Showing posts with label Skripsi. Show all posts
Showing posts with label Skripsi. Show all posts

Problem Krisis Dan Konsep Manajemen Qalbu


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
“Mana kala kemunduran akhl;ak telah menimpa suatu kaum, laksanakanlah upacara kesedihan dan duka cita” (Syauqi al-Marhum)

Sejak bangsa Indonesia dilanda krisis ekonomi yang ditandai dengan melemahnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing pada pertengahan tahun 1998 silam, keadaan bangsa Indonesia yang baru saja memasuki era tinggal landas menjadi sangat memperihatinkan. Krisis ekonomi yang melanda demikian cepat itu berdampak pada instabilitas politik dan seluruh aspek kehidupan bangsa ini. Arus reformasi yang menntut suksesi kepemimpinan nasionalpun terus bergulir semakin kuat. Ternyata akibat da ri semua kejadian itu berdampak pada rakyat Indonesia sendiri. Rakyatlah yang seolah menjadi tumbal dari semua kejadian di negeri ini, sementara para pejabat, tetap saja hidup dalam kemegahan dan kemewahannya. Para pekerja, karyawan dan para buruh di pabrik-pabrik banyak menerima PHK secara sepihak lantaran beberapa perusahaan dan instansi tempat mereka bekerja gulung tikar, sehingga tingkat pengangguran melonjak begitu drastis, dan tindak kriminalitas semakin merajalela. Keadaan negara kian hari kian bertambah terpuruk, sehingga banyak sekali komponen masyarakat yang kehilangan pegangan hidup. Keadaan semacam ini tampaknya memang tidak mudah untuk diatasi, bahkan membekas hingga saat ini. Barangkali inilah konsekuensi sistem kapitalisme yang dimanifestasikan modernisme.
Memang, jika kita memperhatikan fenomena kehidupan manusia di era moderen saat ini, kita akan banyak sekali menemukan gejala yang sangat unik mengenai pola hidup yang mereka lakukan. Di dunia barat, belahan dunia yang menjadi simbol modernisme dimana masyarakatnya telah melampaui dan menjangkau kecanggihan teknologi (the post industrial society), suatu komunitas yang telah mencapai tingkat kemakmuran materi sedemikian rupa dengan segala perangkat teknologi yang demikian canggih dan serba otomatis itu, pada faktanya justru sedang dihadapkan pada suatu problematika kehidupan yang sangat serius, yakni hilangnya eksistensi diri sebagai manusia yang sebenarnya

Ternyata kemajuan teknologi yang sangat pesat itu disamping memiliki segi-segi positif bagi kehidupan manusia seperti efisiensi dan berbagai kemudahan-kemudahan materiil, ia juga memiliki efek dan akses-akses negatif yang dampaknya begitu berpengaruh dan sangat dirasakan umat manusia di era modern. Jawaban-jawaban yang diberikan era modern dengan peralatan teknologinya yang serba canggih justru menyebabkan manusia banyak yang lari dari paham keagamaan yang selama ini mereka pegang. Manusia era modern dalam hal ini telah memasuki babak baru kehidupan mereka yakni The post industrial society, sehingga paham sekulerisme berkembang pesat.

Bahwa masyarakat modern memang sedang dihadapkan pada persoalan determinasi dan hilangnya eksistensi diri, hal tersebut telah dijelaskan dan diakui sejak lama oleh para filosof dan pemikir sosial baik dari kalangan Muslim maupun non Muslim. Dari dunia Barat tercatat nama seperti G.W.F Hegel (1770-1831), Erich Fromm dengan filsafat cintanya, Karl Marx (1818-1883) dengan teori alienasinya, bahkan juga Nietzche (1844-1900) dengan filsafat eksistensialismenya. Secara umum pendapat dan pemikiran mereka tentang manusia itu tertuang dalam paham humanisme; yaitu suatu paham yang hendak memanusiakan manusia, setelah mereka oleh modernisme sering kali tidak dimanusiakan.

Sementara itu dari kalangan Islam, mereka mencoba mengangkat tema-tema keislaman sebagai solusi dalam mengatasi problem krisis modernisme. Diantara sebagian pemikir itu tercatat nama seperti S.H. Nasr, Yususf Qardhawi, Fazlur Rahman, dan juga Ali Syari’ati yang secara vulgar mengadopsi istilah humanisme dengan hanya memberi sedikit label keislaman, serta masih banyak lagi para pemikir Islam abad kedua puluh lainnya.

Disebabkan demikian kuatnya hegemoni dan pengaruh kebudayaan Barat terhadap kebudayaan lainnya di penjuru dunia dengan paham modernismenya tadi, maka dampak modernismepun kemudian tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Barat saja. Sepanjang daratan Atlantik hingga teluk Arab, terutama pada puluhan tahun terakhir banyak sekali dijumpai kenyataan-kenyataan berkaitan dengan kebobrokan moral, meskipun kita (bangsa Timur) telah diakui sebagai masyarakat yang bermoral .
Menurut Qardhawi, essensi yang mendasar dari krisis besar yang dihadapi umat manusia adalah krisis spiritual moralitas dan krisis akhlak. Krisis semacam ini dalam sisi jauhnya akan mengarah pada sektor ekonomi, politik, manajemen, sains dan teknologi. Krisis memang terjadi pada berbagai sisi tadi; akan tetapi intinya berpangkal pada matinya spirit keimanan dan akhlak.
Ekspresi yang paling nyata berkaitan dengan kasus modernisme adalah munculnya budaya tandingan (counter culture) yang terkenal dengan sebutan post-modernisme . Kemunculan gerakan ini memang banyak dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan terhadap modernisme dalam menciptakan dan mengarahkan kehidupan manusia. Modernisme dianggap telah membuat kerusakan. Ia tidak hanya melibatkan penyebaran hegemoni peradaban Barat, urbanisasi, industrialisasi, teknologi dan konsumerisme, tetapi juga melahirkan rasisme, perbedaan kaya-miskin, diskriminasi, pengangguran dan stagnasi .
Kelahiran posmodernisme menurut Pauline Rosenau sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut: pertama, tidak sabar untuk mendapatkan hasil-hsil dramatis yang dijanjikan oleh ilmu pengetahuan modern. Kedua, perhatian modernisme mulai terarah pada penyalahgunaan ilmu pengetahuan modern. Ketiga, kontradiksi tampak pada antara cara ilmu pengetahuan harus berfungsi dalam teori dengan bagaimana ilmu pengetahuan itu sesungguhnya bekerja. Keempat, keyakinan yang salah bahwa ilmu pengetahuan dsapat menyelesaikan semua masalah abad kedua puluh. Kelima, ilmu pengetahuan modern tidak memperhatikan dimensi mistik dan metafisik dari eksistensi kemanusiaan, dan keenam, ilmu pengetahuan modern tidak pernah memperhatikan aspek normatif dan etika dimana seharusnya aspek-aspek tersebut terkandung dalam ilmu pengetahuan .
Post modernisme tidak sepaham (dengan modernisme) terutama tentang adanya upaya mereduksi realitas dengan pandangan yang melihat bahwa realitas eksis secara independen dengan metode ilmiah sebagai satu-satunya metode; lalu penolakan modernisme terhadap nilai dan perasaan subyektif; kemudian denngan pengetahuansebagai entitas bebas nilai; dan dengan sentralisassi kualitas dan prediksi sebagai ciri utama ilmu pengetahuan. Inilah beberapa hal yang membedakan modernisme dengan posmodernisme.

Jika posmodernisme konsisten dengan ciri metodologinya yang menerima segala sesuatu yang marjinal, maka tidak ada alasan bagi posmodernisme untuk menerima metodologi Islam, karena posmo mengakui eksistensi agama-agama dan hal-hal yang dimarjinalkan oleh posmodernisme. Rosenau sendiri menyatakan bahwa ilmu pengetahuan sosial posmo memberikan ruang bagi manusia aktif dan secara sosial sensitif untuk mencari politik posmo baru, agama dan kehidupan secara umum.
Senada dengan Rosenau, Shweder (1986) memberikan argumentasi bahwa agama, kulltus dan ilmu sihir sekalipun, mempunyai status yang sama dengan rasionalitas ilmu pengetahuan. Rosenau menambahkan bahwa posmo memahami kehidupan kita sehari-hari sebagai suatu yang bersifat intensif berdasarkan pada perasaan, dan hampir sepenuhnya bersifat spiritual.

Pemahaman posmodernisme atas agama, kekuatan supernatural dan spiritual akan dapat membantu dalam memahami metodologi ilmu pengetahuan Islam, karena paradigma Islam menggunakan agama sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan, disamping dunia nyata sebagai pasangannya .
Atas dasar inilah kita selanjutnya bisa memahami jalan pikiran para pemikir Islam modern seperti Hossein Nasr, Rahman, Syari’ati dan yang lainnya ketika mereka mencoba menawarkan prinsip-prinsip Islam ke dalam wacana pemikiran dunia Barat untuk dijadikan alternatif bagi pengentasan krisis kemanusiaan modern, di saat mereka (kaum Barat) secara pragmatis melirik wacana ketimuran sebagai alternatif pemecahan problem mereka.

Nasr misalnya, dengan mendasarkan pada sebuah hadits Nabi yang sangat masyhur di kalangan para sufi: man ‘arafa nafsahu fa qad ‘arafa rabbahu, ia pertama-tama membandingkan konsepsi manusia antara yang dimiliki tradisi Barat dengan konsepsi manusia menurut Islam sebagai bahan mempertimbangkan ciri tertentu modernisme dan berbagai manifestasinya. Menurut Nasr, kita harus mencari tahu bagaimana manusia modern menghayati dirinya, hubungan dirinya dengan Tuhan, serta apa yang menyusun jiwa dan pikirannya dalam memola dunia modern .
Dari sini Nasr selanjutnya mensinyalir teori evolusi Darwin sebagai penyebab utama munculnya ide dan gagasan-gagasan sekuler yang disebut dalam bahasa Komaruddin hidayat, amat bernuansa kehilangan visi ke-Ilahiah-an yang begitu merusak agama. Paham metafisika barat menolak sama sekali hal-hal yang bersifat sakral dan menganggap tidak ada realitas lain selain yang profan, akibat teori Darwin tersebut. Nasr dan juga para pemikir muslim lainnya dalam hal ini bertindak sebagai juru bicara bagi umat Islam sendiri maupun bagi dunia Barat. Kepada dunia Barat mereka menyarankan pemikiran Islam yang mereka tawarkan sebagai alternatif nilai dan way of life, sementara bagi kalangan Islam sendiri mereka memberitahukan bahwa Barat tengah mengalami kebangkrutan spiritual.

Hal serupa inilah yang saat ini sedang diusahakan dan dikembangkan oleh K.H. Abdullah Gymnastiar (lebih populer disapa Aa Gym), seorang da’i muda yang saat ini sedang menjadi fenomena bukan hanya di negeri ini, melainkan juga di manca negara melalui suatu trade mark yang sesungguhnya bukanlah merupakan hal yang baru dalam dunia tasawuf, yakni konsep Manajemen Qolbu (MQ). Hal yang demikian nampak pada isi ceramah-ceramahnya yang cenderung bernuansa sufistik dan spiritualistik . Aa Gym sendiri dalam beberapa kesempatan seringkali menyatakan akan terus memasuki media-media Barat untuk menampilkan citra Islam yang sejuk.

Tokoh kita yang satu ini memang muncul di saat yang sangat tepat, terutama bagi bangsa Ini.. Saat dimana krisis ekonomi yang berkepanjangan dan eksperimen demokrasi yang limbung pasca tiga dekade kediktatoran, di saat kondisi umat sedang benar-benar membutuhkan pegangan dan ketenangan spiritual. Pendekatan dakwah yang dilakukannya membangkitkan harapan dan percaya diri. Aa Gym muncul seolah sebagai oasis di tengah kultur masyarakat bangsa yang korup dan serakah seperti sekarang.

Aa Gym pertama-tama memandang bahwa sebenarnya hidup ini adalah untuk berprestasi bagi dunia dan bagi akhirat nanti. Sedang prestasi tidak akan mungkin bisa diraih tanpa adanya sikap disiplin. Dan masalah disiplin adalah masalah karakter. Oleh sebab itu karakterlah yang dianggap sebagai inti segala sesuatu, termasuk yang menyebabkan ketertinggalan umat Islam dalam menjalankan fungsinya sebagai khalîfatullâh fî al-ardh. Untuk itu dibutuhkan nuansa dakwah dan sistem pendidikan inovatif yang dapat menggugah dan mengubah karakter berbagai lapisan masyarakat menjadi lebih positif.

Inti dari suatu karakter adalah hati (Arab: qalb). Maka mengubah suatu karakter haruslah dimulai dengan upaya mengelola (to manage), meluruskan dan membersihkan (tashfiyyat) hati itu . Membangun karakter diri sendiri, keluarga dan tatanan masyarakat pada lingkup apapun, seluruhnya amat bergantung pada aktivitas hati yang dibuat bersih. Barangkali itulah sebabnya bagi Aa Gym setiap keadaan tidaklah perlu disikapi dengan kekuatan, apalagi kekerasan; namun lebih didasarkan pada sentuhan qalbu. Yakni dengan kekuatan manajemen, konsep dan sumber daya manusia . Sejauh ini, sebagaimana ditulis harian The New York Time edisi Agustus 2002, Aa Gym memang dianggap berhasil menampakkan wajah Islam yang sejuk itu. Skripsi dengan judul: “PERSPEKTIF TASAWUF TENTANG KRISIS BANGSA: Telaah Terhadap Konsep Manajemen Qolbu (MQ) (Studi Kasus Pada Jamaah Daarut Tauhiid)” ini akan mencoba menganalisa sejauh mana dedikasi dan konstribusi konsep MQ dalam memberikan solusi bagi problem krisis berkepanjangan yang sedang dihadapi bangsa kita hingga saat ini.

B. Pembatasan dan Perumusan Masalah

Sebagai bentuk kata benda (nouns) kata krisis memang dapat dinisbatkan untuk merujuk berbagai keadaan di berbagai bidang. Ia dapat digunakan pada bidang ekonomi, kedokoteran, kebudayaan atau bidang sastra. Oleh karena itu dalam penelitian in penulis akan membatasi pemakaian istilah krisis tersebut untuk merujuk bidang moral. Yakni sumber utama dari segala krisis di semua bidang tersebut menurut perspektif agama (tasawuf), dengan memfokuskan telaahannya pada konsep Manajemen Qolbu (MQ) yang digagas Aa Gym.

Agar pembahasan skripsi ini menjadi lebih terarah dan komprehensif, penulis akan merumuskan permasalahan yang akan dibahas sebagai berikut: a. latar belakang ide MQ, b). hubungannya dengan konsep tasawuf pada umumnya tentang qalbu, c. perbedaan dan persamaan konsep MQ dengan konsep tasawuf pada umumnya, dan d. sejauh manakah efektivitas konsep MQ dalam membentuk karakter para jamaahnya.

a.Hipotesis
Dari perumusan masalah di atas dapat dikemukakan hipotesis sebagai berikut:
H 1: Semakin mendalam pengetahuan seseorang tentang konsep MQ, akan berakibat positif pada karakter dan perilakunya, demikian pula sebaliknya. Jadi terdapat korelasi positif antara konsep MQ dengan perilaku sehari-hari.
H 2: Kharisma dan keteladanan kiai mempengaruhi paradigma seseorang dalam memahami konsep MQ.

C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah:
1.mengetahui latar belakang konsep MQ sebagai solusi yang ditawarkan Aa Gym berkaitan dengan kondisi krisis berkepanjangan yang menimpa bangsa Indonesia; bagaimana konsep ini bisa lahir, bagaimana hubungan konsep ini dengan konsep para sufi pada umumnya tentang qalbu, dan sejauh manakah efektivitas konsep MQ dalam memberikan solusi bagi penyelesaian krisis bangsa.

2.Sebagai sumbangan pemikiran dalam bentuk skripsi untuk memperluas dan menambah khazanah kepustakaan Islam, juga untuk menambah wawasan baru bagi masyarakat pada umumnya mengenai pentingnya menjaga hati.

3.Untuk memenuhi persyaratan dalam menyelesaikan tugas akademis guna mencapai gelar sarjana filsafat Islam.

D. Metodologi Penelitian

1.Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini akan memakan waktu sekitar enam bulan yang terbagi dalam tiga tahapan. Tahap I, bulan Februari hingga Maret 2003 adalah tahap pengumpulan data dan bahan-bahan yang menunjang. Tahap II, bulan April hingga Mei 2003 adalah tahap observasi di lapangan dengan menggunakan angket, wawancara dan studi dokumentasi. Dan tahap III, bulan Mei sampai Juni merupakan tahap pengolahan data dan bahan-bahan yang telah diperoleh di lapangan. Sedangkan tempat penelitian dilaksanakan di pesantren Daarut Tauhiid Bandung yang merupakan tempat eksperimen langsung konsep Manajemen Qolbu (MQ).

2.Populasi dan Sampel
Populasi penelitian ini adalah seluruh jamaah Daarut Tauhiid (DT) yang telah diberikan pelatihan Manajemen Qolbu (MQ) di PP. Daarut Tauhiid Bandung, meliputi para peserta program pelatihan MQ dari PT PLN (Persero) Distribusi Jabar dan Banten, peserta pelatihan MQ dari Bank Jabar serta para santri karya dan santri mukim di DT. Mereka adalah orang-orang yang berinteraksi secara langsung dengan konsep MQ; sedangkan sampel penelitian sebanyak 75 orang yang penarikannya dilakukan secara random (acak) proporsional.

