A. Etos Kerja.
1. Pengertian Etos kerja .
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat .
Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau sesesuatu kelompok.
Secara terminologis kata etos, yang mengalami perubahan makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian yang berbeda yaitu:
b. suatu aturan umum atau cara hidup
c. suatu tatanan aturan perilaku.
d. Penyelidikan tentang jalan hidup dan seperangkat aturan tingkah laku .
Dalam pengertian lain, etos dapat diartikan sebagai thumuhat yang berkehendak atau berkemauan yang disertai semangat yang tinggi dalam rangka mencapai cita-cita yang positif.
Akhlak atau etos dalam terminologi Prof. Dr. Ahmad Amin adalah membiasakan kehendak. Kesimpulannya, etos adalah sikap yang tetap dan mendasar yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dalam pola hubungan antara manusia dengan dirinya dan diluar dirinya .
Dari keterangan diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa kata etos berarti watak atau karakter seorang individu atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan yang disertai dengan semangat yang tinggi guna mewujudkan sesuatu keinginan atau cita-cita.
Etos kerja adalah refleksi dari sikap hidup yang mendasar maka etos kerja pada dasarnya juga merupakan cerminan dari pandangan hidup yang berorientasi pada nilai-nilai yang berdimensi transenden.
Menurut K.H. Toto Tasmara etos kerja adalah totalitas kepribadian dirinya serta caranya mengekspresikan, memandang, meyakini dan memberikan makna ada sesuatu, yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih amal yang optimal (high Performance) .
Dengan demikian adanya etos kerja pada diri seseorang pedagang akan lahir semangat untuk menjalankan sebuah usaha dengan sungguh-sungguh, adanya keyakinan bahwa dengan berusaha secara maksimal hasil yang akan didapat tentunya maksimal pula. Dengan etos kerja tersebut jaminan keberlangsungan usaha berdagang akan terus berjalan mengikuti waktu.
2. Fungsi dan Tujuan Etos Kerja
Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
a. Pendorang timbulnya perbuatan.
b. Penggairah dalam aktivitas.
c. Penggerak, seperti mesin bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu perbuatan .
Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan . Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita.
Nilai kerja dalam Islam dapat diketahui dari tujuan hidup manusia yang kebahagiaan hidup di dunia untuk akhirat, kebahagian hidup di akhirat adalah kebahagiaan sejati, kekal untuk lebih dari kehidupan dunia, sementara kehidupan di dunia dinyatakan sebagai permainan, perhiasan lading yang dapat membuat lalai terhadap kehidupan di akhirat. Manusia sebelum mencapai akhirat harus melewati dunia sebagai tempat hidup manusia untuk sebagai tempat untuk mancari kebahagiaan di akhirat. Ahli-ahli Tasawuf mengatakan:
Untuk mencapai kebahagiaan di akhirat, manusia harus mempunyai bekal di dunia dan di manapun manusia menginginkan kebahagiaan. Manusia berbeda-beda dalam mengukur kebahagiaan, ada yang mengukur banyaknya harta, kedudukan, jabatan, wanita, pengetahuan dan lain-lain. Yang kenyataannya keadaan-keadaan lahiriah tersebut tidak pernah memuaskan jiwa manusia, bahkan justru dapat menyengsarakannya. Jadi dianjurkan di dunia tapi tidak melupakan kehidupan akhirat.
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ.
Artinya:
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
(Q.S. Al-Qashash: 77)
Pandangan Islam mengenai etos kerja, di mulai dari usaha mengangkap sedalam-dalamnya sabda nabi yang mengatakan bahwa niali setiap bentuk kerja itu tergantung pada niat-niat yang dipunyai pelakunya, jika tujuannya tinggi (mencari keridhaan Allah) maka ia pun akan mendapatkan nilai kerja yang tinggi, dan jika tujuannya rendah (seperti misalnya hanya bertujuan memperoleh simpati sesama manusia belaka) maka setingkat pula nilai kerjanya .
