Judul:
PERAN LEMBAR KERJA SISWA (LKS) DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Oleh : Dewi Sartika
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
KAJIAN TEORI
A. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
1. Hakikat Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses (kegiatan) belajar.Dimana dalam proses kegiatan tersebut terdapat dua komponen utama yang masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, yaitu komponen belajar dan mengajar.
Belajar menurut Slameto adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan untuk mencapai perubahan tingkah laku secara sadar berdasarkan pengalamannya untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Mengenai definisi mengajar itu sendiri ialah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar mengajar. Hal ini menunjukkan bahwa yang aktif adalah siswa yang mengalami proses belajar, sedangkan guru hanya membimbing, menunjukkan jalan dan memperhitungkan kepribadian siswa, kesempatan untuk berbuat dan aktif berpikir lebih banyak diberikan kepada siswa. Jadi mengajar adalah kegiatan yang dilakukan pendidik dalam membimbing, menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa dan menunjukkan jalan, sesuai apa yang dibutuhkan siswa dengan memberikan kepada siswa kesempatan untuk aktif berpikir dalam proses pembelajaran.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalahproses atau kegiatan belajar-mengajar yang didalamnya terdapat interaksi dan komunikasi antara anak didik dan pendidik dimana masing-masing memiliki karakter dan fungsinya masing-masing yang perlu dipahami secara lebih terperinci dalam upaya pencapaian tujuan pengajaran yang telah digariskan. Pembelajaran adalah proses yang komplek, hal tersebut disebabkan banyaknya faktor yang berpengaruh baik dari dalam maupun dari luar. Faktor-faktor yang berpengaruh dari dalam meliputi tingkat intelegensi siswa maupun minat dan bakat yang dimilikinya. Sedangkan faktor-faktor yang berpengaruh dari luar adalah guru, tujuan pengajaran, metode pengajaran maupun lingkungan sosial yang ada disekitarnya. Baik tidaknya kualitas pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru karena guru memegang peran sebagai sutradara, sekaligus aktor dalam pembelajaran. Kemampuan guru dalam mengelola kelas, penguasaan materi pelajaran, kemampuan dalam variasi, pemanfaatan alat dan media pembelajaran serta kemampuan menciptakan komunikasi yang hangat sangat berpengaruh kepada efektif atau tidaknya kegiatan belajar mengajar. Dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (pembelajaran) antara guru dan didik sebagai pelakunya haruslah menciptakan kondisi dan situasi lingkungan yang bernilai edukatif untuk kepentingan pembelajaran. Sewaktu kegiatan pembelajaran itu berproses pembelajaran apakah datangnya dari prilaku anak didik atau berasal dari luar anak didik itu sendiri haruslah dihentikan sehubungan dengan itu haruslah pandai dalam menggunakan pendekatan secara efektif dan bijaksana. Berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam belajar mengajar adalah:
- Pendekatan pengalaman, yaitu pemberian pengalaman keagamaan kepada siswa dalam rangka penanaman nilai-nilai keagamaan.
- Pendekatan pembiasaan, yaitu memberi kesempatan kepada siswa untuk senantiasa mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
- Pendekatan emosional, memahami, dan menghayati ajaran agamanyadengan tujuan agar perasaan siswa bertambah kuat terhadap keagamaannya kepada Allah.
- Pendekatan rasional, yaitu usaha memberikan peranan kepada rasio atauakal dalam memahami dan menerima kebenaran ajaran agama sertamencoba menggali hikmah dan fungsi ajaran agama.
- Pendekatan fungsional, yaitu penyajian materi ajaran agama islam dengan penekanan pada segi pemanfataan bagi siswa dalam kehidupan sehari-harisesuai tingkat perkembangan siswa itu sendiri.
- Pendekatan keteladanan, yaitu menyuguhkan keteladanan, baik langsung melalui kondisi penciptaan yang baik dilingkungan sekolah, maupun tidak langsung melalui suguhan ilustrasi berupa kisah-kisah ketauladanan.
2. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Istilah pendidikan semula berasal dari bahasa Yunani yaitu pedagogik, yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak istilah ini pun diterjemahkan kedalam bahasa inggris dengan education yang berarti pengembangan atau bimbingan.
Sedangkan dalam bahasa Arab kata yang biasa digunakan dalam pendidikan adalah ‘tarbiyyah’. Kata ‘tarbiyah’ berasal dari tiga kata, pertama ‘raba’, ‘yarbu’ yang berarti bertambah dan tumbuh, kedua ‘rabiya’, ,yarbu, yang berarti tumbuh dan berkembang. Ketiga kata‘rabba’ ‘yarubbu’ yang berari memperbaiki, menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara.