3.Identifikasi Variabel
Variabel independen (X) dalam penelitian ini adalah konsep MQ yang digagas Aa Gym, dan variabel dependen (Y) adalah sifat-sifat mulia (mahmudah) seperti sikap rendah hati, tawadhu, sederhana, disiplin, sabar, jujur, gigih, kepedulian sosial dan lain sebagainya.

4.Metode Pengumpulan Data
a.Penelitian Kepustakaan (library research). Untuk mendukung metode tersebut penulis akan melakukan penelitian kepustakaan. Yakni penelitian terhadap tulisan-tulisan dalam tabloid, jurnal, majalah, surat kabar maupun buku-buku yang terkait dengan pembahasan MQ baik yang ditulis Aa Gym sendiri maupun buku pendukung karya orang lain. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan data-data yang mengandung jawaban atas pokok permasalahan yang telah dirumuskan. Metode semacam ini sering juga disebut “studi dokumentasi”.

b.Penelitian Lapangan (Field Research). Penelitian lapangan dilakukan dengan mengumpulkan data melalui angket dan wawancara (participant observer). Metode ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai pengelolaan pesantren dan para jamaahnya serta upaya-upaya yang dilakukan guna mengatasi masalah krisis. Angket memuat sebanyak 21 item pertanyaan meliputi latar belakang demografis responden dan efektifitas konsep MQ. Angket diberikan kepada 80 oang responden. Angket yang digunakan adalah angket tertutup dan terbuka yang mencerminkan semua aspek yang akan diteliti.

Wawancara dilakukan dalam bentuk tidak terstruktur/ lepas dan dapat berubah sesuai dengan kebutuhan. Pertanyaan akan disampaikan kepada informan yang competeble dengan jumlah yang tidak terbatas.

5.Teknik Analisa Data
Analisa yang dilakukan dalam penelitian ini dilakukan dengan metode statistik deskriptif melalui analisa tabel distribusi frekuensi, modus dan rerata, kemudian mencari kemungkinan hubungann antara variabel independen (konsep MQ) dengan variabel dependen (sifat-sifat mahmudah)

E. Sistematika Penulisan
Untuk lebih dapat mengidentifikasi masalah, pembahasan skripsi ini akan disistematisasikan ke dalam bab per bab dan sub bab.

Bab I merupakan pendahuluan; meliputi latar belakang masalah, tujuan penelitian, pembatasan dan perumusan masalah, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.
Bab II menjelaskan masalah krisis, terutama yang terjadi di Indonesia, juga konsep MQ. Masalah krisis di Indonesia meliputi definisi krisis pada umumnya dan sebab-sebab terjadinya krisis menurut perspektif tasawuf. Sedangkan konsep MQ sendiri mencakup berbagai pengertian dan istilah tentang qalbu dan konsep MQ dalam beberapa perspektif, mencakup perspektif kaum sufi dan perspektif Aa Gym.
Bab III membahas tiga figur yang ada di pesantren DT meliputi pesantren DT dan jamaahnya, perjalanan hidup da’i ”Semua Umat” dan kedudukan konsep MQ di pesantren.
Bab IV membahas secara khusus konsep manajemen qalbu dalam perspektif Aa Gym, dengan melihat kiat dan strategi-strategi yang dilakukan dalam mengatasi masalah krisis tata nilai di negeri ini.
Dan bab V adalah bab penutup; bab ini mencakup kesimpulan dan saran-saran dari penulis unuk penelitian lebih lanjut.

BAB II
PROBLEM KRISIS DAN KONSEP MANAJEMEN QALBU

A.Krisis di Indonesia
1.Definisi Isilah Krisis
Dalam “The new horizon ladder dictionary of the English language” kata krisis (Inggris : crisis) secara umum didefinisikan sebagai : 1). A decisive or extremely important stage in a series or event. (Sesuatu yang menentukan atau taraf yang penting pada suatu seri atau peristiwa). 2). A time of difficulty or danger. ( Masa sulit atau berbahaya)1.

Menurut tim penulis “Ensiklopedi Indonesia”, kata krisis berasal dari bahasa Yunani yang penggunaannya dapat dipakai di berbagai bidang, antara lain :
a). Bidang kedokteran. Pada bidang ini krisis berarti titik balik perjalanan penyakit yang menunjukkan bahwa gejala akut pada penyakit berakhir dengan cepat hingga menyebabkan kematian atau kesembuhan.

b). Bidang ekonomi. Krisis dalam bidang ini berarti kemerosotan hebat dalam kegiatan ekonomi yang menimbulkan depresi. Keadaan seperti ini biasanya terjadi sekali dalam sepuluh hingga sebelas tahun sebagai akibat kepekaan konjungter ekonomi bebas.

c). Bidang kebudayaan. Dalam bidang ini krisis berarti suatu keadaan dimana suatu kebudayaan tertentu tidak mampu mencari jalan keluar dari kesulitan yang melibatnya2.
Dari definisi di atas kiranya dapat kita ambil kesimpulan bahwa istilah krisis yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah krisis yang termasuk dalam kategori bidang kebudayaan, yakni krisis moralitas. Di Indonesia masalah krisis sebenarnya bukan hanya mengemukan di era sekarang saja. Pada kurun waktu antara tahun 1953 hingga 1955 istilah krisis sudah sangat populer3. Saat itu istilah krisis melaiese sudah sangat populer. Seperti halnya pada masa sekarang, pada saat itu istilah krisis melekat pada berbagai aspek yang menggambarkan kondisi sosial bangsa; yakni seperti krisis akhlak, kepercayaan, hukum, dan juga krisis sastra.

2. Sebab-Sebab Terjadinya Krisis: Perspektif Tasawuf

“……..Indonesia tidak kekurangan orang pintar, fisiknya sehat. Tapi ternyata bangsa ini bangkrut karena orang yang hati nuraninya sakit……….MQ bercita-cita merubah bangsa yang memang sudah berpotensi Islam besar, (potensi—peny.) alamnya banyak, (dan potensi) budaya yang luar biasa. Merubah bangsa harus merubah masyarakat dahulu. Merubah masyarakat harus dari individu, dan individu terdiri dari sebuah kekuatan besar yang disebut dengan hati.”(Ust. Komarudin Chalil, salah seorang pemateri dalam pelatihan MQ)

Sebagian besar para penggawa kerajaan Mesir di bawah pimpinan raja Qithfir al-Aziz kala itu sama sekali tidak percaya pada ta’wil atas mimpi sang raja yang dikemukakan Nabi Yusuf a.s. perihal krisis yang akan menimpa kerajaan itu selama kurun waktu tujuh tahun dalam jangka tujuh tahun mendatang (Q.S. Yusuf : 54). Mereka sangat membanggakan keadaan negeri mereka kala itu yang sangat makmur, disamping mereka sangat membanggakan fundamental ekonomi dan politik yang telah mereka bangun4.

Keadaan semacam ini yang terjadi juga pada pemerintahan kita ketika menjelang krisis ekonomi yang menyebabkan krisis multidimensi melanda bangsa kita. Pemerintah orde baru saat itu begitu over confident terhadap dirinya. Tatkala Malaysia dan Thailand diserang dengan krisis moneter yang sebagian diakibatkan oleh ulah para pedagang dan spekulan mata uang, pemerintah Orba merasa percaya diri dengan berlebihan. Para petinggi negara kala itu berkata bahwa Indonesia tidak perlu khawatir terhadap nilai rupiah vis-à-vis dolar AS, karena fundamental ekonomi Indonesia jauh lebih kuat dan sehat dari pada fundamental ekonomi Thailand, Malaysia dan Filipina5.

Dua ilustrasi di atas menggambarkan dengan jelas bahwa betapapun sesuatu yang menurut persepsi manusia dianggap sebagai suatu kemapanan atau kesempurnaan, pada kenyataannya belumlah tentu demikian. Hal tersebut sekaligus menunujukkan keterbatasan pengetahuan manusia tentang segala sesuatu. Ketika seorang pakar telah menemukan suatu teori tertentu pada masa tertentu, pada dasarnya ia barulah mencapai satu tingkat kemajuan dari pakar pendahulunya, dan di masa mendatang teorinya tadi bisa jadi akan terbantah oleh generasi sesudahnya, karena ketidaksempurnaannya tadi.

Demikian juga dengan situasi krisis yang hingga saat ini masih sangat dirasakan oleh sebagian besar komponen bangsa ini. Meskipun berdasarkan analisis seorang pakar ekonomi dari Goldman Sach Perancis, Adam Le Mesurier, yang juga didukung oleh pendapat William Belchere, seorang direktur riset JP Morgan Chase Asia di Hongkong, bahwa keadaan ekonomi Indonesia sebenarnya tak tergoyahkan (the unshakable economy)6 yang disebabkan kinerja perekonomian makro Indonesia yang cukup baik belakangan ini, namun kenyataan di lapangan yang dirasakan mayoritas rakyat saat ini adalah situasi yang masih sangat menyulitkan.

Sampai saat ini belum pernah ada dari kalangan manapun yang bersepakat mengatakan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil keluar dari krisis multi dimensi yang melanda sejak tahun 1997. Tesis seorang analis etika sosial Gunnar Myrdal yang mengkategorikan negeri kita sebagai soft state (negeri yang lunak—terhadap korupsi dan tindak sejenisnya) belum terbantahkan. Bangsa kita menurut kriteria Myrdal, masih sangat jauh untuk disebut sebagai bangsa yang tegar (tough state)7. Jika demikian keadaannya, maka jelaslah bahwa problem krisis yang terjadi kini bukanlah semata dari segi ekonomi, melainkan karena faktor psikologis yang dirasakan komponen bangsa ini; yakni bagaimana komponen bangsa ini menyikapi semua peristiwa yang terjadi dengan kebesaran hati dan jiwanya, serta bagaimana mereka memperbaiki segala kesalahan yang telah dilakukan selama ini. Jadi pada tataran ini karakterlah yang menjadi tolok ukur etos bangsa. Maka di sinilah peran manajemen qolbu (MQ) menjadi relevan.
MQ dalam hal ini memberikan spirit bagi seluruh komponen bangsa agar mempunyai kemauan untuk segera merubah paradigma lama yang jauh dari nilai-nilai religius, menjadi paradigma yang lebih memiliki ruhiah-ilahiah, karena masyarakat kita memang sejak dari dulu dikenal sebagai masyarakat yang religius.

B.Konsep Manajemen Qalbu
1. Memahami Makna dan Berbagai Istilah Tentang Qalbu
Dalam ajaran Islam, hati (Arab : al-qalb) mempunyai kedudukan yang sangat penting. Ia merupakan pokok dan menjadi pemimpin yang dipatuhi dalam sistem kerja organ-organ tubuh. Organ-organ lain tubuh bagaikan rakyat yang tunduk pada setiap perintah hati; sebagaimana alam ini tunduk dan patuh pada ketentuan dan hukum-hukum Allah. Hati juga merupakan tempat keberadaan iman, taqwa dan hidayah8.

Istilah hati (al-qalb) dikenal untuk menyebut dua hal. Pertama, segumpal daging sanubari yang terletak di sebelah kiri dada. Ia adalah daging yang istimewa, di dalamnya terdapat rongga yang berisikan darah yang merupakan sumber dan pusat ruh. Hati dalam bentuk seperti ini juga terdapat pada struktur tubuh binatang. Al- qalb dalam pengertian seperti ini lebih tepat diartikan “jantung”9.

Pengertian kedua adalah hati yang bersifat rabbani ruhani (ketuhanan dan keruhanian) yang merupakan hakekat manusia. Hati yang seperti ini adalah hakekat spiritual manusia, yaitu yang mengetahui, mengerti dan memahami; dicela, di beri tuntutan dan mendapat perintah (Q.S. al-Ahzab: 5). Hati dalam pengertian inilah yang akan menjadi pembahasan dalam tulisan ini.

Hati batiniah berfungsi hampir sama dengan hati jasmaniah. Jika hati jasmaniah terletak pada titik pusat tubuh, maka hati batiniah terletak di antara diri rendah (nafs) dan jiwa yang luhur (al-ruh). Hati jasmaniah mengatur sistem fisik, dan hati batiniah mengatur sistem psikis. Hati jasmaniah memelihara tubuh dengan mengirimkan darah segar dan beroksigen kepada tiap sel dan organ di dalam tubuh. Akan tetapi ia juga menerima darah kotor melalui pembuluh darah vena. Demikian pula dengan hati batiniah; hati batiniah (nurani) juga berada dalam siklus yang tetap, yang mengatur arus bolak-balik antara pengaruh ruh yang suci dan jiwa (nafs) yang kotor.
Oleh karena itulah hati dalam bahasa Arab disebut qalb dari akar kata q-l-b, yang berarti memutar, merubah atau mengganti. Hati mempunyai sifat yang berubah, beralih (munqalib) dari sifat ke sifat9. Ia memelihara jiwa dengan memancarkan kearifan dan cahaya untuk dapat menyucikan kepribadian dan sifat-sifat buruk. Hati memiliki satu wajah yang menghadap ke dunia spiritual, dan satu wajah lagi menghadap ke dunia diri rendah dan sifat-sifat buruk kita10.

a.Stasiun-Stasiun Hati
Menurut al-Hakim al-Tirmidzi, seorang guru sufi yang hidup pada abad ke delapan Masehi, hati manusia memiliki empat stasiun : shadr (dada), qalb (hati), fu’âd (hati lebih dalam), dan lubb (lubuk hati terdalam). Keempat stasiun ini mempunyai susunan bagaikan sekumpulan lingkaran. Dada adalah lingkaran terluarnya, hati (qalb) dan hati lebih dalam (fu’âd) berada pada kedua lingkaran tengah, dan inti hati (lubb) terletak pada pusat lingkaran. Keempat stasiun ini bagaikan area yang berbeda dari sebuah rumah. Dada adalah area terluar. Bagaikan pinggiran dari sebuah rumah yang berbatasan dengan daerah luarnya, tempat binatang–binatang buas dan orang-orang asing berkeliaran. Ia adalah perbatasan hati (ruhani) dan dunia (jasmani).

Hati (qalb) dapat disamakan dengan rumah itu sendiri. Ia dilingkari oleh tembok-tembok dan diamankan dengan gerbang atau pintu pagar yang terkunci. Hanya anggota keluarga dan tamu yang diundanglah yang boleh memasukinya. Sedangkan hati lebih dalam (lubb) adalah kamar terkunci yang menyimpan benda-benda pusaka berharga milik keluarga tersebut. Hanya beberapa anggota keluarga yang memiliki kuncinya.

Kaum sufi sering menyebut al-qalb dengan sebutan bait al-hikmah (hati yang menghasilkan keikhlasan), bait al-Muqaddas (hati yang berhubungan dengan orang lain), bait al-muharram (hati yang mengenal dan mencintai Allah dan diharamkan selainnya), bait al-‘izzat (kalbu yang sampai pada tingkat al-jama’ ketika seorang dalam kondisi fana manuju Allah, dan al-‘iffah al-mubîn (puncak tertinggi dari kalbu manusia)11.
Tiap-tiap stasiun hati mewadahi cahayanya sendiri. Dada mewadahi cahaya amaliah dari bentuk praktik setiap agama, hati mewadahi cahaya iman, hati lebih dalam mewadahi cahaya ma’rifat atau pengetahuan akan kebenaran spiritual, dan lubb mewadahi dua cahaya, cahaya kesatuan, dan cahaya keunikan yang merupakan dua wajah Ilahi. Tiap-tiap stasiun juga dikaitkan dengan tingkat spiritual yang berbeda-beda, tingkat pengetahuan dan tempat pemahaman yang berbeda, serta tingkat nafs yang berbeda.

Robert frager menggambarkan berbagai tingkatan cahaya pada tiap stasiun itu sebagai berikut :
“Beberapa orang musafir suatu ketika bermalam di suatu rumah yang tidak berpenghuni dan gelap gulita. Di sana mereka menghidupkan lampu untuk kemudian dapat membuka pintu dan jendela agar cahaya rembulan dapat memancar ke dalam rumah itu sebagai cahaya tambahan. Setelah itu para musafir ke luar ke padang pasir, bernaung di bawah cahaya rembulan. Pada saat itu mereka sudah tidak memerlukan lagi cahaya lampu. Fajar kemudian menyingsing menutupi cahaya rembulan hingga akhirnya matahari sampai pada puncaknya dan cahaya pajar tinggal sebatas kenangan bagi mereka”. 17


Rumah yang gelap tersebut adalah gambaran nafs tirani yang menghalangi seluruh cahaya. Lampu adalah cahaya akal, dan ketika akal mulai meningkat dan digunakan pada pengetahuan tindakan lahiriah, ia ibarat kemunculan rembulan (stasiun shadr). Cahaya iman bagaikan cahaya fajar (stasiun hati), kemudian melalui penglihatan yang diperleh melalui cahaya Tuhan, cahaya tersebut menjadi semakin terang (stasiun fu’âd). Ia kemudian terus semakin terang melalui cahaya kesatuan dan terus mencapai puncak kekuatannya (stasiun lubb).

b. Antara Hati, Jiwa, Nafs dan akal budi
Mengetahui dan membedakan keempat istilah ini adalah sangat penting. Sebab pembahasan keempat masalah ini dapat dikatakan sangat jarang bahkan terkadang menjadi rancu. Penjelasan mengenai keempat istilah ini umumnya mengacu pada penjelasan al-Ghazali dalam bab “penjelasan makna jiwa, ruh, hati dan akal pikiran” dari kitab Ihya’ ‘Ulumuddîn. Penulis akan mencoba mengidentifikasi pengertian, nama, batasan-batasan dan simbol-simbol yang digunakan.