3. Etos kerja Islami
Dalam kehidupan pada saat sekarang, setiap manusia dituntut untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan bekerja seseorang akan menghasilkan uang, dengan uang tersebut seseorang dapat membelanjakan segala kebutuhan sehari-hari hingga akhirnya ia dapat bertahan hidup. Akan tetapi dengan bekerja saja tidak cukup, perlu adanya peningkatan, motivasi dan niat.
Setiap pekerja, terutama yang beragama islam, harus dapat menumbuhkan etos kerja secara Islami, karena pekerjaan yang ditekuni bernilai ibadah. Hasil yang diperoleh dari pekerjaannya juga dapat digunakan untuk kepentingan ibadah, termasuk didalamnya menghidupi ekonomi keluarga. Oleh karena itu seleksi memililih pekerjaan menumbuhkan etos kerja yang islami menjadi suatu keharusan bagi semua pekerjaan. Adapun etos kerja yang islami tersebut adalah: niat ikhlas karena Allah semata, kerja keras dan memiliki cita-cita yang tinggi
Menurut Al-Ghazali dalam bukunya “Ihya-u “ulumuddin” yang dikutip Ali Sumanto Al-Khindi dalam bukunya Bekerja Sebagai Ibadah, menjelaskan pengertian etos (khuluk) adalah suatu sifat yang tetap pada jiwa, yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak membutuhkan pemikiran.
Dengan demikian etos kerja Islami adalah akhlak dalam bekerja sesuai dengan nilai-nilai islam sehingga dalam melaksanakannya tidak perlu lagi dipikir-pikir karena jiwanya sudah meyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.
Menurut Dr. Musa Asy’arie etos kerja islami adalah rajutan nilai-nilai khalifah dan abd yang membentuk kepribadian muslim dalam bekerja. Nilai-nilai khalifah adalah bermuatan kreatif, produktif, inovatif, berdasarkan pengetahuan konseptual, sedangkan nilai-nilai ‘abd bermatan moral, taat dan patuh pada hukum agama dan masyarakat
Toto Tasmara mengatakan bahwa semangat kerja dalam Islam kaitannya dengan niat semata-mata bahwa bekerja merupakan kewajiban agama dalam rangka menggapai ridha Allah, sebab itulah dinamakan jihad fisabilillah .
Ciri-ciri orang yang memiliki semangat kerja, atau etos yang tinggi, dapat dilihat dari sikap dan tingkah lakunya, diantaranya:
1. Orientasi kemasa depan.
Artinya semua kegiatan harus di rencanakan dan di perhitungkan untuk menciptakan masa depan yang maju, lebih sejahtera, dan lebih bahagia daripada keadaan sekarang, lebih-lebih keadaan di masa lalu. Untuk itu hendaklah manusia selalu menghitung dirinya untuk mempersiapkan hari esok.
2. Kerja keras dan teliti serta menghargai waktu.
Kerja santai, tanpa rencana, malas, pemborosan tenaga, dan waktu adalah bertentangan dengan nilai Islam, Islam mengajarkan agar setiap detik dari waktu harus di isi dengan 3 (tiga) hal yaitu, untuk meningkatkan keimanan, beramal sholeh (membangun) dan membina komunikasi sosial, firman Allah:
وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.
Artinya:
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Q.S. Al-Ashr: 1-3)
3. Bertanggung jawab.
Semua masalah diperbuat dan dipikirkan, harus dihadapi dengan tanggung jawab, baik kebahagiaan maupun kegagalan, tidak berwatak mencari perlindungan ke atas, dan melemparkan kesalahan di bawah. Allah berfirman:
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا.
Artinya:
Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.(Q.S. Al-Isra’: 7)
4. Hemat dan sederhana.
Seseorang yang memiliki etos kerja yang tinggi, laksana seorang pelari marathon lintas alam yang harus berlari jauh maka akan tampak dari cara hidupnya yang sangat efesien dalam mengelola setiap hasil yang diperolehnya. Dia menjauhkan sikap boros, karena boros adalah sikapnya setan.
