemahan perusahaan menjadi sebuah hal yang baik, karena dapat diketahui sejak dini dengan merubahnya menjadi hal yang dapat diperkecil bahkan dihilangkan. Begitu pula, segala macam tantangan yang ada di luar perusahaan dicoba untuk diketahui sejak dini kemudian dijadikan sebagai masukan bagi perusahan demi kemajuan perusahaan tersebut. Analisis SWOT, juga dijadikan sebuah alat untuk membaca sebuah peluang yang berada di lapangan, untuk segera dibuatkan strategi yang tepat, agar peluang tersebut dapat bermanfaat bagi perusahaan, dalam hal ini pegadaian syari’ah.
Analisis SWOT berdasarkan Matriks Dampak Silang (Cross Impact Matrix) merupakan analisis yang dikembangkan oleh Derek F. Channon berdasarkan suatu matriks yang terdiri atas kekuatan, kelemahan, kesempatan dan tantangan yang dapat diidentifikasi dari data dan informasi yang ada. Dalam hubungan ini, akan terlihat beberapa dari kekuatan, kelemahan, kesempatan dan tantangan yang paling fundamental. Hal itu semua, nantinya akan terlihat bobot dampak yang berbeda-beda. Bobot tersebut ditentukan berdasarkan hasil evaluasi faktor-faktor yang bersangkutan untuk kemudian dianalisis lebih lanjut. Yang nantinya, dari dampak-dampak tersebut kita akan dapat menyimpulkan aspek-aspek perusahaan mana yang merupakan kekuatan, kelemahan, kesempatan dan tantangan yang ada di perusahaan. Baru setelah itu akan dibuat bagaimana dengan segala kekuatan dan peluang yang ada dapat meningkatkan laba, yang terangkum dalam perspektif finansial, serta bagaimana dengan kelemahan dan tantangan yang ada dapat tetap memperthankan pelanggannya yang terangkum dalam perspektif pelanggan, begitu juga dengan perspektif pembelajaran maupun pertumbuhan serta proses bisnis internal.
D. TENTANG GADAI SYARI’AH
1. Pengertian Gadai Syari’ah
Dalam kitab Undang-Undang hukum perdata, pasal 1150, gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Dimana barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh orang yang mempunyai hutang atau oleh orang lain atas nama orang yang mempunyai hutang tersebut.
Menurut Syekh Abu Syuja' :
وَكُلُّ مَا جَا زَ بَيْعَهُ جَا زَرَهْنُهُ فِىْ ا لدُّ يُون ِاِ ذ َا ْسََتًقًََرَََََََّ ُثبُوْ ُتهَا ا لذ ِّمَّهِ
" Semua barang yang boleh dijual juga boleh digadaikan sebagai jaminan hutang, apabila hutang tersebut sudah pasti menjadi tanggungan peminjam".
Kata rahnun (gadaian) dari segi bahasa berarti tsubutun (tetap), ada yang mengartikan ihtibatsun (menahan). Hal ini sesuai dengan firman Allah:
Yang artinya: “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang Telah diperbuatnya” (Q. S Al Mudatsir: 38).
Sedangkan menurut syara’, rahn adalah menjadikan harta sebagai kepercayaan atau penguat hutang. Menurut Imam Abu Zakaria al Anshary dalam kitabnya fathul wahab beliau mendefinisikan rahn adalah menjadikan benda yang bersifat harta untuk kepercayaan dari suatu utang yang dapat dibayarkan dari harga benda apabila hutang tersebut tidak dapat dibayar.
2. Landasan Hukum Gadai Syari’ah
Tercantum dalam firman Allah SWT, dalam Q. S Al Baqarah: 283
•
Yang artinya: Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. dan barangsiapa yang menyembunyikannya, Maka Sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjaka (QS. Al Baqarah:).
Disebutkan pula dalam hadits Bukhari dan lainnya yang diriwayatkan dari Aisyah,
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ لله عَنْهَا أَنَّ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُوْدِيًّ اِلىَ أَجَلٍ وَرَهَنَهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيْدِ .
“Aisyah r.a berkata bahwa Rasulullah membeli makanan dari seorang Yahudi di Madinah dan menjaminkan kepadanya baju besi ”(HR.Bukhari)
3. Rukun Gadai Syari’ah
Dalam menjalankan transaksi, pegadaian syari’ah harus memenuhi rukun gadai syari’ah. Rukun tersebut antara lain:
a. Rahin (Orang Yang Menggadaikan)
Yaitu orang yang telah dewasa, berakal, bias dipercaya dan memiliki barang yang akan digadaikan.
b. Murtahin (Orang Yang Menerima Gadai)
Yaitu orang, bank atau lembaga yang dipercaya oleh rahin untuk mendapatkan modal dengan jaminan barang.
f. Al Marhun (Barang Yang Digadaikan)
Yaitu barang yang digunakan rahin untuk dijadikan jaminan dalam mendapatkan pinjaman.
g. Al Marhun Bih (Utang)
Yaitu sejumlah dana yang diberikan murtahin kepada rahin atas dasar besarnya taksiran marhun.
h. Sighat
Yaitu kesepakatan antara rahin dengan murtahin dalam melakukan transaksi gadai.
3. Syarat Gadai Syari’ah
a. Rahin dan Murtahin mempunyai syarat sebagai berikut:
Pihak rahin dan murtahin harus aqil balig (berakal dan sudah dewasa) serta mampu. Mampu juga berarti kelayakan seseorang untuk melakukan transaksi kepemilikan.
b. Sighat mempunyai syarat sebagai berikut:
Sighat tidak boleh terikat dengan suatu syarat tertentu dan juga dengan suatu waktu di masa depan.
c. Marhun Bih (Hutang) mempunyai syarat sebagai berikut:
• Harus merupakan hak yang wajib dikembalikan kepada pemiliknya.
• Merupakan barang yang dapat dimanfaatkan, jika tidak dapat dimanfaatkan maka tidak sah.
• Barang tersebut harus dapat dihitung jumlahnya.
d. Marhun (Barang) mempunyai syarat sebagai berikut:
• Harus berupa harta yang dapat dijual dan nilainya seimbang dengan marhun bih (hutang).
• Harus bernilai dan dapat dimanfaatkan.
• Harus jelas keadaan fisiknya.
• Harus secara sah dimiliki oleh rahin.
4. Akad Perjanjian Transaksi Gadai
Pada dasarnya, akad perjanjian dalam transaksi gadai secara syari’ah berjalan di atas dua akad, yaitu:
a. Akad Ijarah
Akad ijarah adalah akad yang objeknya adalah penukaran manfaat untuk masa tertentu, yaitu pemilikan manfaat dengan imbalan, sama dengan menjual manfaat. Dalam kontrak ini ada beberapa kebolehan untuk menggunakan manfaat atau jasa dengan ganti berupa kompensasi.
Dalam gadai syari’ah, yang menerima gadai (murtahin) dapat menyewakan tempat penyimpanan barang (deposit box) kepada nasabahnya. Pemilik yang menyewakan disebut muajjir (pegadaian syari’ah) dan sesuatu yang dapat diambil manfaatnya disebut mahor, sedangkan kompensasi atau balas jasa disebut ajran atau ujroh.
b. Akad Rahn Itu Sendiri
Akad rahn yang dimaksud adalah menahan harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk mengambil kembali seluruh atau sebagian hutangnya. Jadi, dengan akad ini pihak pegadaian syari’ah menahan barang milik nasabah sebagai jaminan atas hutangnya.
Yaitu dengan ciri-ciri memenuhi yang ada pada rukun gadai, antara lain:
• Ada rahin
• Ada murtahin
• Ada marhun
• Ada marhun bih
• Ada sighat
c. Akad Qardul Hasan
Yaitu akad yang dilakukan untuk nasabah yang menginginkan menggadaikan barangnya untuk keperluan konsumtif. Dengan demikian, nasabah (rahin) akan memberikan biaya upah atau fee kepada Pegadaian Syari'ah (murtahin) yang telah menjaga atau merawat barang gadaian (marhun).
TENTANG PENGUKURAN KINERJA DENGAN BALANCED SCORECARD
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Comments (0)
Post a Comment