Para filosof, sebagaimana disebutkan oleh al-Razi, berpendapat bahwa secara total manusia terdiri dari tiga elemen jiwa yaitu : pertama nafsu (hasrat) yang biasa dihubungkan dengan hati (liver). Kedua, amarah yang biasa dikaitkan dengan hati (sebagai jantung) dan ketiga, nalar yang lazim dikaitkan dengan otak.

Ibnu Sina juga menyatakan dalam al-Qanûn-nya bahwa manusia memiliki tiga bagian penting dalam tubuhnya; kalbu (jantung), otak dan hati (liver). Tiga organ pokok ini adalah organ yang menjadi dasar potensi utama bagi tubuh dan dibutuhkan untuk keberlangsungan individu. Jantung menjadi dasar potensi kehidupan, otak menjadi dasar kedua potansi indera dan gerak, dan hati (liver) menjadi dasar potensi bagi transformasi makanan18. Hati dalam pengertian ini bukanlah makna hati batiniah, melainkan hati dalam pengertian jasmaniah.

Hati, jiwa, ruh dan akal budi, sebagaimana disebut Sa’id Hawwa, terkadang bisa bermakna tunggal. Nama-nama tersebut dapat berubah karena perubahan ruh manusia yang bermacam-macam. Apabila nafsu syahwat dapat mengalahkan ruh, maka ia disebut hawa nafsu (diri rendah menurut istilah Frager). Jika ruh dapat mengalahkan syahwat, ia disebut akal, sedangkan jika penyebabnya adalah rasa keimanan, ia disebut hati. Dan apabila ia mengenal Allah dengan seebenar-benarnya dan melakukan ibadah dengan tulus, maka ia disebut ruh19.

b.1. Al-Qalb (Hati)
Sepeti yang telah banyak dijelaskan di muka, kalbu merupakan pimpinan mutlak bagi seluruh tubuh. Ia adalah organ halus yang dapat menerima sinyal-sinyal ketuhanan, dan yang paling penting berkaitan dengan pembahasan manajemen qalbu seperti dikatakan Sa’id Hawwa, ia adalah pusat garapan pendidikan Islam karena ia merupakan lokus ingatan dan pemahaman. Kalbu adalah lokus dimana realitas-realitas dapat dimengerti dan dipahami20.

b.2. Al-Ruh
Istilah ruh sebagaimana juga kalbu, merujuk pada dua makna. Makna pertama adalah jisim atau jasad halus yang bersumber dari rongga hati jasmani. Ia tersebar ke seluruh bagian tubuh dengan perantara urat nadi, dan juga tersebar ke aliran-aliran darah dalam tubuh serta ke aliran sumber hidup, sember instink, sumber penglihatan, sumber pendengaran, dan sumber penciuman menuju organnya masing-masing. Ia sama dengan aliran cahaya pelita yang menerangi setiap sisi rumah, sehingga tidak ada bagian rumah yang tidak mendapatkan cahayanya.

Seperti halnya demikianlah hidup ini. Ia sama dengan cahaya yang liputannya menyebar luas, ruh sama dengan pelita. Aliran dan gerakan ruh dalam batin sama dengan aliran atau perambatan cahaya pelita yang terdapat di setiap sisi rumah dengan bahan pembakarannya yang terbakar. Para dokter menyebut ruh sebagai uap yang sangat halus yang bisa mematangkan panasnya hati21.

Makna kedua, adalah perasaan halus (lathîfah) manusia yang mengetahui dan mengerti. Ia merupakan perkara dan urusan yang luar biasa, hingga kebanyakan akal dan pemahaman manusia tidak mampu menangkap hakikatnya. Inilah maksud firman Allah : “ Katakanlah, ruh itu termasuk urusan Tuhanku. (Q.S. al-Isra’ :85).

b.3. al-Nafs (Diri, Ego)
Nafs memiliki banyak konotasi makna. Namun secara garis besar ia dapat digolongkan menjadi dua makna, yaitu: pertama, cakupan makna dari kekuatan amarah dan syahwat (birahi) dalam diri manusia. Pengertian inilah yang sering digunakan oleh para ahli tasawuf, karena maksud al-nafs menurut mereka adalah dasar cakupan sifat-sifat tercela dari manusia. Hal ini didasarkan pada sebuah sabda Nabi : “Musuh mu yang paling besar adalah nafsumu yang ada di antara kedua lambungmu”. ( H.R. Baihaqi).

Makna kedua, perasaan halus yang menjadi hakekat manusia. Ia adalah jiwa manusia dan hakikatnya, hanya saja nafs ini dapat berwujud multi dimensi, tergantung keadaan. Mana kala ia masih terkendali, maka ia disebut an-nafs al-muthma’innah (jiwa yang tenteram) seperti firman Allah : “Wahai jiwa yang tenteram, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridlai-Nya”. ( QS. Al-Fajr : 27-28).

Bila nafs itu belum sempurna, namun tetap menyerang dan membuka front dengan hawa nafsu, maka nafs yang demikian disebut dengan an-nafs al-lawwâmah (jiwa yang menyesali dirinya sendiri). Sebab nafs tersebut mencerca pemiliknya ketika dia melalaikan pengabdian kepada Tuhannya. “Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)” (Q. S. Al-Qiyamah : 2).

Namun bila nafs telah menjauhi pertentangan, tunduk dan taat pada kehendak hawa nafsu dan godaan-godaan setan, nafs itu dinamakan an-nafs al-ammârah bi al-su’ ( nafsu yang menyerah pada kejahatan). Allah swt. berfirman menceritakan istri Al-Aziz : Dan aku tidak membebaskan diku dari kesalahan, karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan. (QS. Yusuf : 53). Nafsu seperti inilah jenis nafsu dalam pengertian pertama di atas.

b.4. Akal Budi

Kadang kala istilah akal dimaksudkan pada ilmu tentang hakikat segala sesuatu, dan ini adalah sifat dari ilmu yang terdapat di dalam hati. Terkadang juga ia dimaksudkan pada ilmu yang mengetahui segala ilmu. Yakni hati yang memiliki perasaan halus.

Sebagaimana diketahui, setiap orang yang berilmu memiliki sebuah wujud di dalam dirinya sendiri yang independen. Ilmu adalah sifat yang menempati sebuah wujud tersebut dan merupakan sifat yang tiada tersifati. Sedangkan akal adalah sifat orang yang berilmu, atau biasa juga diartikan sebagai tempat pengetahuan22.

Dalam istilah-istilah keislaman sering dijumpai istilah akal taklifi dan akal syar’i. Akal jenis pertama dimiliki setiap manusia selama dia tidak gila. Akal tingkat ini adalah tingkatan terrendah yang dimiliki oleh seseorang mukallaf dan nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

Jenis yang kedua adalah akal syar’i . Akal jenis ini bertempat di dalam hati serta memiliki tingkatan-tingkatan. Manifestasi akal ini yang paling sempurna adalah pengekangan terhadap nafsunya berdasarkan perintah Allah, disamping penyerahan dan pengenalan terhadap-Nya. Jenis akal ini, dan cara mencapai tingkatan akal yang demikian merupakan objek kajian ilmu tasawuf.

Dari semua uraian di atas jelaslah bahwa hati (dalam pengertian lathîfah) merupakan inti dari semua organ yang ada dalam diri manusia. Ia merupakan inti dari seluruh cahaya kebaikan. Segala usaha pembersihan dalam perjalanan ruhani seperti penyucian jiwa (tazkiyyat/ tashfiyyat al-nafs), penerangan hati (tanwir al-qulũb), maupun konsep manajemen qolbu (MQ) yang akan menjadi topik pembahasan di sini, merupakan usaha awal dalam rangka membersihkan dan menyingkap berbagai tabir yang menutupi cahaya murni yang bersumber dari lubuk hati terdalam (lubb) yang telah dikaruniakan Allah kepada manusia.

Kemampuan manusia untuk mencapai derajat ma’rifatullah dengan hatinya yang bersih dalam hal ini bagaikan kemampuan manusia untuk menghancurkan benda-benda keras dengan pukulan “tenaga dalamnya”. Dalam keadaan normal manusia memang mustahil dapat melakukan hal-hal semacam itu. Akan tetapi hal itu secara empiris bisa bahkan seringkali terjadi, setelah ia dapat melatih diri sehingga potensi yang memang sesungguhnya dimiliki setiap orang itu berhasil ia peroleh dengan melakukan latihan-latihan tertentu.

3. Manajemen Qalbu dalam Pespektif
a.Perspektif Umum Kaum Sufi
“Jika langit sirri telah bersih dari mendung sitru, maka matahari kesaksian akan terbit dari bintang kemuliaan” (al-Qusyairi)

Para sufi telah sepakat bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai penyaksian Tuhan (musyahadah) adalah dengan kesucian jiwa. Hati manusia merupakan refleksi dzat Tuhan yang suci, dan karena itu hati manusia harus mencapai tingkat kesucian dan kesempurnaan23. Untuk mencapai hal itu setiap muslim haruslah memiliki semangat dan ketekunan yang kontinu untuk dapat sampai dan memperoleh hati yang bening, bersih dan selamat (qalbun salîm).
Menurut Imam Abu Hamid al-Ghazali, kemuliaan dan keutamaan manusia terletak pada kesiapan manusia untuk mengenal (ma’rifah)24 Allah sang Pencipta. Karena pengenalan manusia kepada Allah itulah manusia memperoleh keindahan, kesempurnaan dan kebanggaan hidup di dunia, dan kelak di akhirat ia akan memperoleh apa yang dijanjikan oleh-Nya.

Dalam pandangan al-Ghazali, pengenalan manusia terhadap dzat-Nya (ma’rifatullah), adalah melalui hatinya. Hatilah yang dapat mengenal-Nya dan ia pula yang dapat mendekatkan manusia kepada-Nya. Hati juga dapat berinteraksi dengan Allah dan selalu berjalan menuju kepada-Nya. Hati merupakan media penyingkap apa yang berada di sisi-Nya serta yang dimiliki-Nya. Fungsi dari semua anggota tubuh manusia tidaklah lebih dari sekedar pengikut atau pembantu hati dalam upaya menuju kepada-Nya. Hati akan memperoleh kemenangan dan merasakan kesenangan jika selalu dekat dengan Allah sepanjang manusia menjaga kebersihannya. Dalam keadaan lain hati akan menderita dan hilang harapannya jika ia dalam keadaan kotor dan berlumuran najis. Ketaatan dan kemungkaran kepada Allah adalah tingkah laku hati yang terefleksi dalam perbuatan lahir. Kegelapan dan terangnya hati akan menampakkan bekasnya dalam bentuk amal perbuatan baik dan buruk, seperti halnya setiap gelas akan memancarkan apa yang ada di dalamnya25.

Jika manusia telah mengenal hatinya, berarti dia telah mengenal dirinya. Dan apabila seseorang telah mengenal dirinya sendiri, maka ia telah mengenal Tuhannya. Dan bahwa Allah swt. bersemayam di antara diri dan hati seseorang agar ia dapat menyaksikan-Nya, dapat mengenal sifat-sifat-Nya, mengenal gerak-gerik hati mereka yang berada di antara dua jari Al-Rahman.

Selain itu manusia juga dikaruniai sifat-sifat ketuhanan seperti senang berkuasa, keistimewaan, otoriter, ingin serba tahu dan yang lainnya. Bersamaan dengan itu ia dikaruniai sifat-sifat binatang seperti emosi dan nafsu syahwat. Kesemua karakter itu terdapat di dalam hati manusia26.

Dengan demikian dalam diri manusia terdapat empat kombinasi unsur pokok yaitu sifat ketuhanan, sifat setan, sifat kebuasan dan sifat kebinatangan. Empat campuran ini bersenyawa dalam hati, sehingga di balik penampakan luar manusia seakan terkumpul binatang babi, anjing, setan dan orang bijak. Babi diibaratkan oleh al-Ghazali sebagai hawa nafsu, dan anjing diibaratkan amarah; dimana keduanya memiliki kecenderungan berbuat aniaya dan tercela. Setan adalah simbol yang senantiasa mengobarkan hawa nafsu, membangkitkan keberingasan, dan rasa geram yang dimiliki oleh sifat babi dan binatang buas.ia selalu membenarkan tindakan babi dan binatang buas.

Adapun orang bijak, ia adalah perumpamaan akal manusia yang senantiasa berjuang melawan tipu daya setan serta menyingkap tipu muslihatnya dengan pendangan batinnya yang tajam dan kebijakannya yang tegas. Ia bagaikan seorang manajer dari kedua kekuatan anjing dan babi, sehingga apabila ia berhasil mengelola keduanya dengan baik, maka akan terjadi keseimbangan dan keadilan dalam kerajaan badan, hingga seseorang akan berjalan di atas jalan yang lurus. Maka keberhasilan seseorang dalam mengekang syahwat dan amarahnya itu akan memunculkan sifat-sifat pemberani, dermawan, penolong, pengendali hawa nafsu, sabar, murah hati, tabah, pemaaf, tegar pendirian, ramah, cerdas, berwibawa dan sebagainya27.

Selain itu hati juga diibaratkan sepeti cermin yang dikelilingi oleh hal-hal potensial yang mengelilinginya. Pengaruh kebaikan akan membuat cermin tersebut semakin bersih, mengkilap, cemerlang dan bersinar. Dengan demikian sinar kebenaran akan terpancar darinya, sehingga hakikat agama akan tersingkap. Mengenai hal ini Nabi bersabda : “ Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba, maka Allah menjadikan hatinya sebagai penasihatnya”.(H.R. ad-Dailami). Dan sabdanya : “ Barang siapa mempunyai penasihat dari hatinya, niscaya ada penjaga dari Allah untuknya.” Hati inilah yang selalu mengingat Allah (Q.S. Ar-Ra’du : 28).

Sebaliknya pengaruh keburukan bagi hati adalah ibarat cermin yang diterpa asap hitam, sehingga cermin yang pada dasarnya cemerlang itu menjadi menghitam dan pekat, hingga seluruh permukaannya tersekat dari Allah swt. Inilah maksud firman Allah : “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka usahakan itu menutupi hati mereka”. (Q.S. Al-Muthaffifîn :14). Juga ayat : “……….dan kami kunci mati hai mereka sehingga mereka tidak dapat mendengar (pelajaran lagi)” (Al-A’raf : 100).

Apabila dosa telah bertumpuk-tumpuk, ia akan menutupi hati sehingga hati tidak akan mampu mengetahui kebenaran dan kebaikan agama. Ia akan meremehkan urusan akhirat dan mennganggap penting urusan dunia, hingga ia mencurahkan segala pehatiannya pada urusan dunia. Maimun bin Mahran berkata : “Apabila seorang hamba melakukan suatu dosa, maka noda hitam akan melekat di hatinya. Apabila ia menghapusnya dan bertobat, hati terssbut akan mengkilap kembali. Dan apabila ia mengulanng berbuat dosa, maka noda yang ditimbulkan lebih hitam dari noda lama yang telah terhapus, sampai-sampai ia mampu mengalahkan hatinya”. Pendapat ini diperkuat hadits Nabi : “Hati orang mukmin itu bersih, di dalamnya terdapat pelita yang bercahaya. Sedang hati orang kafir itu hitam seluruh permukaannya”. (H.R. Thabrani dan Ahmad)28.

Terangnya hati dan kemampuannya untuk melihat (ma’rifah) dapat dicapai dengan berdzikir. Dan dzikir tidaklah mungkin dilakukan kecuali oleh orang-orang yang berakwa. Maka taqwa dalah pintu dzikir, dan dzikir adalah pintu tersingkapnya rahasia-rahasia ilahi (al-kasyf), dan al-kasyf adalah kemenangan terbesar, yaitu pertemuan dengan Allah swt.

Perbuatan buruk yang diikuti perbuatan baik akan terhapus nodanya, dan tidak menghitamkan hati. Akan tetapi ia akan dapat mengurangi cahaya hati. Hal ini diibaratkan sepeti cermin yang ditiup kemudian diusap, lalu ditiup dan diusap lagi, maka ia tetaplah keruh29.

Adapun masuknya pengaruh-pengaruh yang muncul di dalam hati, dalam keadaan apapun hanya akan muncul melalui sarana lahir yaitu panca indera, atau melalui sarana batin seperti khayalan, syahwat, amarah, dan akhlak yang terbentuk dari tabiat manusia. Manakala panca indera menangkap suatu objek, kesan yang ditimbulkannya akan membekas di dalam hati. Demikian juga apabila syahwat sedang berkobar lantaran terlalu banyak makan atau karena tabiat syahwat memang kuat, maka bekasnya akan sampai pula dalam hati. Jadi hati itu selalu berubah-ubah dan tepengaruh oleh sebab-sebab tertentu30.

Dengan demikian menjaga dan memelihara kebersihan hati menjadi sangat penting. Seseorang hendaknya menyibukkan diri menahan serangan-serangan musuhnya (setan melalui was-was). Ia harus betul-betul mengetahui apa yang harus dipersiapkan untuk itu, agar dapat menolak tipu daya setan dan gejolak nafsu. Dari sini diketahui betapa pentingnya berbagai wiridan dan dzikir sebanyak-banyaknya, I’tikaf, khalwat (mengasingkan diri dari hal-hal yang berpretensi maksiat), takhannust (perenungan) dan lainya, sebagaimana Rasulullah melakukannya di gua hira` menjelang wahyu pertama turun31.