5. Adanya iklim kompetisi atau bersaing secara jujur dan sehat.
Setiap orang atau kelompok pasti ingin maju dan berkembang namun kemajuan itu harus di capai secara wajar tanpa merugikan orang lain.
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ.
Artinya:
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S. Al-Baqarah: 148)
Sebagai orang yang ingin menjadi winner dalam setiap pertandingan exercise atau latihan untuk menjaga seluruh kondisinya, menghitung asset atau kemampuan diri karena dia lebih baik mengetahui dan mengakui kelemahan sebagai persiapan untuk bangkit. Dari pada ia bertarung tanpa mengetahui potensi diri. Karena hal itu sama dengan orang yang bertindak nekat. Terukir sebuah motto dalam dirinya: “The best fortune that can come to a man, is that he corrects his defects and makes up his failings” (Keberuntungan yang baik akan datang kepada seseorang ketka dia dapat mengoreksi kekurangannya dan bangkit dari kegagalannya .
B. Pengetahuan Agama
1. Pengertian agama
Definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluatif (menilai). Ia “angkat tangan “ mengenai hakiki agama , baiknya atau buruknya agama atau agama-agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini ia hanya sanggup memberikan definisi yang deskriptif (menggambarkan apa adanya), yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
2. Pengertian Pengetahuan dan Pengamalan Keagamaan
Pengetahuan merupakan cipta karsa dan budaya, yang dapat dirasakan oleh semua orang yang berusaha ingin mengetahui dan mempelajarinya. Pengetahuan juga dapat dikatakan sebagai fenomena-fenomena yang mengungkapkan dan menjelaskan suatu hal tertentu, baik mengenai objek maupun lapangannya yang merupakan suatu kesatuan yang sistematis, dan memberikan penjelasan yang dapat bertanggung jawabkan dengan menunjukka sebab-sebab hal itu.
Sedangkan pengamalan keagamaan terdiri dari dua kata yaitu kata pengamalan dan keagamaan. Pengamalan kata dasarnya adalah “amal” yang berarti perbuatan-perbuatan yang baik. Kata amal mendapatkan awalan “peng” dan akhiran “an”, menjadi pengamalan yang berarti hal, cara hasil atau proses kerja mengamalkan.
Adapun kata keagamaan berarti yang berhubungan dengan nialai-nilai agama yang diajarkan dalam syariat Islam. Jadi pengamalan keagamaan menurut bahasa adalah proses kerja mengamalkan suatu perbuatan yang berhubungan dengan agama.
3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengetahuan Pengetahuan dan Pengamalan Keagamaan.
Perlu dikemukakan kembali dalam pembahasan ini, bahwa dalam membicarakan masalah tentang keagamaan, karena pengetahuan dan pengamalan keagamaan merupakan perwujudan dari sikap keagamaan seseorang. Dengan demikian, yang dimaksud factor-faktor yang mempengaruhi dan pengamalan keagamaan disini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi sikap keagamaan seseorang. Sikap keagamaan merupakan suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya terhadap agama. Sikap keagamaan tersebut oleh adanya konsistensi antara kepercayaan terhadap agama sebagai unsure kognitif, perasaan terhadap agama sebagai unsure afektif, dan perilaku terhadap agama sebagai unsure konatif, jadi sikap keagamaan merupakan integrasi secara komplek antara pengetahuan agama, perasaan agama serta tindakan keagamaan dalam diri seseorang .
C. Peningkatan Kualitas Hidup
1. Pengertian Kualitas Hidup
Kata ‘Kualitas’ itu berasal dari bahasa Inggris ‘Quality’ yang berarti kecakapan, jenis dan mutu. Atau dalam bahasa Belanda ‘Kualiteit’ yang berarti jenis dan dalam bahasa Arab dengan kata ‘Shifatun’ yang sepadan dengan pengertian di atas. Dilihat dari arti katanya, maka kata kualitas erat hubungannya dengan nilai. Kualitas (mutu) dan nilai itu adalah dua istilah yang nampaknya berbeda tetapi maknanya berkaitan erat. Tinggi rendahnya mutu sesuatu ditentukan oleh nilai sesuatu itu. Semua makhluk ciptaan Allah mempunyai nilai dan bermutu, tidak ada yang sia-sia Allah berfirman dalam surat Al-Imran ayat 191 berikut ini:
Artinya: Ya Tuhan kami, tidak Engkau ciptakan semua ini sia-sia.