Menurut ketentuan umum Bab I Pasal I Undang-Undang RI No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidiakan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menjadikan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensio dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
a. Definisi Pendidikan Agama Islam Menurut Para Ahli
Istilah pendidikan Islam masih sering disamakan dengan istilah pendidikan agama Islam, kedua istilah tersebut masih saling dipertukarkan atau disamakan. Salah pengertian penyebutan tersebut masih dapat dipahami, karena Islam adalah nama agama. Jadi boleh saja menyebut “pendidikan Islam dengan sebutan pendidikan agama Islam”.
Ahmad Tafsir, mengatakan bahwa istilah pendidikan Islam” merupakan suatu system. Sebagai suatu sistem pendidikan Islam memiliki komponen-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok muslim yang diidealkan. Tegasnya bahwa pendidikan Islam adalah nama sebuah system yaitu pendidikan yang islami, pendidikan yang berdasarkan Islam dan pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan al-Qur’an dan hadis.
Adapun istilah “pendidikan agama Islam” dibakukan sebagai nama kegiatan dalam pendidikan agama Islam. Sebagai nama mata pelajaran ialah agama Islam yang di implementasikan kedalam empat mata pelajaran pendidikan agama Islam yakni al-Qur’an/hadis, keimanan (akidah), akhlak, fiqih dan tarikh. Usaha-usaha dalam pendidikan agama Islam itulah yang disebut sebagai pendidikan agama Islam. Didalam kurukilum GBPP istilah pendidikan dipakai untuk nama mata pelajaran.
Tim penulis dari fakultas tarbiyah IAIN Semarang mendukung penamaan pendidikan agama Islam sebagai nama mata pelajaran. Mereka mengatakan bahwa pendidikan agama Islam merupakan sebutan yang diberikan pada salah satu subjek pelajaran yang harus dipelajari oleh siswa dalam menyelesaikan pendidikannya pada tingkat tertentu karena pendidikan agama Islam merupakan yang tidak terpisahkan dari kurikulum suatu lembaga pendidikan/sekolah.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa nama mata pelajarannya seharusnya “agama Islam”. Sedangkan pendidikan agama Islam adalah nama kegiatan pendidikannya. Mengapa dikatakan nama mata pelajarannya agama Islam? Karena yang diajarkan agama Islam bukan pendidikan agama Islam. Nama kegiatannya adalah pendidikan agama Islam. Adapun kata “pendidikan” ini mengikuti setiap mata pelajaran.
Ahmad D Marimba mengatakan bahwa, pendidikan agama Islam yaitu bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian lain sering kali sering kali beliau mengatakan kepribadian utama dengan kepribadiab muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Hasan Langgulung mengatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang memiliki empat macam fungsi diantaranya yaitu:
- Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, peranan tersebut berkaitan erat dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat itu sendiri.
- Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan-peranan tersebut dari generasi tua kepada generasi muda
- Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan hidup suatu masyarakat dan peradaban.
- Mendidik anak agar beramal didunia ini dan untuk memetik hasilnya diakhirat.
- Pendidikan agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah pendidikan dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).
- Pendidikan agama Islam adalah pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan ajaran Islam.
- Pendidikan agama Islam adalah pendidikan melalui ajaran-ajaran agama Islam yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidup di dunia maupun diakhirat.
3. Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan agama Islam
1. Dasar Hukum (Yuridis)
Yang dimaksud dengan dasar hukum dalam pelaksanaan pendidikan agama adalah “Berupa Undang-undang dan peraturan-peraturan meliputi dasar ideal,dasar kontitusional dan dasar operasional”
Dasar ideal adalah dasar falsafah Negara yaitu Pancasila, dalam sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa, hal ini mengandung bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa tegasnya harus beragama. Untuk merealisasikan hal tersebut di atas, maka diperlukan pendidikan agama pada anak-anak karena tanpa suatu pendidikan agama sulit mewujudkan sila ketuhan yang maha esa.
Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pancasila adalah dasar negara yang cukup memenuhi syarat sebagai dasar negara. Karena dasar negara maka ia adalah sumber, sebagai sumber pancasila harus mampu diturunkan kedalam UUD, karena menurutnya UUD harus mengandung seluruh ide yang ada dalam pancasila, selanjutnya UUD harus menurunkan UU untuk mengatur segala macam keperluan kehidupan bernegara, yang mengatur sistem pendidikan nasional.