Mengenai berapa jumlah dzikir dan wiridan yang harus dibaca seseorang (sâlik), para guru (mursyid) biasa menyesuaikannya dengan kondisi rohani setiap orang. Keadaan hati yang sangat gelap tentu saja memerlukan lebih banyak dzikir agar ia dapat segera berpindah dari sata khal (kondisi ruhaniah) ke khal berikutnya yang lebih tinggi, hingga ia dapat segera mencapai tingkatan makrifatullah.
Para pengamal sufisme yang melakukan perjalanan ruhaninya melalui tarekat biasa menyebut usaha menjaga kebersihan, kebeningan dan keselamatan hati ini dengan mujahadah (perjuangan di jalan Tuhan). Al-Hujwiri menyebut bahwa mujahadah adalah usaha bersusah payah dalam melakukan disiplin ibadah yang ketat dan berjuang keras melawan hawa nafsu untuk mencapai musyahadah (penyaksian). Mujahadah adalah bukti kekokohan cinta seorang sufi kepada Yang Satu32.

b. Perspektif K.H. Abdullah Gymnastiar
Pembahasan tentang manajemen qalbu memang tidak bisa lepas dari hadits Nabi riwayat Imam Bukhari tentang posisi hati bagi keseluruhan anggota tubuh manusia yang artinya : “Sesungguhnya dalam jasad terdapat segumpal darah. Apabila ia baik, maka seluruh tubuh juga akan baik. Namun apabila ia rusak, maka rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, sesungguhnya segumpal darah itu adalah hati”. Tidak terkecuali bagi K.H. Abdullah Gymnastiar (Aa Gym). Sebagaimana Imam al-Ghazali, Aa Gym mengannggap bahwa mengurus hati merupakan pekerjaan yang harus diutamakan, mengingat hati adalah raja yang memiliki bala tentara bagi seluruh sistem anggota tubuh. Karena itu menurutnya, tidaklah mungkin kita mengurus anggota tubuh yang lain sedangkan rajanya diabaikan.

Shalat atau ibadah yang lain tidak akan bisa khusyu’ manakala hatinya tidak khusyu. Manusia tidak akan mungkin dapat menyampaikan sesuatu jika tidak mengetahui ilmu hati. Hati adalah masalah yang paling essensial, karena segala sesuatu akan dimulai dari hati.

Mana kala hati sudah bersih, maka keakraban dengan Allah akan segera terjalin. Kebesaran Allah tidak dapat ditampung oleh luasnya langit dan bumi, akan tetapi hati manusia yang beriman dapat menampung kebesaran Ilahi33. Akan tetapi menurut Aa Gym, keutamaan hati yang demikian itu perlu ditunjang dengan kecerdasan otak dan kekuatan fisik. Oleh karena itu di pesantren Daarut Tauhiid, ketiga elemen ini benar-benar diprioritaskan semaksimal mungkin34.

a. Hakikat Manajemen Qolbu

Manajemen qalbu bagi Aa Gym adalah mengenal dengan baik potensi dan masalah hati untuk selanjutnya dikembangkan kemampuannya secara optimal dan mengeliminir masalah yang timbul akibat kesalahan mengelolanya35.

Menurut Aa Gym, inti konsep menajemen qalbu adalah memahami diri dengan sebenar-benarnya untuk kemudian mampu megendalikannya melalui hati. Hatilah yang menunjukkan watak dan siapa diri kita yang sebenarnya. Bila hati telah menjadi bersih, bening dan jernih, maka keseluruhan diri kita juga akan menampakan kebersihan, kebeningan dan kejernihan. Hati yang bersih adalah hati yang senantiasa membuat pikiran bekerja efekif lantaran hanya kebaikanlah yang dipikirkannya36.

Maka apabila hati seseorang telah dibuat bersih atas usaha yang dilakukannya sendiri, ia akan menjadi pusat perhatian segala aktivitas di bumi. Orang yang hatinya dapat dibuat bersih secara otomatis akan membuat gerak-geriknya memiliki magnet yang luar biasa. Sikapnya akan menunujukkan bahwa dia senantiasa sedang diawasi oleh Allah swt., dan totalitas dirinya menapakkan sebuah keadaan bahwa hanya ridho Allah yang ia harapkan. Dalam kaitan ini Aa Gym bersyair yang kemudian didendangkan oleh kelompok nasyid Snada sebagai berikut37 :
Jagalah hati jangan kau kotori
Jagalah hati lentera hidup ini
Jagalah hati jangan kau nodai
Jagalah hati cahaya ilahi

Bila hati kian bersih pikiranpun akan jernih
Semangat hidup nan gigih prestasi mudah diraih
Namun bila hati keruh batin selalu gemuruh
Seakan dikejar musuh dengan Allah kian jauh

Bila hati kian suci tak ada yang menyakiti
Pribadi menawan hati ciri mu’min sejati
Tapi bila hati busuk pikiran jahat merasuk
Akhlak kian terpuruk jadi makhluk terkutuk

Bila hati kian lapang hidup sempit terasa senang
Walau kesulitan datang dihadapi dengan tenang
Tapi bila hati sempit segalanya jadi rumit
Seakan terus terhimpit lahir batin terasa sakit


Aa Gym selanjutnya menjelaskan bahwa ada tiga aspek penting untuk dapat menjelaskan konsep praktis Manajemen Qolbu. Pertama, kita memiliki tiga potensi berupa jasad, akal dan qalbu. Hanya dengan qalbu yang bersihlah potensi jasad atau akal itu akan terkendalikan dengan baik. Jasad atau fisik kita tidak dapat mengambil keputusan. Ia hanya menyalurkan hasil proses akal, dan qalbu kita membuat apa yang diwujudkan oleh fisik dan akal kita menjadi bernilai.

Kedua, potensi kita yang terus diarahkan kepada kebaikan akan menjadi sangat efektif daya gunanya apabila dimulai dari diri sendiri. Seseorang yang menggunakan potensinya dengan prinsip untuk memperbaiki kemampuan dirinya, juga akan bermanfat bagi lingkungannya. Ketiga, keadaan untuk memperbaiki diri sendiri perlu dibiasakan secara kontinu dan konsisten. Hal ini dilakukan dalam rangka menangkal setiap kecenderungan yang akan mengarahkan kita agar berpaling dari kebaikan38.

Footnote :
1 The New Horizon Ladder Dictionary of The English Language, (New York: Popular Library, 1969) h. 116.
2 Ensikloedi Indonesia Vol. IV, (Jakarta : Ichtra Baru –Vaan Hoeve, 1983), h. 1883.
3 Ibid.
4 Ali Zawawi dan Saifullah Ma’shum, Penjelasan Al-Qur’an Tentang Krisis Sosial, Ekonomi dan Politik ,(Jakarta : Gema Insani Press, 1999), h. 75.
5 M. Amin Rais, dalam Didin S. Damanhuri, Pilar-pilar Reformasi Ekonomi Politik: Upaya Memahami Krisis Ekonomi dan Menyongsong Indonesia Baru, (Jakarta: Pustaka Hidayah,1999), h. XV.
6 Cyrillus Harinowo, Musim semi Perekonomian Indonesia, (Jakarta : Majalah Tempo, Edisi 21-27 April 2003), h.106-107.
7 Dr. Nurcholish Madjid, Pintu-Pintu Menuju Tuhan, (Jakarta : Paramadina, 1994), h.185.
8 Dr. Zainun Kamal, Penyakit Hati dan Pengobatan ruhani, (Jakarta: Paramadina,1999, seri KKA ke 147 tahun XIV), h.3.
9 Said Hawwa, Jalan Ruhani, (Bandung : Mizan, 1996), cet. IV, h.44.
9 Ibn Manzhur, Lisan al-‘Arab, (Cairo: Daar al-Mishriyah), dalam CD Rom
10 Robrt Frager,Loc. cit., h. 54. Bandingkan dengan Dr. Zainun Kamal, Op.Cit., h. 2.
11 Abd. Razak al-Kasyani, Mu’jam al-Isthilahat al-shufiyat, (Cairo : Daar al-Ma’arif, 1984) h. 39 dan 53. semua nama tersebut merupakan nama lain dari ka’bah di masjidil haram. Oleh karena itu banyak para sufi yang menyebut hati sebagai ka’bah karena ia sama-sama disebut sebagai rumah Tuhan (baitullah). Lih. Sachiko Murata, The Tao Of Islam, (Bandung : Mizan, 1996), cet. I, h. 387.
17 Robert Frageer, Op. Cit., h. 75.
18 Imam al-Razi, Ruh dan Jiwa: Tinjauan filosofis dalam perspektif Islam, Terj. Mochtar Zoerni, (Surabaya : Risalah Gusti, 2001), cet. II. h.146.
19 Said Hawwa, h. 48.
20 Al-Razi, h. 124.
21 Said Hawwa, h. 45
22 Said Hawwa, op. cit., h. 47.
23 Harian Republika, Edisi Jum’at, 2 Mei 2003, h. 18.
24 Ma’rifah atau ‘irfan adalah bentuk mashdar (kata sifat) dari kata kerja ‘arafa-ya’rifu yang berarti pengetahuan atau pengalaman (terhadap objek batin/gnosis dengan mengetahui rahasianya). Dalam sistem tasawuf sunni, ia merupakan kedudukan (maqâm), atau ada juga yang menyebut sebagai keadaan (khal) tertinggi yang diperoleh seorang sufi. Atau ada juga yang berpendapat bahwa ia berada satu tingkat di bawah al- mahabbah; karena pada umumnya mereka menolak paham kesatuan wujud (wahdah al-wujûd); tingkat kedudukan tertinggi dalam sistem tasawuf falsafi. Lih. Abuddin Nata, MA., Akhlak Tasawuf, (Jakarta : Rajagrafindo Persada, 2000), cet. III, h. 219-121.
25 Al-Ghazali, Manajemen Hati, terjemahan KH. A. Musthofa Bisri & Achmad Frenk, (Surabaya : 2002) cet. II, h. 80.
26 Ibid., h. 113.
27 Al-Ghazali, Ibid., h. 114. Tampaknya konsep manajemen qolbu (MQ) Aa Gym sangat mengacu atau setidaknya sangat berhubungan erat dengan pembahasan ini. Aa Gym sendiri sangat percaya bahwa apabila seseorang telah menjadi manajer yang baik bagi dirinya (hati), maka ia dengan sendirinya akan menjadi pusat perhatian segala aktivitas keduniaan. Lih. Aa Gym: Manajemen Qalbu II : Hakekat dan Efeknya, dalam Hernowo & M. Deden Ridwan, Loc. Cit., h.230.
28 Al-Ghazali, h. 120.
29 Al-Ghazali, Ibid., h. 120-121.
30 Ibid., 180.
31 Said Hawa, Loc. Cit., h. 118.
32 Abdul Hadi WM, Tasawuf Yang Tertindas, (Jakarta : Paramadina, 2001), h. 248. Istilah lain aktivitas penyucian hati di kalangan para sufi yang juga populer adalah “al-Riyâdhah”( secara kharfiah berarti pengolahan); yaitu dengan cara melakukan amalan-amalan ibadah, dzikir, tasbih, tahlil, dan sebagainya sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan hadits. Lih. Yunasril Ali, Pengantar Ilmu Tashawwuf, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1987) cet. I, h. 21.
33 Para pengarang sufi sering kali mengutip hadits qudsi yang artinya : “langit-Ku dan bumi-Ku tidak memeluk-Ku. Namun hati hamba-Ku yang lembut dan sabar dengan imannya benar-benar merengkuh diri-Ku”. Lih. Sachiko Murata, Op. Cit,h. 378.
34 Hernowo dan M. Deden Ridwan, Loc. Cit.,h. 46.
35 Ibid., h.48.
36 Aa Gym, dalam Hernowo & M. Deden Ridwan, Ibid., h.232).
37Secara bercanda Aa Gym menyebut syair ini sebagai lagu kebangsaan Indonesia II, Aa Gym, Aa Gym Apa Adanya, (Bandung: MQ Publishing, 2003), h. vii.
38 Op. Cit., h. 228-230.

Baca Selengkapnya......

PERAN PESANTREN AL-ITQON DALAM PENGEMBANGAN KEBERAGAMAAN MASYARAKAT DURI KOSAMBI

BAB I


PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah


Islam adalah agama dakwah, yaitu agama yang menugaskan umatnya untuk menyebarkan dan mengembangkan Islam kepaada umat manusia, sebagai rahmat bagi seluruh alam.1


Islam dapat menjamin terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia, bilamana agama Islam yang mencakup segenap kehidupan itu dijadikan sebagai pedoman hidup dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.


Umat Islam mempunyai peran yang sangat penting sebagai pelaku yang harus menyebarkan dan menumbuhkan benih-benih amal makruf itu di tengah-tengah pergaulan hidup masyarakat.


Usaha untuk menyebarluaskan Islam, serta merealisasikan ajarannya di tengah-tengah kehidupan manusia adalah sebagian dari usaha dakwah yang di laksanakan dalam keadaan apapun dan bagaimanapun harus dilaksanakan oleh umat Islam.2


Kewajiban dakwah merupakan kewajiban personal muslim bukan kewajiban instansi muslim dalam mewujudkan masyarakat muslim yang madani (berperadaban), hal tersebut tercermin dari rasa saling membina dan meningkatkan sesama muslim dalam rangka merealisasikan ajaran dakwah.


Fenomena dakwah di masyarakat sekarang ini sangatlah kompleks sekali, hal tersebut di picu karena pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong semakin kritisnya pemikiran masyarakat dan semakin beratlah tugas para juru dakwah dalam menghadapi masyarakat. Namun demikian, kesadaran dan kesabaran para juru dakwah tersebut sangat menentukan dalam menjalankan tanggung jawabnya dalam membina keagamaan masyarakat, karena perlu di sadari bahwa agama merupakan komponen penting dalam jiwa manusia terutama manusia di zaman modern sekarang ini.


Sebagai suatu cara yang efektif untuk dapat menjalankan kewajiban dakwah yang baik adalah dengan cara mempersiapkan para generasi muslim pada sebuah lembaga pendidikan Islam yang lebih populer dengan sebutan sebuah pesantren.


Pesantren merupakan sebuah pendidikan Islam yang mempunyai budaya tersendiri, berperan penting di bidang sosial keagamaan. Ziemek memandang bahwa pesantren merupakan pusat perubahan di bidang pendidikan, politik, budaya, sosial, dan keagamaan,3 bahkan pada perkembangan selanjutnya pesantren juga dapat menjadi salah satu pusat pengembangan masyarakat di bidang ekonomi.


Pesantren membawa misi dakwah, karena di dalamnya banyak santri yang datang untuk mendalami ilmu pengetahuan agama yang kemudian mereka akan menyebar keseluruh pelosok masyarakat untuk menyebarkan ajaran agama Islam dengan binaan aqidah dan spirit amal serta bermoral baik hingga tercipta kondisi yang stabil, aman dan nyaman, sejahtera dunia akhirat.


Walaupun demikian pesantren tetaplah pesantren, semodern apapun ia tetap tumbuh dan berkembang dengan khas cita agama. Ia sebuah lembaga pengembangan generasi muslim yang mempunyai lingkungan dan tata nilai sendiri, berbeda dengan kehidupan masyarakat umum.


Kebanyakan pesantren sebagai komunitas belajar keagamaan sangat erat berhubungan dengan lingkungan sekitar yang sering menjadi wadah pelaksanaannya.4 meskipun pada mulanya banyak pesantren dibangun sebagai pusat reproduksi spiritual, yakni tumbuh berdasarkan sistim-sistim nilai yang ersifat Jawa, tapi para pendukungnya tidak hanya semata-mata menanggulangi isi pendidikan agama saja. Pesantren bersama-sama dengan para muridnya atau dengan kelompoknya yang akrab mencoba melaksanakan gaya hidup yang menghubungkan kerja dan pendidikan serta membina lingkungan sekitarnya berdasarkan struktur budaya dan sosial.Karena itu pesantern mampu menyesuaikan diri dengan bentuk masyarakat yang amat berbeda maupun dengan kegiatan-kegiatan individu yang beraneka ragam.5


Pengembangan masyarakat juga dapat dilakukan dengan pembangunan mentalnya, dilengkapi dengan pembangunan kecerdasan dan keterampilan. Pembangunan manusianya, khusus generasi muda, melalui sistem pendidikan yang efektif, serta pembangunan politik dengan penegakkan demokrasi, hukum dan administrasi yang efektif pula. Di samping pembangunan demokrasi ekonomi, dengan "menasionalkan" dan "merakyatkannya", disejalankan dengan pembangunan daya kreasi rakyat sendiri. Serta,membina sistem keamanan atas dasar swadaya rakyat, yang percaya pada diri sendiri.


Pendidikan mempunyai dua fungsi : pembangunan "manusia"-nya (character building), serta pembangunan kecerdasan dan keterampilan, penguasaan ilmu dan teknologi. Yang pertama, untuk memproduksi manusia yang mampu menjawab tantangan-tantangan kemanusiaan dari zaman ini. Kedua, untuk menjawab tantangan-tantangan kebutuhan materiil dan teknologis, dari perkembangan masyarakat.6


Berdasarkan uraian tertulis di atas, penulis ingin mengajukan judul skripsi "Peran Pesantren Al-Itqon Dalam Pengembangan Keberagamaan Masyarakat Durikosambi-Cengkareng".