Sedangkan menurut pandangan idealisme, Hegelian (pengikut Hegel) bahwa nilai itu ialah sesuatu yang bersifat normatif dan obyektif, berlaku untuk umum. Bahkan nilai itu menjadi idealisme, cita-cita tiap pribadi yang mengerti dan menyadarinya .
Terdapat beberapa asumsi yang dipergunakan dalam rangka mewujudkan pengembangan masyarakat ini akan dikemukakan sebagai berikut.
Pertama, pada intinya upaya-upaya pengembangan masyarakat dapat dilihat sebagai peletakkan sebuah tatanan sosial dimana manusia secara adil dan terbuka dapat melakukan usahanya sebagai perwujudan atas kemampuan dan potensi yang dimilikinya sehingga kebutuhannya (material dan spiritual) dapat terpenuhi. Oleh karenanya, tidak akan terwujud bila sekedar tawaran sebuah proyek usaha kepada masyarakat. Melainkan suatu program pembenahan struktur social yang mengedepankan keadilan.
Kedua, pengembangan masyarakat tidak dilihat sebagai suatu proses pemberian dari pihak yang memiliki sesuatu kepada pihak yang tidak memiliki sesuatu. Kerangka pemahaman ini sangat menjerumuskan karena akan tumbuh mental-mental ‘peminta’. Padahal dalam Islam, meminta adalah tingkatannya lebih rendah dari memberi.
Ketiga, pengembangan masyarakat sesungguhna merupakan sebuah proses kolektif dimana kehidupan keluarga, bertetangga dan bernegara bukan sekedar menyiapkan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan social yang mereka lalui, melainkan secara aktif mengarahkan perubahan tersebut kepada terpenuhinya kebutuhan bersama .
Keempat, pengembangan masyarakat tidak mungkin terlaksana tanpa keterlibatan secara penuh oleh masyarakat itu sendiri. Partisipasi bukan hanya diartikan sebagai kehadiran mereka untuk mengikuti suatu kegiatan. Melainkan dipahami sebagai kontribusi mereka dalam setiap tahapan dari pengembangan masyarakat terutama perumusan kebutuhan yang mesti mereka penuhi, karena hanya masyarakat sendirilah yang paling tahu kebutuhan dan permasalahan yang mereka hadapi.
Kelima, tidak mungkin rasanya tuntutan akan keterlibatan masyarakat dalam sebuah program pembangunan tatkala mereka sendiri tidak memiliki daya dan bekal yang cukup. Oleh karenanya, perlu adanya suatu mekanisme dan system untuk memberdayakannya .
Dengan demikian pengembangan masyarakat pada dasarnya merencanakan dan menyiapkan suatu perubahan social yang berarti bagai peningkatan kualitas kehidupan manusia.
2. Karakteristik Kualitas Hidup
Kualitas manusia suatu ciri yang melekat pada manusia dan menunjukkan baik tidaknya keadaan manusia tersebut secara keseluruhan. Kualitas manusia dapat dibagai dalam dua unsur utama yaitu kualitas fisik dan kualitas non fisik atau kualitas spritual. Unsur-unsur kualitas fisik antara lain keadaan fisik yang ditunjukkan oleh status gizi (misalnya tinggi dan bobot badan), serta status kesehatan dan kesegaran jasmani. Sedangkan unsur-unsur kulaitas non-fisik adalah kualitas akal, kualiltas mental-emosional, serta kualitas budi pekerti dan spiritual. Tetapi berbeda dengan indikator kualitas fisik yang dapat diukur secara kuantitatif, indikator non-fisik umumnya bersifat abstrak dan sulit diukur.