B Perumusan Masalah


Sehubungan dengan itu masalah yang perlu di rumuskan dalam pembahasan ini adalah :


1. Usaha apa saja yang di lakukan Pondok Pesantren Al- Itqon dalam pengembangan keberagamaan masyarakat sekitar ?


2. Adakah hambatan yang terjadi dalam melaksanakan pengembangan keberagamaan masyarakat sekitar ?


3. Bagaimana peran Pondok Pesantren Al-Itqon dalam pengembangan keberagamaan masyarakat sekitar ?


C. Tujuan Penelitian


Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :


1. Mengetahui usaha yang atau kegiatan yang di lakukan Pondok Pesantren Al-Itqon terhadap masyarakat sekitar.


2. Mengetahi kesulitan yang dihadapi Pondok Pesantren Al-Itqon dalam pengembangan keberagamaan masyarakat sekitar.


3. Mengetahui peran Pondok Pesantren Al-Itqon dalam pengembangan keberagamaan masyarakat sekitar.


D. Manfaat Penelitian

1. Manfaat Teoritis


Memberikan informasi dan wawasan bagi para pembaca, tokoh masyarakat sehingga bermanfaat bagi lembaga-lembaga dakwah, khususnya kepada masyarakat luas umumnya.


2. Manfaat Praktis


Dapat meningkatkan kesadaran bagi masyarakat Islam tentang pentingnya suatu lembaga pendidikan pesantren.


E. Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah jenis metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif menurut Taylor adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.7


a. Penentuan Lokasi Penelitian


Penentuan lokasi penelitian di Pondok Pesantren Al-Itqon yang terletak di Durikosambi Jakarta Barat, yaitu satu-satunya pesantren yang berada di Durikosambi, karena dalam penelitian ini peneliti ingin mengetahui peran pondok pesantren Al-Itqon dalam pengembangan pengetahuan keagamaam masyarakat sekitar.


Pada penelitian ini peneliti menggunakan beberapa tehnik pengumpulan data, diantaranya :


1. Wawancara : wawancara dilakukan peneliti secara langsung bertatap muka dengan orang-orang yang dianggap perlu dan mewakili dalam penelitian ini. Wawancara ini dimaksudkan untuk menggali keterangan-keterangan yang mendalam sehingga terkumpul informasi-informasi yang tidak di dapatkan dari telaah kepustakaan.


2. Observasi ( pengamatan ): melakukan pengamatan langsung ke lapangan baik berpartisipasi aktif dalam setiap acara keagamaan juga situasi dan kondisi masyarakat sekitarnya, hingga diperoleh data dari sumbernya.


3. Telaah Kepustakaan : untuk mendapatkan data-data yang berkaitan dengan peneltia ini, selain itu telaah kepustakaan juga dimaksudkan untuk memperjelas teori yang digunakan. Telaah kepustakaan didapat dari sumber informasi seperti buku-buku, jurnal, surat kabar dan majalah yang kiranya dapat mendukung penelitian ini dari segi pustaka.


Berdasarkan metode penelitian tersebut di atas penulis berharap mendapatkan data penelitian yang bersifat deskriptif sehingga penulis dapat menganalisa dan menelaah lebih dekat, mendalam, megakar dan menyeluruh, untuk mendapatkan gambaran mengenai peran Pondok Pesantren Al-Itqon dalam pengembangan keagamaan masyarakat Durikosambi-Cengkareng Jakarta Barat.


b. Analisis Data


Data-data yang terkumpul akan dianalisa sesuai dengan jenis data yang terkumpul, dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu penelitian yang berupaya menarik nilai-nilai dari data lapangan yang ditemui secara mendalam.


F. Sistematika Penelitian


Agar sistematisnya penjabaran (Deskripsi) penelitian ilmiah ini, penulis membaginya dalam beberapa bab dan sub-bab, diantaranya :


Bab I : Bab Pendahuluan meliputi : Latar belakang masalah, Pembatasan masalah dan perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian dan sistematika penelitian.


Bab II : Tijauan kepustakaan tentang : Pengertian dan komponen pesantren, Pengertian peran secara sosiologis, pengembangan masyarakat menurut sosiologi dan pengembangan masyarakat menurut Islam.


Bab III : Bab ini menggambarkan kondisi Pondok Pesantren Al-Itqon diantaranya : sejarah berdirinya Pondok Pesantren Al-Itqon, Lokasi pondok Pesantren Al-Itqon dan perkembangan santri sejak tahun 1994 sampai sekarang.


Bab IV : Bab ini berisi tentang peran pesantren Al-Itqon dalam pengembangan keberagamaan masyarakat Durikosambi yang meliputi : Usaha yang dilakukan oleh pesantren, hambatan yang dialami dan peran Pesantren Al-Itqon dalam pengembangan keberagamaan masyarakat sekitar.


Bab V : Penutup yang berisikan kesimpulan dan saran-saran.



1 Abd. Rasyad Saleh, Manajemen Dakwah Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1997), Cet. Ke-1,h.1


2 Ibid, h. 11


3 Manfred Ziemek, Pesantern Dalam Perubahan Sosial, (Jakarta : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, 1986), Cet. Ke-1, h. 2


4 Ibid, h. 96


5 Ibid, h. 2


6 A. H. Nasution, Pembangunan Moral Inti Pembangunan Nasional, (Surabaya : Bina Ilmu, 1995), Cet. Ke-1, h. 211


7 Lexy J. Moeleong, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung : Remaja Karya, 1989), Cet. Ke- 1, h. 3


BAB II


TINJAUAN KEPUSTAKAAN


A. Pengertian dan Komponen Pesantren


Perkataan pesantren berasal dari kata santri dengan awalan pe dan akhiran an, berarti tempat tinggal santri. Di dalam Ensiklopedi Pendidikan juga dijelaskan pesantren berasal dari kata santri, yaitu orang yang belajar agama Islam, dengan demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam. Sedangkan "santri" berasal dari kata "Chantrik" yang berarti orang yang sedang belajar kepada seorang guru.


Menurut Geertz pengertian santri diturunkan dari kata sansakerta "Shastri" (ilmuan Hindu yang pandai menulis) yang dalam pemakaian bahasa modern memiliki arti yang sempit dan yang luas :


"Artinya yang sempit ialah seorang pelajar sekolah agama yang disebut pondok / Pesantren. Dalam artinya yang luas dan lebih umum kata santri mengacu pada seorang anggota bagian Jawa yang menganut Islam dan sungguh-sungguh yang sembahyang, pergi ke Mesjid pada hari Jum'at dan sebagainya".


Zamakhsari Dhofier berpendapat, kata santri dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama hindu. Atau secara umum dapat diartikan buku-buku suci, buiku-buku agama, atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan.


Di Indonesia istilah pesantren lebih populer dengan sebutan pondok pesantren. Lain halnya dengan pesantren, pondok (kamar, gubuk, rumah kecil) dipakai dalam bahasa Indonesia dengan menekankan kesederhanaan bangunan. Sedangkan dalam bahasa Arab berasal dari kata funduq, yang berarti hotel, asrama , rumah, dan tempat tinggal sederhana. Dengan demikian, pesantren adalah sebuah tempat dimana para santri menginap dan menuntut ilmu (mathlab).


Akan tetapi Karel A. Stenbirk membantah dengan tegas bahwa istilah pondok berasal dari India bahkan istilah-istilah pesantren seperti mengaji, langgar, surau, semuanya berasal dari India. Hal itu dapat dipahami pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya mungkin berasal dari India. Para ahli juga berkeyakinan bahwa sebelum Islam datang ke Jawa, di Jawa telah berkembang kepercayaan Budhisme. Bukti ini kiranya menjadi alasan kuat bahwa istilah-istilah pesantren berasal dari India.


Didin Hafidudin juga mengemukakan hal yang sama bahwa pesantren adalah salah satu lembaga Iqomatuddin, diantara lembaga-lembaga Iqomatuddin lainnya yang memiliki dua fungsi utama, yaitu : fungsi kegiatan Tafaquh Fi Ad-Din (pengajaran , pemahaman dan pendalaman agama Islam) dan fungsi Injar (menyampaikan dan mendakwahkan ajaran Islam kepada masyarakat).


Secara garis besar pondok pesantren atau lembaga atau tempat pendidikan dan pengajaran agama Islam yang mempunyai tujuan untuk melestarikan dan mengembangkan ajaran agama Islam. Sebagai salah satu kekayaan budaya Islam, pondok pesantren memiliki ciri khas tersendiri, terlihat dari sistem pendidikan yang digunakan.


Pondok pesantren juga mempunyai beberapa komponen, diantaranya : Kyai, Pondok, Masjid, Santri dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik. Kelima komponen tersebut merupakan elemen dasar dari tradisi pesantren.


Kyai, adalah merupakan elemen yang paling esensial dari suatu pesantren. Keberadaan seorang Kyai dalam lingkungan sebuah pesantren laksana jantung bagi kehidupan manusia. Intensitas Kyai memperlihatkan peran yang otoriter disebabkan karena Kyailah perintis, pendiri, pengelola, pengasuh, pemimpin bahkan juga pemilik tunggal sebuah pesantren. Bahkan dalam kehidupan sebuah pesantren, Kyai mengatur irama perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu pesantren dengan keahlian, kedalaman ilmu, karismatik, dan ketrampilannya. Sehingga segala sesuatu terletak pada kebijaksanaan dan keputusan Kyai.


Kyai dapat juga dikatakan tokoh non-formal yang ucapan-ucapan dan keseluruhan perilakunya akan dicontoh oleh komunitas di sekitarnya serta menjadi teladan yang baik (uswah hasanah) tidak saja bagi para santrinya, tetapi juga bagi seluruh komunitas di sekitar pesantren.


Pondok, adalah asrama bagi para santri dan merupakan ciri khas tradisi pesantren yang membedakan dengan sistem pendidikan tradisisonal di masjid-masjid yang berkembang di kebanyakan wilayah Islam di negara-negara lain. Sistem pondok bukan saja merupakan elemen paling penting di tradisi pesantren, tetapi juga penopang utama bagi pesantren untuk dapat terus berkembang..


Masjid, adalah merupakan elemen yang tidak dapat dipisahkan dari pesantren sebagai pusat kegiatan ibadah serta belajar mengajar, karena di masjidlah pada tahap awal bertumpu seluruh kegiatan di lingkungan pesantren, baik yang berkaitan dengan ibadah, shalat berjama'ah, zikir, wirid, do'a, I'tikaf, dan juga pengajian kitab-kitab Islam klasik.


Menurut Zamakhsyari Dhofier, kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren merupakan manifestasi universalisme dasar sistem pendidikan Islam tradisional. Sejak zaman nabi pun masjid telah menjadi pusat pendidikan Islam dan menjadi pusat bagi segenap aktivitas Nabi Muhammad SAW dalam berinteraksi dengan umatnya.


Santri, menurut tradisi pesantren terdsapat dua kelompok santri, yaitu :


1. Santri mukim, ialah santri yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam pondik pesantren.


2. Santri kalong, ialah santri-santri yang berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren dan mereka tak menetap dalam pesantren. Mereka pulang ke rumah masing-masing setiap selesai mengikuti suatu pelajaran di pesantren.


Pesantren yang besar dan kecil dapat dilihat dari perbedaan komposisi santri kalongnya. Semakin besar sebuah pesantren akan semakin besar jumlah santri mukimnya. Dengan demikian, pesantren kecil akan memiliki lebih banyak santri kalong dari santri mukim.


Pengajian kitab-kitab klasik, pada masa lalu pengajian kitab-kitab Islam klasik merupakan satu-satunya pengajaran formal yang diberikan di dalam lingkungan pesantren. Kini, meskipun di pesantren telah memasukkan pengajaran pengetahuan umum, namun pengajaran kitab-kitab Islam klasik tetap diberikan sebagai upaya menerusakan tujuan utama yaitu mendidik calon-calon ulama.


B. Peran


1. Pengertian Peran

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, peran adalah : perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat dan harus dilaksanakan.


Peran tidak dapat dipisahkan dengan status (kedudukan), walaupun keduanya berbeda, akan tetapi saling berhubungan erat antara satu dengan yang lainnya, karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya. Peran diibaratkan seperti dua sisi mata uang yang berbeda, akan tetapi kelekatannya sangat terasa sekali. Seseorang dikatakan berperan atau memiliki peranan karena dia (orang tersebut) mempunyai status dalam masyarkat, walaupun kedudukan itu berbeda antara satu orang dengan orang lain, akan tetapi masing-masing dirinya berperan sesuai dengan statusnya.


Sedangkan Gross, Mason dan A. W. Mc Eachern sebagaiman dikutip oleh David Berry mendefinisikan peran sebagai seperangkat harapan-harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedududukan sosial tertentu. Harapan-harapan tersebut masih menurut David Berrry, merupakan imbangan dari norma-norma sosial, oleh karena itu dapat dikatakan peranan-peranan itu ditentukan oleh norma-norma di dalam masyarakat, artinya seseorang diwajibkan untuk melakukan hal-hal yang diharapkan oleh masyarakat di dalam pekerjaannya dan dalam pekerjaan-pekerjaan lainnya.


Sarlito Wirawan Sarwono juga mengemukakan hal yang sama bahwa harapan tentang peran adalah harapan-harapan orang lain pada umumnya tentang perilaku-perolaku yang pantas, yang seyogyanya ditentukan oleh seseorang yang mempunyai peran tertentu.


Dari penjelasan tersebut di atas terlihat suatu gambaran bahwa yang dimaksud dengan peran merupakan kewajiban-kewajiban dan keharusan-keharusan yang dilakukan seseorang karena kedudukannya di dalam status tertentu dalam suatu masyarakat atau lingkungan dimana dia berada.


2. Tinjauan Sosiologis Tentang Peran


Tidak dapat dipungkiri bahwasanya manusia adalah makhluk sosial, yang tidak bisa melepaskan sikap ketergantungan (dependent) pada makhluk atau manusia lainnya, maka pada posisi semacam inilah, peran sangat menetukan kelompok sosial masyarakat tersebut, dalam artian diharapkan masing-masing dari sosial masyarakat yang berkaitan agar menjalankan peranannya yaitu : menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya dalam masyarakat (lingkungan) dimana ia bertempat tinggal.


Hubungan-hubungan sosial yang ada dalam masyarakat, merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Perana yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat (yaitu social-position) merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.


Di dalam peranannya sebagaimana dikatakan oleh David Berry terdapat dua macam harapan, yaitu : pertama, Harapan-harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajiban-kewajuban dari pemegang peran. Kedua, harapan-harapan yang dimiliki oleh si pemegang peran terhadap " masyarakat " atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengannya dalam menjalankan peranannya atau kewajiban-kewajibannya.


Dari kutipan tersebut nyatalah bahwa ada suatu harapan dari masyarakat terhadap individu akan suatu peran, agar dijalankan sebagaimana mestinya, sesuai dengan kedudukannya dalam lingkungan tersebut. Individu dituntut memegang peranan yang diberikan oleh masyarakat kepadanya, dalam hal ini peranan dapat dilihat sebagian dari struktur masyarakat, misalnya peranan-peranan dalam pekerjaan, keluarga, kekuasaan dan peranan-peranan lainnya yang diciptakan oleh masyarakat.




C. Pengembangan Masyarakat


1. Pengembangan Masyarakat dari Sisi Sosiologi

Menurut Dunham ( 1958 ) bahwa pengembangan masyarakat sebagai berbagai upaya yang terorganisir yang dilakukan guna meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat, terutama melalui usaha yang kooperatif dan mengembangangkan kemandirian dari masyarakat. Ia berfikir bahwa pengembangan masyarkat lebih memfokuskan diri pada pengembangan kehidupan ekonomi, prasarana jalan, bangunan, dan pendidikan.


Dalam pengertian lain yang harus disederhanakan, pengembangan masyarakat atau pengembangan sumber daya manusia diartikan sebagai memperluas horison pilihan bagi masyarakat banyak. Pada negara maju pengembangan masyarakat tidak terlalu difokuskan pada penyediaan kebutuhan dasar masyarakt ( seperti layanan kesehatan, makanan, air bersih, pendidikan dasar dan menengah ), tetapi lebih diarahkan pada mengembangkan proses demokrasi, memperbaiki proses demokrasi yang ada dan mengembangkan konklusi logis dari masalah-masalah yang ada. Tujuan utama pergerakan adalah pengembangan " harga diri " dan kepuasan berpartisipasi. Pada sisi lain, pada berbagai negara berkembang, fokus perhatian dari pengembangan masyarkat lebih diarahkan pada peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kondisi ekonomi,komunitas, pembuatan fasilitas infrastrktur, membangun fasilitas rumah untuk kelompok miskin, mengembangkan pendidikan dasar, menengah dan kejuruan, serta menyiapkan lapangan kerja.


Secara sosiologis, masyarakat atau society dapat diartikan sebagai kumpulan atau kelompok individu-individu yang memiliki beberapa prsamaa atau kepentingan dan tujuan. Sementara dalam proses menjadinya bentuk masyarakat merupakan hasil dari interaksi yang dilakukan oleh individu-individu sebagai anggotanya. Dalam interaksi tersebut akan terbentuk suatu sistem sosial yang berdasarkan pada norma-norma yang disepakati oleh para anggota masyarakat yang bersangkutan.Perilaku sosial tersebut dilakukan secara berpola oleh seluruh individu sehingga melahirkan suatu kebudayaan yang menjadi pedoman bagi masyarakat pendukungnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.


Ada bebrapa faktor yang menentukan bentuk suatu masyarakat, diantaranya adalah faktor alam atau geografis (determinisme ekologi), kebudayaan, dan atau keyakinan (agama) yang dianut oleh masyarakat.


2. Pengembangan Masyarakat Menurut Islam


Secara etimologis, pengembangan berarti membina dan meningkatkan kualitas, dan masyarkat Islam berarti kumpulan manusia yang beragama Islam. Secara terminologis, pengembangan masyarakat Islam berarti mentransformasikan dan melembagakan semua segi ajaran Islam dalam kehidupan keluarga (usrah), kelompok sosial (jamaah), dan masyarkat (ummah).


Pengembangan masyarakat merupakan upaya mempeluas horison pilihan bagi masyarakat. Ini berarti masyarakat di berdayakan untuk melihat dan memilih sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, dapat dikatakan bahwa masyarakat yang berdaya adalah yang dapat memilih dan mempunyai kesempatan untuk mengadakan pilihan-pilihan.


Amrullah Ahmad menyatakan bahwa pengembangan masyarkat Islam adalah sistem tindakan nyata yang menawarkan alternatif model pemecahan masalah ummah dalam bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam perspektif Islam.


Dengan demikian, pengembangan masyarakat merupakan model empiris pengembangan perilaku individual dan kolektif dalam dimensi amal saleh (karya terbaik), dengan titik tekan pada pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat. Sasaran individual yaitu setiap individu muslim dengan orientasi sumber daya manusia.Sasaran komunal adalah kelompok atau komunitas muslim dengan orientasi pengembangan sistem masyarakat. Dan sasaran institusional adalah organisasi Islam dan pranata sosial kehidupan, dengan orientasi pengembangan kualitas dan Islamitas kelembagaan.


Menurut Syahrir Harahap dalam bukunya Islam konsep implementasi pemberdayaan, beliau mengemukakan bahwa yang ingin dikerjakan dengan pengembangan masyarakat melalui dakwah Islam adalah menggerakan masyarakat yang tradissional atau transisi menjadi masyarakat yang modern, masyarakat yang berorientasi masa lalu menjadi masyarakat yang berorientasi ke masa depan, dari masyarakat yang pasrah kepada takdir menjadi masyarakat yang memiliki kepercayaan diri dan bertanggunga jawab, dari masyarakat yang stagnan menjadi masyarkat yang dinamis, dan dari masyarakat yang tanpa perencanaan menjadi masyarakat yang memiliki perencanaan dalam hidupnya.


Jika hal ini dapat terlaksana, maka masyarakat akan memberikan partisipasinya yang maksimal terhadap usaha memerangi kemiskinan yang dilakukan. Dengan demikian, masyarakat kita akan memiliki kekuatan untuk mengembangkan diri sendiri untuk bangkit.


Islam mengarahkan manusia agar merencanakan kehidupan dengan berorientasi masa depan. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Al-Insyirah ayat 7-8 :


فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ


Artinya : " Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan yang lain). Danhanya kepada Tuhan-Mulah hendaknya kamu berharap". (Al- Insyirah :7-8).

Oleh karena itu, manusia harus merencanakan peningkatan taraf hidup dan tidak selalu menyerah pada takdir Tuhan.


Seperti yang dikemukakan oleh Muhammad Amin Al-Misri dalam bukunya yaitu pedoman pendidikan masyarakat Islam modern bahwa masyarakat Islam ialah masyarakat yang berbeda dari masyarakat-masyarakat lainnya dengan aturan-aturan khasnya perundang-undangan Qur'aniyah, dan individu-individunya yang sama-sama berada dalam 1 kaidah dan sama-sama menghadap ke satu kiblat. Masyarakat ini, mesti terbentuk dari beraneka ragam kaum umum dan tradisi-tradisi yang sama.


Dapat dikatakan bahwa pengembangan masyarakat Islam adalah mengembangkan potensi masyarakat secara Islami agar mampu menghadapi situasi sekarang dan situasi yang akan datang.



Baca Selengkapnya......

Skripsi : EVALUASI PENGENDALIAN INTERN ATAS PEMBELIAN KREDIT PADA PT. PRIMA ICON STEEL DI JAKARTA

EVALUASI PENGENDALIAN INTERN ATAS PEMBELIAN KREDIT PADA

PT. PRIMA ICON STEEL DI JAKARTA

Baca Selengkapnya......

Skripsi : MEKANISME TALANGAN HAJI PADA BANK SYARIAH (STUDI KASUS: PT. BANK SYARIAH MANDIRI)

MEKANISME TALANGAN HAJI PADA BANK SYARIAH
(STUDI KASUS: PT. BANK SYARIAH MANDIRI)

Download Disini BABI - BAB III

Baca Selengkapnya......

Skripsi : ANALISIS LAPORAN KEUANGAN DALAM PENILAIAN KELAYAKAN PEMBIAYAAN DENGAN METODE ALTMAN Z-SCORE

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN DALAM PENILAIAN KELAYAKAN PEMBIAYAAN DENGAN

METODE ALTMAN Z-SCORE

(Studi Pada Permata Bank Syariah)


Download disini BAB I - BAB III

Baca Selengkapnya......

EFEK PENDAYAGUNAAN DANA ZAKAT, INFAK DAN SHADAQAH (ZIS) TERHADAP PENINGKATAN KINERJA UKM BINAAN

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. Pada puncak krisis ekonomi tahun 1998-1999 penduduk miskin Indonesia mencapai sekitar 24% dari jumlah penduduk atau hampir 40 juta orang. Tahun 2002 angka tersebut sudah turun menjadi 18%, dan diharapkan menjadi 14% pada tahun 2004. Situasi terbaik terjadi antara tahun 1987-1996 ketika angka rata-rata kemiskinan berada di bawah 20%, dan yang paling baik adalah pada tahun 1996 ketika angka kemiskinan hanya mencapai 11,3%.

Membicarakan masalah kemiskinan berarti membicarakan suatu masalah yang sebenarnya telah berlangsung lama dalam kehidupan manusia. Kemiskinan yang dimaksud adalah serba kekurangan dalam mencukupi kebutuhan hidup seseorang atau sekelompok orang yang disebut kaum dhuafa.[1] Kemiskinan merupakan suatu realita yang patut dicarikan jalan keluarnya. Allah telah menganjurkan kita untuk membantu kaum dhuafa melalui firmannya :

ومالكم لاتقاتلون في سبيل الله والمستضعفين من الرجال والنساء والوالدان {النساء: 75}

Artinya :

Mengapa kamu tidak mau berperang dijalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak.

Salah satu instrumen keuangan Islam adalah zakat. Untuk kurun waktu yang begitu lama, umat Islam memiliki persepsi bahwa ajaran zakat tidak lebih dari sekedar ibadah ritual yang terpisah dari konteks social. Pandangan dogmatis ritualistic ini menjadikan ajaran zakat a-sosial[2] dan tereliminasi dari fungsi dasar yang diembannya.

Untuk menggambarkan betapa pentingnya kedudukan zakat, al-Qur’an menyebut sampai 72 kali dimana itau al-zakah bergandengan dengan iqamu al-shalah, seperti pada ayat 43 surat al-Baqarah, ayat 55 surat al-Maidah dll. Rasulullah SAW dalam berbagai penjelasannya menerangkan bahwa itau al-zakah itu adalah salahsatu unsure dari kelima unsure bangunan ke Islaman. Dalam ajaran fiqih, masalah zakat ditempatan pada kitab kedua dari rub al-ibadah. Dengan demikian, ibadah zakat menjadi diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keislaman.[3]

Menurut DR. H. Surahman Hidayat, MA, Pengawas Syariah Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), potensi zakat sebenarnya sangatlah besar, bahkan bisa mencapai Rp20 Triliun jika bisa diberdayakan. Namun, potensi ini masih belum dimaksilkan, sebab hingga saat ini zakat hanya bisa mencapai sekitar Rp900 Miliar. Bayangkan, jika potensi ini bisa dimanfaatkan dan adanya kesadaran kolektif masyarakat untuk membayar zakat, maka kemiskinan bisa teratasi.[4]

Belakangan ini, intermediary system yang mengelola investasi dan zakat seperti perbakan syariah dan lembaga pengelola zakat lahir secara menjamur. Untuk fenomena Indonesia, dunia perbakan syariah dan lembaga pengelola zakat menunjukan perkembangan yang cukup pesat. Eksistensi kelembagaan mereka berusaha untuk berkomitmen memepertemukan pihak surplusdeficit muslim atau bahkan menjadikan kelompok deficit (mustahik) menjadi surplus (muzakki). Lembaga perbankan bergerak dengan proyek investasi non-riba, sedangkan lembaga pengelola zakat secara konsumtif dan produktif. muslim dan pihak

Usaha kecil merupakan salahsatu pelaku ekonomi yang dominan dalam dunia usaha, yang memiliki kedudukan, potensi dan peranan yang sangat penting. Oleh karena itu kegiatan usaha kecil seharusnya mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat.[5] Namun kenyataannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Memang UKM telah mampu banyak membuka lapangan pekerjaan, namun sayangnya belum memberikan kesejahteraan pada para pelakunya. Karena keterbatasan skills dan pengetahuan serta susahnya mendapatkan akses modal, usaha mereka sulit berkembang.

Sehingga, jika terjadi kerugian atau musibah menimpa mereka, kondisi ekonominya pun menjadi semakin terpuruk. Karena itu, kehadiran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), seperti BMT, BPRS, Koperasi dan lainnya dalam menyalurkan pembiayaan berjangka pendek (sekitar setahun) untuk wong cilik ini, diharapkan mampu meningkatkan dan memperkuat ekonomi masyarakat miskin, khususnya permodalan usaha. Karena LKMS ini dapat memberikan pembiayaan bahkan pinjaman dengan prosedur yang sangat mudah tanpa agunan/jaminan). Bahkan mereka yang tergolong sangat miskin (the poorest of the poor), dapat menikmati pinjaman kebajikan melalui Lembaga Iembaga keuangan mikro syariah, seperti yag dikembangkan Pinbuk (Pokusma, Kube), LKMS yang berbasis komunitas (model grameen bank) untuk bersama sama membuka akses bagi masyarakat golongan ekonomi lemah dengan menjadi anggota atau nasabah LKMS

Jika mengambil dari pemikiran M. Yunus (peraih nobel perdamaian) dari Bangladesh, beliau melihat kenyataan yang sangat memprihatinkan dimana masyarakat yang selalu dirundung oleh kesengsaraan, kebanyakan tak pernah berubah dari mulai nenek moyang mereka. Karena seorang yang lemah dalam hal ekonomi, amaka akan lemah pula terhadap akses pendidikan, kesehatan, social dan keagamaan dan akhirnya akan lemah pula dalam menikmati hdup. Namun demikian ketika orang lemah bergabung maka akan muncul kekuatan yang bisa dikembangkan. Akan tetapi persoalannya siapakah yang dapat membmbing, mendampingi dan mengerahkan mereka untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya, akses terhadap teknologi, akses terhadap pasar, akses terhadap pembiayaan (modal) agar bisa bangkit dari keterbelakangan, sementara system yang ada tidak dapat mendukung kearah itu.

Dari sekian banyak LSM yang telah ada, MM berharap mampu menutup celah-celah program pemberdayaan dan sekaligus menjadi salah satu penguat dari program pemberdayaan yang telah ada. Sebagai basis organisasi nirlaba dibawah Dompet Dhuafa, MM dalam aktivitasnya senantiasa berorientasi pada pertama: Kemandirian Komunitas Lokal. MM melihat di tengah ketidakpastian sektor pertumbuhan ekonomi, masih sangat diperlukan kontribusi riil untuk program pemberdayaan. Yang menjadikan komunitas tidak sebagai obyek, tetapi pelaku utama dalam memberdayakan komunitasnya sendiri. Hal ini dapat dilihat dari output program yang dikreasi oleh MM yakni kader dan tumbuhkembangnya kelembagaan lokal. Kedua, terjadinya sinergi lintas pelaku (multistakeholder) untuk keberlanjutan system mata penghidupan komunitas. Dari sini MM berharap mampu menjadi sebuah organisasi terbuka dalam melakukan mencapai misinya yakni ‘tumbuhnya komunitas yang berdaya dan berkemampuan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya, secara mandiri dan berkesinambungan. Ketiga, Membangun kesadaran kolektif, baik dalam tubuh komunitas dampingan hingga di luar komunitas dampingan (stakeholders). Kita sadari bersama, program pengembangan masayarakat tidak akan selesai tampa peran serta dan kesadaran bersama

B. Identifikasi Masalah

Dari uraian latar belakang diatas, kiranya dapat diidentifikasi beberapa masalah:

1. Adanya kesulitan bagi para pelaku UKM untuk mendapatkan akses dana dari lembaga keuangan, karena terbentur masalah administrasi dan aturan-aturan yang kaku.

2. Terbatasnya kemampuan manajerial dan operasional para pelaku UKM, yang menagkibatkan daya saing mereka kurang.

3. Tingginya potensi ZIS di Indonesia tapi belum maksimal dalam pengumpulan, pengelolaan dan penyalurannya.

4. Semakin pentingnya peranan LKMS, LPZ dan Lembaga Perkonomian Umat lainnya dalam perekonomian negara.

5. Kurang adanya sinergi antara eksekutif, legislative dan masyarakat itu sendiri dalam pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah

C. Pembatasan dan Rumusan Masalah

Sebenarnya UKM mitra binaan Masyarakat mndiri itu sudah cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Namun karena keterbatasan dana dan waktu penulis, maka penelitian ini di fokuskan pada salah satu komunitas pelaku ekonomi mikro dari program urban………..

Dalam rangka mempertajam pembahasan , maka permasalahan yang akan dikaji dan diteliti oleh penulis dirumuskan melalui beberapa pertanyaan berikut :

1. Bagaimana pola-pola pemberdayaan dan pembinaan yang dilakukan oleh Masyarakat Mandiri terhadap UKM mitra binaanya?

2. Bagaimana tanggapan para mitra binaan terhadap program Masyarakat Mandiri?

3. Bagaimana efek penyaluran mikrokredit dana ZIS yang diberikan oleh Masyarakat Mandiri terhadap profitabilitas mitra binaan?

D. Tujuan Dan Manfaat Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah:

1. Mencari format yang cukup ideal tentang pola-pola program pemberdayaan dan pengembangan UKM di Indonesia.

2. Mengetahui respon para pelaku UKM mitra binaan terhadap program Masyarakat mandiri

3. Mengetahui dampak penggunaan dana ZIS yang digunakan oleh Masyarakat Madiri untuk program pembinaan UKM terhadap kinerja UKM tersebut.

4. Menganalisa efektifitas program Masyarakat mandiri dalam menjalankan program pembinaan terhadap mitra binaanya.

Sedangkan manfaat yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah:

1. Menambah referensi keilmuan tentang dunia pemberdayaan UKM yang sangat berguna untuk para pembuat kebijakan (pemerintah, DPR) dan LSM-LSM serta masyarakat yang terlibat dalam dunia pemberdayaan UKM yang notabene berasal dari golongan ekonomi lemah.

2. Memberikan gambaran, sejauh mana peranan LSM dalam pemberdayaan dhuafa, yang tanpa bergantung pada pemerintah, tapi mampu bergerak dan memberikan bukti nyata partisipasi mereka. Mudah-mudahan hal ini bisa diikuti oleh lembaga-lembaga lainnya.

3. Memberikan pembelajaran dan motivasi terhadap para pelaku UKM yang memang merupakan dhuafa agar mereka mau bangkit dan take action demi merubah nasib mereka melalui usaha mandiri.

E. Hipotesa Penelitian

Hipotesa penelitian ini adalah:

H o : Adan pengaruh signifikan dari penyaluran microcredit dana ZIS terhadap profitabilitas UKM

Hi : Tidak ada pengaruh signifikan dari penyaluran microcredit dana ZIS terhadap profitabilitas UKM binaan.

F. Metode Penelitian

1. Jenis dan Pendekatan Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan melakukan survei, yaitu penelitian yang mengambil sample dari satu populasi dengan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data yang pokok[6], ditambah dengan interview dan observasi langsung ke subyek dan obyek penelitian.

2. Data Penelitian

Metode pengumpulan data:

a. Observasi, yaitu dengan melakukan observasi langsung ke kantor MM dan komunitas pelaku usaha mikro yang berlokasi di desa………….

b. Interview, yaitu pengumpulan informasi melalui wawancara dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada manajemen, instruktur dana para mitra binaan.

c. Kuesioner, yaitu teknik pengumpulan data dengan menyebarkan angket yang diisi oleh para responden dengan menggunakan kuesioner terstruktur, baik pertanyaan tertutup maupun pertanyaan terbuka.

d. Studi dokumentasi, yaitu dengan menelaah dokumen-dokumen yang tersedia di kantor masyarakat mandiri.

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari data primer, yang diperoleh melalui interview, penyebaran angket dan observasi. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi.

3. Subyek Dan Obyek Penelitian

Yang menjadi subyek penelitian ini adalah para staff Masyarakat Mandiri, para pendamping dana para pengelola UKM mitra binaan Masyarakat Mandiri.

Sedangkan yang menjadi obyek penelitian ini adalah efek dari penggunaan dana ZIS yang digunakan untuk permodalan UKM terhadap kinerja UKM itu sendiri, baik dari segi kemampuan financial maupun manajerial.

Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota komunitas UKM binaan Masyarakat Mandiri yang berlokasi di desa………… terdiri dari …..kelompok dengan jumlah keseluruhan anggota ada …….orang. Dikarenakan jumlah populasi hanya berjumlah……..orang, maka dilakukan pendekatan sensus, dimana semua populasi dijadikan sampel penelitian.