Secara keseluruhan, unsur-unsur kualitas tersebut menentukan kualitas hubungan dan interaksi manusia tersebut dengan lingkungannya, termasuk lingkungan alam sekitar, lingkungan social dan lingkungan spiritual (hubungan manusia dengan Tuhan) .
Menurut Prof. Dr. Notonagoro S.H, bahwa kualitas manusia adalah sifat-sifat yang dimiliki oleh manusia setelah mentransformasikan nilai-nilai yang ada mutlak, yaitu kebenaran, kebaikan, keindahan dan Tuhan. Sifat-sifat itu tercapai bila manusia mampu memiliki tingkat kualitas kebenaran, kebaikan, keindahan dan nilai Tuhan pada dirinya tercermin dalam perbuatan sehari-hari.
Dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama yang penting diperhatikan adalah ciri-ciri individu yang berkualitas antara lain: (1) berstamina yang tinggi karena didukung oleh kebutuhan pokok yang terpenuhi, (2) tangguh, (3) cerdas, (4) terampil, (5) mandiri, (6) memiliki rasa tanggung jawab dan setia kawan, (7) produktif, (8) kreatif, (9) inovatif, (10) berorientasi pada masa depan, (11) berdisiplin dan (12) berbudi luhur .
Sedangkan ciri-ciri manusia berkualitas dalam Al-Qur’an dan Sunnah adalah: (1) beriman teguh, (2) tidak menyekutukan Allah, (3) menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, (4) beriman kepada Rasul dan Sunnahnya, (5) berjihad di jalan Allah, (6) mengenal kelebihan dan kekurangan diri, (7) sadar akan tanggung jawabnya di dunia sebagai khalifah, (8) mempunyai tujuan hidup jangka panjang dan jangka pendek, (9) berani dan ikhlas, (11) normal akalnya, (12) sehat jasmani dan rohani, (13) mengenal hakikat dunia, hidup dan mati .
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dapat dilakukan dengan pendekatan paradigma sehat. Maksudnya adalah meningkatkan mutu lingkungan yang sehat, perilaku yang sehat dan pengembangan masyarakat. Dimana bertambanya posentase keluarga yang memiliki rumah berstandar kesehatan seperti penggunaan air bersih, jamban bersih, ventilasi rumah yang mendukung dan tata ruang yang baik. Selain itu pola dan pengolahan bahan pangan yang higenis dalam pencapaian pemenuhan gizi menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
3. Tahapan Kualitas Hidup Masyarakat
Irfan Hielmi mengutip dari Lippit (1985) mengemukakan bahwa agar perubahan ke tingkat lebih baik berhasil dilakukan, maka ada suatu proses yang harus dilalui dan terdiri dari beberapa tahap:
1. Menumbuhkan kebutuhan berubah. Yang perlu dilakukan pada tahap ini adalah perumusan kesulitan-kesulitan, ketegangan, ketidakpuasan dan kekecewaan yang harus di terjemahkan menjadi masalah yang harus dipecahkan. Masyarakat harus menyadari hal ini agar tumbuh keinginan untuk berubah dan keinginan untuk mencari bantuan dari luar sistem sosialnya.
2. Membangun hubungan untuk perubahan. Hubungan ini harus terbina di antara sasaran dan agen pembaharu.
3. Diagnosis dan penjelasan masalah yang dihadapi harus diketahui dan dirumuskan menjadi masalah bersama.
4. Mencari alternative pemecahan masalah dan menetapkan tujuan serta menumbuhkan tekad untuk bertindak.
5. Tekad tersebut diubah menjadi suatu usaha nyata kea rah pencapaian tujuan. Dalam hal ini, mengorganisisr dan menggerakkan masyarkat harus dilakukan melalui pembagian tugas.
6. Perluasan dan pemantapan perubahan. Perluasan tersebut diikuti dengan penyempurnaan dan pelembagaan dari perubahan yang telah terjadi sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
7. Memutuskan hubungan antara sasaran dengan penyuluh, ketika masyarakat sudah dirasa dapat ‘mandiri’ sehingga menghindari ketergantungan masyarakat dengan penyuluh.