4. Teknik Pengolahan Data

Data yang telah diperoleh oleh penulis melalui berbagai metode, kemudian diproses melalui beberapa tahapan, yaitu:

a. Editing, yaitu memeriksa data-data dan jawaban-jawaban respondent untuk diteliti, ditelaah dan dirumuskan pegelompokannya untuk memperoleh data yang benar dan lengkap.

b. Apabila semua kuesioner sudah diteliti dan semua butir pertanyaan atau pernyataan sudah terjawab denga lengkap, maka langkah selanjutnya adalah memberi kode. Kode yang dibuat dapat berupa hurup atau angka.

c. Setelah kode-kode dibuat, langkah selanjutnya adalah melakukan tabulasi data, yaitu memindahkan jawaban-jawaban respondent dalam table untuk dianalisa sesuai dengan kebutuhan dan tujuan. Dimana sebelumnya dibuat dulu lembar ringkasan (summary sheet) untuk menghimpun semua data supaya mempermudah dala proses analisa selanjutnya.

d. Wawancara diolah tapa menggunakan tabel, namun data disusun secara logis dan jelas sesuai dengan penelitian yang dilakukan. Sedangkan data-data lain yang diperoleh berdasarkan hasil pengamatan (observasi) dan data-data dari buku-buku serta dokumen-dokumen, penulis jadikan sebagai bahan rujukan dalam penulisan laporan.

e. Setelah itu kemudian dilakukan analisa data, uji hipotesis dan uji signifikan sesuai dengan jenis data dan tujuan penulisan.

5. Metode Analisa Data

Metode untuk menganalisa data-data yang sudah diperoleh adalah deskriptif-analisis, yaitu dengan menuturkan dan menafsirkan data-data yang berkenaan dengan fakta, keadaan, variable-variabel dan fenomena yang terjadi saat penelitian dan menyajikan apa adanya.[7]

b. Alat Analisa Statistik

Untuk penelitian ini, alat analisa statistikanya adalah Korelasi Produk Moment. Korelasi adalah hubungan keeratan dua variabel atau lebih atau disebut dengan r product moment atau disebut juga r product pearson. Korelasi Produk Moment berguna untuk menentukan suatu besaran yang menyatakan bagaimana kuat hubungan suatu variabel dengan variabel lain.

Rumus Korelasi Produk Moment:

Dimana : r : korelasi antara x dan y

n : jumlah sampel

Nilai koefisien r :

a. Jika nilai r > 0 artinya telah terjadi hubungan yang linier positif, yaitu makin besar nilai variable x (independent), makin besar pula nilai variable y (dependent), atau makin kecil nilai variable x (independent) maka makin kecil pula nilai variable y (dependent).

b. Jika r <>

c. Jika nilai r = 0, artinya tidak ada hubungan sama sekali antara variable x (independent) dengan variable y (dependent).

d. Jika nilai r =1 atau r = -1, artinya telah terjadi hubungan linier sempurna, yaitu berupa garis lurus. Sedangkan untuk nilai r yang makin mengaraha ke angka 0, maka gars makin tidak lurus.

6. Uji Hipotesa

1. t-test

Rumusnya adalah sebagai berikut:

Keterangan: n : jumlah sample

r : koefisien korelasi product moment

Adapun grafiknya sebagai berikut:

menerima H0 menerima H0 menolak H0

t hitung t tabel t hitung t tabel t hitung

Keterangan:

a. Apabila t hitung > t table, berarti menerima (H0), artinya ada hubungan positif

b. Apabila t hitung <>0), artinya ada hubungan negatif

c. Apabila t hitung (-) <>0), artinya tidak ada hubungan

G. Review Study Terdahulu

Penelitian Sdr. Lili Amalia dengan judul “Kontribusi Dana Produktif BAZIS Provinsi DKI Jakarta Terhadap Tingkat Keuntungan Para Pedagang Kecil Dan Menengah”, Konsentrasi Asuransi Syariah, Program Studi Muamalah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Jakarta.

Dalam penelitian itu diuraikan, bahwa pembagian dana zakat BAZIS Provinsi DKI Jakarta dibagi menjadi dua, yaitu dana konsumtif dana dana produktif. Dana konsumtif disalurkan secara langsung kepada para mustahik tanpa adanya target merubah kondisi sosial maupun ekonomi, seperti para jompo, orang cacat, dll. Sedangkan dana produktif adalah pinjaman modal usaha yang disalurkan untuk para mustahik yang memiliki wirausaha (pedagang). Ada yang melalui skim qardul hasan, dimana mustahik langsung datang ke kantor BAZIS Provinsi DKI Jakarta dan ada juga dengan menggunakan skim mudharabah, dimana BAZIS bekerjasama dengan dengan BMt di wilayah Jakarta.

Dari hasil penelitian itu diketahui, bahwa ada hubungan negative yang signifikan antara kontribusi dana produktif BAZIS dengan tingkat keuntungan para pedagang kecil dan menengah. Dalam hal ini, BAZIS Provinsi DKI Jakarta gagal dalam program dana produktif melalui skim mudharabah yang bekerjasam dengan BMT. Tetapi program ini cukup membantu para pedagang dalam penyediaan modal untuk memperlancar usahanya.

H. Pedoman Penulisan

Dalam penulisan skripsi ini, penulis berpedoman pada buku panduan penulisan Skripsi, Tesis dan Disertasi yang diterbitkan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berjudul :

"Pedoman Penulisan Skripsi, Tesis, Dan Disertasi

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2002"

Dan juga buku pedoman penulisan skripsi fakultas syariah dan hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berjudul :

“Buku Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2007”

I. Sistematika Penulisan

BAB III

Masyarakat Mandiri (MM) adalah sebuah lembaga nirlaba yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat miskin di pedesaan dan perkotaan. Kelahirannya dibidani oleh Dompet Dhuafa Republika pada tahun 2000. Sejak bulan Juli 2005, MM resmi menjadi lembaga otonom dengan memperkuat visi dan misi sebagai wahana pemberdayaan berbagai komunitas dhuafa atau yang terpinggirkan, sehingga mereka mencapai kemandirian.

Kondisi kemiskinan menyebabkan kaum dhuafa atau miskin tak dapat memenuhi kebutuhan dasar secara layak, seperti makanan, kesehatan, perumahan dan pekerjaan. Dalam banyak hal, orang miskin dipaksa untuk hidup dalam situasi tidak manusiawi. Harkat dan martabat sebagai manusia terabaikan, acapkali mendapat perlakuan yang tidak adil dari pihak lain. Keterbatasan informasi membuat orang miskin tidak tahu hak-haknya. Jikapun tahu hak-haknya, mereka tak memiliki posisi tawar untuk menuntut hak-haknya yang telah dilanggar. Kemiskinan juga berpotensi menjebak kaum dhuafa pada berbagai problema sosial.

Kompleksitas problematika kemiskinan, membuat setiap ikhtiar menanggulanginya memerlukan pendekatan komprehensif, integral dan berkelanjutan. Sebentuk upaya yang dipilih MM adalah pengembangan kapasitas kelompok miskin. Konsep ini erat kaitannya dengan konsep pemberdayaan masyarakat. Proses pemberdayaan masyarakat bertitik tolak untuk memandirikan masyarakat agar meningkatkan taraf hidupnya, mengoptimalkan dengan sebaik mungkin sumberdaya alam dan manusia setempat. Maka, di sinilah upaya pendampingan intensif menjadi salah satu pilihan bijak untuk menjalankan proses transformasi kesadaran komunitas untuk berubah dengan sumber daya yang mereka miliki.



[1] Abdul Majid, Dr., Tantangan dan Harapan Umat Islam di Era Globalisasi, Pustaka Setia, Bandung hal. 213

[2] Masdar F. Mas’udi, Agama Keadilan (Risalah Zakat/Pajak Dalam Islam), Pustaka Firdaus, Jakarta, 1993, h. 38

[3] KH. Ali Yafie, Menggagas Fiqih Soaial, Dari Soal Lingkungan Hidup, Asuransi Hingga Ukhuwah, Penerbit Mizan, Badung, 1995, cet. III, h. 231

[4] PKPUonline, Rubrik Berita, di download pada tanggal 6 November 2007

[5] Badan Pembinaan Hokum Nasional Dept. Kehakiman, Naskah Akademis Peraturan Per Undan-Undangan Tentang Perlindungan Usaha Kecil, 1999, h. 1

[6] Masri Sigarimbun dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survai, h. 3

[7] HM. Subana, dasar-dasar penelitian ilmiah, cv pustaka setia, bandung, 2005, h. 89

BAB II

KERANGKA TEORI

A. Konsep Zakat, Infak Dan Shadaqah

1. Pengertian Zakat, Infak Dan Shadaqah

Ditinjau darisegi bahasa, kata zakat mempunyai beberapa arti, yaitu al-barakatu ‘keberkahan’, al-namaa ‘pertumbuhan dan perkembangan’, al-thaharatu ‘kesucian’ dan ash-shalahu ‘keberesan’. Sedangkan secara istilah zakat ialah nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu .[1]

Zakat adalahsalahsatu rukun islam danmerupakan kewajiban umat Islam dalam anghka pelaksanaan dua kalimat syahadat . selain perkataan zakat, al-Qur’an juga mempergunakan istilah shadaqah untuk perbuatan-perbuatan yang berkenaan dengan harta kekayaan yang dipunyai seseorang. Walau tujuannya sama, namun kedua istilah itu berbeda dipandang dari segi hukum. Oleh karena, orang mempergunakan istilah shadaqah wajib untuk zakat dan shadaqah/infak sunnah untuk sedekah biasa. Shadaqah adalah pemberian sukarela yang dikeluarkan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang muslim,setiap kesempatan yangtak ditentukan, baik jenis, jumlah, maupun waktunya.[2] Obyeknya bisa berupa materi atau non materi. Sedangkan infak adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan seseorang setiap kali ia memperoleh rezeki sebanyak yang dikehendakinya sendiri.[3]

Perbedaan antara keduanya yaitu; zakat mempunyai fungsi yang jelas untuk menyucikan harta dan jiwa pemberinya. Bentuknya ada dua, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Pengeluaran zakat dilakukan dengan cara dan syarat-syarat tertentu baik mengenai jumlah maupun mengenai waktu dan kadarnya. Sdagkan sedekah/infak bukan merupakan kewajiban. Sifatnya sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam pengeluarannya, baik mengenai jumlah, waktu dan kadarnya.

2. Potensi Dan Peranan ZIS Dalam Perekonomian Islam

Zakat adalah poros dan pusat keuangan Negara islami seperti pada masa rasulullah. Zakat meliputi bidang moral, social dan ekonomi. Dalam bidang moral, zakat mengikis habis ketamakan dankeserakahan sikaya. Dalambidang social zakat bertindak sebagai alat khas yang diberikan islam untuk menghapuskan kemiskinan dari masyarakat dengan menyadarkan si kaya akan tangungjawab social yang mereka miliki. Dalam bidang ekonomi zakat mencegah penumpukan kekayaan dalam tangan segelintir orang dan memungkinkan kekayaan untuk disebarkan sebelum sempat menjadi sangat besar dan berbahaya ditangan pemiliknya.[4]

Tujuan zakat:

a. Mengangkat derajat fakir miskin dan membantunya keluar darikesulitan hidup serta penderitaan.

b. Membantu pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh para mustahik

c. Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesame mat islam danmanusia pada umumnya.

d. Menghilangkan sifat kikir.

e. Membersihkan sifat dengki dan iri (kecemburuan sosial) orang-orang miskin dan masyarakat.

f. Mengembangkan rasa tangungjawab social pada diri seseorang terutama pada mereka yang mempunyai harta.

g. Mendidika manusia untuk berdisiplin menuanikan kewajiban damenyerahkan hak orang lain yang ada padanya.

h. Sarana pemerataan pendapatan untuk mncapai keadilan social.[5]

Kedudukan zakat dalam islam adalah:

a. zakat merupakan cerminan akidah

semakin tinggi akidah seseorang, semakin terasa ringan untuk mengeluarkan zakat. Hal ini karena zakat berbanding lurus dengan keimanan.

b. zakat merupakan rangkaian bangunan keislaman

zakat merupakan suatu rukun sebagaimana rukun islam yang lain. Keislaman seseorang akan menjadi semakin sempurna karenanya.

c. zakat memiliki hubungan yang erat denga shalat

jika shalat merupakan ibadah individual yang langsung berhubungan dengan Allah dalam arti komunikasi (vertikal), maka zakat merupakan ibadah yang berhubungan dengan sesama manusia (horizontal). Zakat merupakan ibadah transendental, artinya selain bermanfaat untuk sesama, zakat juga berpengaruh pada keimanan.

d. zakat merupakan manifesto kepedulian sosial

dengan membayar zakat, seseorang telah mewujudkan perantangungjawab sosial yang sangat epnting. Kesadaran ini merupakan keyakinan akan pentingnya hidup berdampingan secara selaras dan damai penuh cinta kasih. Hal ini dapat menghindarkan terjadinya kecemburuan sosial.[6]

3. Urgenitas Pengelolaan ZIS Secara Profesional

Salahsatu golongan yang berhak menerima zakat (mustahik) adalah orang-orang yang bertugas mengurus urusan zakat atau disebut amil. Sedangkan dalam surat ar-taubah:103 dijelaskan bahwa zakat itu diambil (dijemput) dari orang-orang yang berkewajiban untuk berzakat (muzakki) untuk kemudian diberikan kepada yang berhak menerimanya (mustahik). Yang mengambil dan yang menjemput tersebut adalah para petugas (amil). Sebagaimana firmannya:

خذ من أموالهم صدقة تطهّرهم وتزكيّهم بها وصلّ عليهم إنّ صلوتك سكن لهم والله سميع عليم (103)

Artinya :

‘Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dana mendoalah untuk mereka. Sesunguhnya doa kamu itu (menjadi) ketetraman jiwa bagi mereka. Dana allah maha mendengar lagi maha mengetahui.’

Yang mengambil dan yang menjemput tersebut adalah para petugas amil.

Imam Qurtubi menyatakan bahwa amil itu adalah orang-orang yang ditugaskan (diutus oleh imam/pemerintah) untuk mengambil, menuliskan, menghitung dan mencatatkan zakat yang diambilnya dari para muzakki untuk kemudian diberikan kepada yang berhak menerimanya.[7]

Jenis dana yang dapat dihimpun oleh organisasi pengelola zakat tidak terbatas hanya zakat. Selain zakat, dana yang dihimpun menurut UU No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat adalah: infak/shadaqah, wasiat, waris, kafarat, wakaf, hibah lembaga lain, hibah pemerintah, dll.

Pengelolaan zakat oleh lembaga pengelola zakat, apalagi yang memiliki hukum formal, akan memiliki beberapa keuntungan[8], anatara lain:

Pertama, untuk menjamin kepastian dan disiplin pembayar zakat. Kedua, untuk menjaga perasaan rendah diri para mustahik zakat apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dari para muzakki.Ketiga, untuk mencapai efisien dan efektifitas serta sasaran yang tepat dalam penggunaan harta zakat menurut skala prioritas yang ada pada suatu tempat. Keempat, untuk memperlihatka syiar Islam dalam semangat penyelengraan pemerintahan yang islami.

Sebaliknya, jika zakat diserahkan langsung dari muzakki kepada mustahik, meskipun secara hukum syariah adalah sah, akan tetapi disamping akan terabaikanya hal-hal tersebut diatas, juga hikmah dan fungsi zakat terutama yang berkaiatan dengan kesejahteraan umat akan sulit diwujudkan.

Petugas yang menjadi amil tidak boleh sembarangan, karena tanggung jawabnya sangat besar, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti yang di sampaikan oleh Yusuf Qardawi dalam bukunya ‘Fiqh Zakat’, antara lain: Pertama, beragama islam, KeduaKetiga, memiliki sifat amanah dan jujur,Keempat, mengerti dan memahami hukum-hukum zakat yang menyebabkan ia mampu melakukan sosialisasi segala sesuatu yang berkaitandengan zakat kepada masyarakat, Kelima, memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.[9] Dan yang Keenam, amil harus bekerja full time dalam melaksanakan tugasnya, tidak asal-asalan dan tidak pula sambilan.[10] mukallaf,

B. Konsep Pemberdayaan Dhuafa

1. Pengertian Pemberdayaan Dhuafa

2. Urgensi Pemberdayaan Ekonomi Dhuafa

3. Pola-Pola Pembedayaan Ekonomi Dhuafa

C. Konsep Usaha Kecil Dan Menengah

1. Pengertian dan Karakteristik UKM

Pengertian tentang UKM sangatlah beragam, tergantung konsep yang digunakan oleh tiap-tiap Negara. Beragamnya pemahaman mengenai usaha kecil mejadi salahsatu faktor yang membuat sektor ini termarginalkan. Padahal hal tersebut menyangkut kepentingan sebagian besar lapisan masyarakat, terutama di negara berkembang.

Mengacu pada UU No. 9 tahun 1995, kriteria usaha kecil dilihat dari segi keuangan dan modal yang dimilikinya adalah sbb:

a. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)

b. Memiliki hasil penjualan paling banyak 1 M /tahun

Untuk kriteria usaha menengah adalah:

c. Untuk sektor industri memiliki total asset paling banyak 5 M

d. Untuk non-industri memiliki asset paling banyak Rp. 5 M (tidak termasuk tanah dan bangunan) memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 3 M

Adapun Anderson mengemukakan definisi (pengelompokan kegiatan usaha) ditinjau dari jumlah pekerja sbb:

Usaha kecil

Kecil I-kecil

Kecil II-kecil

1-9 pekerja

10-19 pekerja

Usaha menengah

Besar-kecil

Kecil menengah

Menengah-menengah

Besar-menengah

100-199 pekerja

201-499 pekerja

500-999 pekerja

1000-1999 pekerja

Usaha besar

……..

>2000 pekerja

Tujuan pengelompokan usaha/bisis dapat disebutkan beragam dan pada intinya mencakup empat macam tujuan, antara lain:

a. Untuk keperluan analisis yang dikaitkan dengan ilmu pengetahuan.

b. Untuk keperluan penentuan kebijakan-kebijakan pemerintah.

c. Untuk meyakinkan pemilik modal/pengusaha tentang posisi perusahaannya.

d. Untuk pertimbangan badan tertentu berkaitan dengan antisipasi kinerja perusahaan.[11]

Kriteria umum UKM dilihat dari cirri-cirinya pada dasarnya dianggap sama, yaitu sbb:

1. Struktur organisasi yang sangat sederhana

2. Tanpa staff yang berlebihan

3. Pembagian kerja yang kendur

4. Memiliki hirarki manajerial yang kendur

5. Aktifitas sedikit yang formal dan sedikit menggunakan proses perencanaan

6. Kurang membedakan asset pribadi dari asset perusahaan[12]

UKM menghadapi kendala-kendala dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya (bisnisnya) antara lain dalam hal modal, kurang dalam pengetahuan pengelolaan usaha dan lemah dibidang pemasaran.

2. Peranan UKM Dalam Perekonomian Indonesia

3. Strategi Pembinaan Dan Pengembangan UKM

Tujuan pembinaan UKM adalah:

a. Meningkatkan akses pasar danmemperbesar pangsa pasar.

b. Meningkatkan akses terhadap sumber-sumber modal dan memperkuat struktur modal.

c. Meningkatkan kemampuan organisasi dan manajemen.

d. Meingkatkan akses dan pengusaan teknologi.

Strategi pengembangan UKM antara lain adalah melalui kemitraan usaha, bantuan keuangan dan modal ventura.[13]

a. Kemitraan usaha

Pengertian kemitraan usaha adalah hubungan kerja sama udaha diantara berbagai pihak yang sinergis, bersifat sukarela dan berdasarkan prinsip saling membutuhkan,saling mendukung dan saling menguntungkan dengan disertai pembinaan dan pengembangan UKM oleh usaha besar.

Salahsatu bentuk kemitraan usaha yang melibatkan UKM dan usaha besar adalah production linkage. UKIM sebagai pemsok bahan baku dan penolong dalam rangka mengurangi ketergantungan kepada impor, dimana saat ini harga produk impor sangat tinggi karena terdepresiasi.

Kemitraan usaha menguntungkan semua pihak yang bermitra, memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif sehingga dapat mengurangi monompoli/monopsomi dan oligopoli/oligopsoni. Keuntungan kemitraan usaha dengan usaha besar bagi UKM adalah dapat turut mengambil manfaat dari pasar, modal, teknogi, manajemen dan kewirausahaan. Usaha besar juga dapat mengambil keuntungan dari keluwesan dan kelincahan usaha kecil sehingga kegiatan usahanya lebih efisien .

Menurut UU No. 9 tahun 1995, pola kemitraan usaha dapat dilakukan beberapa pola:

1) Pola intiplasma adalah hubungan kemitraan antara UKM dan usaha besar, yang didalamnya UKM bertindak sebagai inti dan UKM sebagai plasma. Perusahaan ini melaksanakan pembinaan mulai dari penyediaan sarana produksi, bimbingan teknis dan pemasaran hasil produksi.

2) Pola subkontrak adalah hubungan kemitraan antara UKM dan usaha besar dimana UKM memproduksi komponen yang diperlukan oleh usaha besar sebagai bagian produksinya.

3) Pola dagang umum adalah hubungan kemitraan antara UKM dan usaha besar dimana usaha besar memasarkan hasil produksi UKM dan UKM memasok kebutuhan yang diperlukan usaha besar sebagai mitranya.

4) Pola waralaba adalah hubungan kemitraan dimana usaha besar sebagai pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi merek dagang dan saluran distribusinya kepada penerima waralaba (UKM) dengan disertai bantuan bimbingan manjemen.

5) Pola keagenan adalah hubungan hubungan kemitraan dimana UKM memberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa kepada usaha besar sebagaimitranya.

Tujuan berbagai pola kemitraan usaha tersebut adalah untuk menjalin kerjsama yang harmonis antara usaha besar dan UKM.

b. Bantuan keuangan (permodalan)

Pada umumnya permodalan UKM masih lemah, hal ini turut menentukan keberhasilan strategi pembinaan dan pengembangan dibidang permodalan termasuk bagaimana pemerintah danmasyarakat melaksanakan konsep permodalan untuk membantu UKM yang dimaksud.

Arah kebijakan pengembangan yang khusus memfokuskan pada penyediaan modal perlu menentukan strategi sbb:

1) Memadukan dan memperkuat tiga aspek, yaitu bantuan keuangan, bantuan teknis, dan program penjaminan.

2) Mengoptimalkan penunjukan bank dan lembaga keuangan mikro untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

3) Mengoptimalkan realisasi business plan perbankan dalam pemberian Kredit Usaha Kecil (KUK).

4) Bantuan teknis yangefektif, bekerjasama dengan asosiasi, konsultan swasta, perguruan tinggi dan lembaga terkait.

5) Meningkatkan peranan lembaga penjaminan kredit yang ada.

6) Memperkuat lemabaga keuangan mikro untuk melayani masyarakat miskin.[14]

c. Modal ventura

Modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pengembangan dalam bentuk pernyataan modal kedalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.

Pengembangan untuk modal vetura brbeda dengan bank yangmemebrikan pembiayaan dalam bentuk pinjaman atau kredit. Usaha modal ventura memberikan pembiayan dengan cara ikut melakuakan penyertaan modal langsung kedalam perusahaan yang dibiayai.

Manfaat pembiayaan modal ventura bagi perusahaan pasangan usaha adalah:

a. Merupakan alternative pembiayaan yang murah, tidak dikenakan beban, karana tidak merupkan kredit/pinjaman.

b. Dengan tambahan modal baru ini dapat meningkatkan kondisi perusahaan untuk mmeperoleh kedit

c. Dengan mitra baru-modal ventura-yang telah mempunyai reputasi baik dikalangan bisnis atau pemerintah akan menarik perusahaan investor mendapat kepercayaan masyarakat, sehingga lebih mudah mengembangkan jaringan niaga yang mapan.

d. Manajemen akan menjadi lebih efisien dan professional.[15]

Terdapat dua jenis pendanaan modal ventura, yaitu sbb:

e. Leverage ventura capital, adalah perusahaan modal ventura yang dalam mendapatkan dengan cara meminjam dari sumber-sumber dana yang ada, yang dapat dikonversikan menjadi saham.

f. Equity ventura capital. Dalam hal ini perusahaan tidak melakukan pinjaman tetapi dari pemegang saham yang digunakan sebagai penyertaan dalam perusahaan investe company.

Sumber dana modala ventura bisa berasal dari investor perorangan, investor perusahaan, investor asuransi dan dana pension.

4. Peranan Strategis LKMS Dalam Pengembangan UKM

Sistem keuangan islam yang berpihak pada kepentingan kelompok mikro sangat penting. Dengan berdirinya bank sayariah yang terus mengalami perkembagan pesat membawa andil yang sangat baik dalam tatanan sistem keuangan di Indonesia.

Bagaimanapun lembaga keuangan bank memiliki sistem dan prosedur yang baku. Sehingga tidak mampu menjangkau masyarakat lapisan bawah dan kelompok mikro. Bank mempunyai banyak sekali pertimbangan, antara lain; karakter (character), kemampuan (ability), modal (capital), bidang usaha (line of busines), rekening, pergaulan sosial, permintaan produksi dll.[16] Dengan prosedur yang panjang dan terkesan rumit, pengusaha mikro dan sektor sektor informal tidak dapat mengakses sumber pendanaan dari bank umum. Sehingga potensi besar yang dimiliki oleh sektor mikro tidak berkembang.

Banyak sektor mikro yang berfikir sangat pragmatis dalam pemenuhan kebutuhan permodalan. Karena kebutuhan mendesak, maka kebanyakan mereka melakukan jalan pintas dengan meminjam ke rentenir dengan konsekuensi bunga yang tinggi. Keadaan ini karena mereka tidak mampu menjangkau prosedu perbankan dan tidak ada lembaga pendamping sehingga menjadikan mereka layak menurut bank (bankable)



[1] Dr. KH. Didin Hafidhuddin dan Drs. Hasan Rifai Alfaridy, Panduan Zakat Praktis, Dompet Dhuafa Republika, Jakarta, 1427 h2006 M, h. 5

[2] M. Daud Ali, System Ekonomi Islam Zakat Dan Wakaf, UI Press, Jakarta, 1998 h. 23

[3] Ibid, h. 39

[4] MA. Mannan, Teori Dan Praktek Ekonomi Islam, PT. Dana Bhakti Primayasa, Yogyakarta, 1997

[5] h. 40

[6] Muhammad Ridwan, Manajemen Baoitul Maal wa Tamwil (BMT), UII Press, Yogyakarta, 2004

[7] Al-qurtubi, al-jami’ li ahkam al-qur’an, Beirut libanon, daar el-kutub ‘ilmiyah, 1993 M/1413 H, jilid VIII-VIII, h. 112-113

[8] KH. Didin Hafidhuddin, Zakat Dalam Perekonomian Modern, Gema Insani Press, Jakarta, 2002, h. 126

[9] Yusuf Qardhawi, Fiqh Zakat, Muassasah Risalah, Beirut, 1991, Juz II, h. 586

[10] KH. Didin hafidudin, h. 129

[11] h. 16-17

[12] Dr. Tiktik Sartika Partomo, MS, Dr. Abd. Rachman Soejoedono, Ekonomi Skala Kecil/Menengah & Koperasi, Penerbit Ghalia Indonesia, bogor, 2004 cet. II , hal. 15

[13] h. 30

[14] h. 32

[15] h. 38

[16] DRS. OP. Simorangkir, Pengantar Lembaga Keuangan Bank Dan Non Bank, Penerbit Ghalia Indonesia, Bogor, cet. II, 2004

BAB III

PROFIL MASYARAKAT MANDIRI

A. Sejarah Dan Perkembangan Masyarakat Mandiri

Masyarakat Mandiri (MM) adalah sebuah lembaga nirlaba yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat miskin di pedesaan dan perkotaan. Kelahirannya dibidani oleh Dompet Dhuafa Republika pada tahun 2000. Pada awalnya program MM bernama Program Pengembangan Kemandirian Masyarakat (P2KM). Sejak bulan Juli 2005, MM resmi menjadi lembaga otonom dengan memperkuat visi dan misi sebagai wahana pemberdayaan berbagai komunitas dhuafa atau yang terpinggirkan, sehingga mereka mencapai kemandirian.

MM mencoba menerapkan system mikro kredit dengan memberikan pinjaman kepada mustahik terutama yang mempunyai usaha tapi tidak berkembang. Pinjaman yang diberikan tanpa bunga namun dibayar sesuai jangka waktu yang disepakati dengan jumlah angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan mereka.

Kondisi kemiskinan menyebabkan kaum dhuafa atau miskin tak dapat memenuhi kebutuhan dasar secara layak, seperti makanan, kesehatan, perumahan dan pekerjaan. Dalam banyak hal, orang miskin dipaksa untuk hidup dalam situasi tidak manusiawi. Harkat dan martabat sebagai manusia terabaikan, acapkali mendapat perlakuan yang tidak adil dari pihak lain. Keterbatasan informasi membuat orang miskin tidak tahu hak-haknya. Jikapun tahu hak-haknya, mereka tak memiliki posisi tawar untuk menuntut hak-haknya yang telah dilanggar. Kemiskinan juga berpotensi menjebak kaum dhuafa pada berbagai problema sosial.

Kompleksitas problematika kemiskinan, membuat setiap ikhtiar menanggulanginya memerlukan pendekatan komprehensif, integral dan berkelanjutan. Sebentuk upaya yang dipilih MM adalah pengembangan kapasitas kelompok miskin. Konsep ini erat kaitannya dengan konsep pemberdayaan masyarakat. Proses pemberdayaan masyarakat bertitik tolak untuk memandirikan masyarakat agar meningkatkan taraf hidupnya, mengoptimalkan dengan sebaik mungkin sumberdaya alam dan manusia setempat. Maka, di sinilah upaya pendampingan intensif menjadi salah satu pilihan bijak untuk menjalankan proses transformasi kesadaran komunitas untuk berubah dengan sumber daya yang mereka miliki.

B. Visi, Misi Dan Tujuan Lembaga

1. Visi Masyarakat Mandiri

Visi dari Masyarakat Mandiri adalah: “Tumbuhnya komunitas-komunitas yang berdaya dan berkemampuan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya, secara mandiri dan berkesinambungan.”

2. Misi Masyarakat Mandiri

a. Memfasilitasi penyadaran komunitas dalam membangun diri dan lingkungan ke arah kehidupan yang lebih berkualitas.

b. Membangun kapasitas kelembagaan lokal.

c. Memfasilitasi terjadinya sinergi peran lintas pelaku (multistakeholder) untuk keberlanjutan sistem mata penghidupan (livelihood system) komunitas.

3. Tujuan Masyarakat Mandiri

a. Tercapainya kemandirian material komunitas sasaran. Yaitu tercapainya kemampuan produktif guna memenuhi kebutuhan hidup dasar (basic needs), serta cadangan dan mekanisme untuk bertahan dalam kondisi krisis.

b. Tercapainya kemandirian intelektual komunitas sasaran. Yaitu terbentuknya kemandirian berpikir, bersikap serta berkesadaran kritis.

c. Tercapainya kemandirian manajemen komunitas sasaran. Yaitu kemampuan komunitas dalam mengelola aksi kolektif untuk mewujudkan kelembagaan lokal yang berkelanjutan, sehingga mampu menjalin kemitraan yang setara lintas pelaku (stakeholder).

C. Struktur Organisasi

Adapun susunan manajemen masyarakat Mandiri adalah sebagai berikut:

Direktur : Nana Mintarti

Volunter : Untung Y. Suropati (comdev),

A.R. Kurniadi (comdev)

Selvy Arifin (alih bahasa)

Achsan Abidin (fotografer)

General Support : Wasi'ah R. Mahary

Team Sutisna Ahmad

Anwar Syam

Manager Program : Tektano Grandyanto Dwi Satrio

Team : Ponco Nugroho

Munipah

Saharti

Peggy Ma’lufatul Badriyah

Rano Karno

Cucu Wiguna

Leni Marlina

Dede Sukiaji

Astri Permatasari

Kamaludin

Sadar

Manager Marketing & : A. Robi

Komunikasi

Team Hery D. Kurniawan (penulis)

D. Program-Program Masyarakat Mandiri

Masyarakat Mandiri memiliki program pemberdayaan masyarakat berdasarkan wilayah dampingan yang meliputi empat sasaran, yaitu:

1. Wilayah Urban (Perkotan)

Program urban yang telah dilakukan diantaranya komunitas usaha mikro makanan jajanan rawan penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya di jabodetabek. Para pedagang didampingi dan telah memiliki usaha bersama untuk menunjang kelembagaan local yang dibentuk oleh kelompok (Ikhtiar Swadaya Mitra). Program urban lain adalah pemberdayaan ekonomi berbasis masjid untuk usaha mikro di seputar masjid kota Wisata dan kota Legenda, Jakarta Timur.

2. Wilayah Rural

Implementasi program pemberdayaan ini dilakukan dengan pendekatan pengembangan ekonomi berbasis cluster. Program rural diantaranya pemberdayaan komunitas petani kelapa di Pacitan, Jawa Timur, kampung hayati tahu iwul di Parung dan kampung Itik Terpadu di Tangerang. Juga bekerjasama dengan japan International Cooperation Agency (JICA), dijalankan program revitalisasi posyandu yang ditunjang pemberdayaan ekonomi di desa Kedaung Kronjo, Tangerang. Beberapa desa yang tersebar didaerah Tangerang, bekasi dan Bogor memperoleh pendampingan sejak tahun 2000, dan dua desa diantaranaya memiliki koperasi.

3. Wilayah Kantong Migran

Masyarakat Mandiri juga memiliki program yang khusus berkonsentrasi pada daerah-daerah asal pekerja migran (TKI?TKW). Sasaran program adalah pekerja migran yang telah pulang dan keluarga serta warga potensial menjadi pekerja migran. Program ini diantaranya dijalankan di daerah Sukabumi dan Cianjur; menjangkau usaha mikro dan kecil berbasis pertanian dan kerajinan.

4. Wilayah Recovery

Pemberdayaan ekonomi sangat dibutuhkan bagi komunitas korban bencana alam sebagai bagian dari upaya recovery untuk keberlangsungan hidup mereka. Sejauh ini Masyarakat Mandiri sedang memberikan dampingan bagi komunitas pembatik korban gempa Giriloyo, Imogiri dan Bantul. Korban Tsunami di sekitar Pangandaran dan pantai Ayah, Kebumen-pun tidak ketingalan dari dampingan Masyarakat Mandiri. Pendampingan juga pernah dilakukan pada korban tsunami Aceh, gempa Banggai Kepulauan dan bengkulu.

Adapun komponen programnya meliputi:

1. Pembiayaan usaha mikro berbasis kelompok

2. Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia

3. Pengembangan kelembagaan komunitas

4. Pemupukan modal swadaya

5. Pembangunan jaringan dan sinergi

6. Pengembangan informasi dan teknologi tepat guna


Baca Selengkapnya......