Tetapi secara umum dari beberapa variasi yang ada, penulis melihat pada dasarnya tapan yang dilakukan mencakup beberapa tahapan di bawah ini: Pertama, tahap persiapan yaitu mempersiapkan petugas (community Worker) dan lapangan. Kedua, proses assessment yang dilakukan dengan mengidentifikasi masalah (kebutuhan yang dirasakan) dan juga sumber daya yang dimiliki klien.
Ketiga, tahap perencanaan alternative program atau kegiatan. Pada tahap ini petugas secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berpikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana mengatasinya. Alternative-alternatif program yang mereka kembangkan tentulah harus disesuaikan dengan tujuan jangka panjang dan jangka pendek. Keempat, tahap pemformulasian rencana aksi. Di sini petugas membantu para kelompok masyarakat untuk memformulasikan gagasan mereka ke dalam tulisan.
Kelima, tahap paling penting yaitu pelaksanaan program pengembangan dengan melibatkan warga masyarakat. Tahap yang keenam setelah pelaksanaan program adalah mengadakan evaluasi sebagai pengawasan terhadap program yang sedang berjalan. Terakhir, adalah tahap terminasi yaitu ‘pemutusan’ hubungan formal dengan komunitas sasaran.
D. Pemulung
1. Pengertian Pemulung
Pengertian Pemulung bekerja mengumpulkan barang-barang bekas dengan cara mengerumuni muatan truk sampah yang tengah di bongkar, sebagian Pemulung lainnya berputar-putar mengais barang bekas dari tumpukan-tumpukan sampah
Ada juga yang mengatakan Pemulung adalah kelompok sosial yang kerjanya mengumpulkan atau memilah barang yang dianggap berguna dari sampah, baik yang ada di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) maupun diluar TPA .
Adapun jenis barang bekas yang diambil pemulung adalah sebagai berikut:
1. Besi bekas
2. Botol plastik
3. karung plastik
4. Kardus
5. Kertas
6. Botol kaca
7. Kaleng
8. Aluminium
9. Karet
10. Kayu
2. Karakteristik Pemulung.
Para Pemulung bekerja mengumpulkan barang-barang bekas dengan cara mengerumuni muatan truk sampah yang tenah di bongkar, sebagian Pemulung lainnya berputar-putar mengais barang bekas dari tumpukan-tumpukan sampah.
Barang bekas yang telah berkumpul kemudian dipisah-pisahkan menurut jenisnya, sebelum akhirnya dijual kepada pedagang barang bekas atau lapak.
Lapak atau penampung adalah orang yang mempunyai modal atau dukungan modal untuk membeli beberapa jenis, atau satu jenis barang bekas dari Pemulung. Jasa lapak selain sebagai pembeli tetap adalah ia menanggung sarana transportasi untuk mengambil barang bekas dari pemukiman liar, sehingga para Pemulung tang menjadi anak buahnya tidak perlu menanggung ongkos angkutan.
Para pedagang atau lapak selanjutnya menjual barang bekas ke industri atau pabrik yang menggunakan bahan baku produksinya dari barang bekas secara langsung maupun melalui pihak perantara (agen atau supplier)
memilah barang sebanyak-banyaknya tentunya dengan alat bantu yang berupa:
4. Gerobak/roda dua
Alat ini sangat berfungsi sekali untuk mencari dan mengais barang yang berguna, sehingga dengan memakai Gerobak/roda dua Pemulung dapat mencari barang sebanyak-banyaknya.
5. Karung
Biasanya alat ini dipakai supaya lebih praktis, karena dengan memakai karung bias masuk ke gang-gang sempit. Dan kebanyakan yang memakai dengan alat karung mayoritas anak-anak kecil. Kekurangan dengan memakai alat ini (karung) hasil dari pilahannya sangat minim.
Etos Kerja.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Comment (1)
October 16, 2016 at 9:32 PM
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
Post a Comment