Dasar konstitusional (Struktural) adalah dasar UUD 1945. Ketika nilai-nilai atau ide-ide dasar pancasila diturunkan kedalam UUD maka dengan sendirinya UUD itu menjadikan keimanan kepada Tuhan YME inti (core) nya. Hal tersebut tercantum dalam Bab xi pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
- Negara berdasarkan atas ketuhana yang maha esa
- Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Undang-undang RI No 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar yang terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati ingá mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Qur’an dan hadis. Melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat hingga terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Dasar Agama (Religius)
Yaitu dasar-dasar yang bersumber dari ajaran-ajaran agama Islam, yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ajaran Islam menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, melalui malaikat Jibril dan merupakan pedoman bagi seluruh ummat.
Islam memandang pelaksanaan pendidikan agama merupakan kewajiban, hal ini tercantum dalam surat Ali Imran ayat 104:
Artinya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”.
Menurut Ahmad D. Marimba yang menjadi dasar dari pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jika diibaratkan bangunan, maka isi Al-Qur’an adalah pondasinya.
3. Dasar Sosial Psikologi
Semua manusia didalam hidupnya didunia, selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut dengan agama. Manusia merasakan dalam jiwanya adanya perasaan yang mengakui adanya zat yang maha kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan-Nya.
Dalam rangka menyalurkan fitrah atau naluri beragama terkadang manusia tersesat dan berada pada keyakinan yang salah. Oleh karena itu, manusia memerlukan bimbingan dan pengarahan dalam menyalurkan fitrah tersebut dan salah satunya yaitu melalui pendidikan agama agar dapat mengarahkan fitrah tersebut kearah yang benar. Tanpa adanya pendidikan agama, orang akan semakin jauh dari rasa tentram dalam hidupnya, dengan demikian jelaslah bahwa agama memegang peranan penting dalam mengembangkan dan menyalurkan fitrah keagamaan terutama sebagai peserta didik dan generasi muda.
4. Tujuan dan Fungsi Pendidikan Agama Islam di SMP
Tujuan adalah suatu yang diharapkan tercapai setelah usaha atau kegiatan selesai dilaksanakan. Demikian pula dengan pendidikan yang memiliki target yang ingin dicapai dalam hubungan dengan pendidikan Islam, bila pendidikan kita pandang sebagai suatu proses, maka proses tersebut akan berakhir pada tercapainya tujuan akhir pendidikan dalam proses, tujuan akhir merupakan tujuan tertinggi yang hendak dicapai, suatu tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan pada hakikatnya adalah suatu perwujudan dari nilai-nilai ideal yang terbentuk dalam pribadi manusia yang diinginkan.
Oleh karena itu suatu proses yang di inginkan dalam usaha pendidikan adalah proses yang terarah dan bertujuan untuk mengarahkan anak didik kepada titik optimal kemampuannya. Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah terbentuknya kepribadian yang bulat dan utuh sebagai manusia dan sosialnya serta menjadi hamba tuhan yang mengabdikan diri kepadanya.
Tujuan pendidikan agama Islam dalam kurukulum 2004 standar kompetensi mata pelajaran PAI di SMP bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukkan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengamalan peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal kemanusiaan, ketaqwaan kepada Allah Swt. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tujuan Pendidikan Agama Islam Menurut Para Ahli:
Menurut al-Ghazali, tujuan pendidikan agama Islam yaitu membentuk insan paripurna, baik didunia maupun diakhirat. Menurutnya manusia dapat mencapai kesempurnaan apabila berusaha mencari ilmu dan selanjutnya mengamalkan fadilah melalui ilmu pengetahuan yang dipelajarinya, fadilah ini selanjutnya dapat membawanya dekat kepada Allah dan akhirnya membahagiakannya hidup didunia dan akhirat.
Menurut Zakiah daradjat tujuan pendidikan agama Islam berintikan tiga aspek yaitu aspek iman, ilmu dan amal yang pada dasarnya berisi:
a) Menumbuh suburkan dan mengembangkan serta membentuk sikap positif dan disiplin serta cinta terhadap agama dan berbagai kehidupan yang nantinya diharapkan menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT.
b) Ketaatan kepada Allah dan Rasulnya merupakan motivasi intristik terhadap pengembangan ilmu pengetahuan yang harus dimiliki anak, berkat pemahaman pentingnya agama dan ilmu pengetahuan (agama dan umum) maka anak menyadari
keharusan menjadi seorang hamba yang beriman dan berilmu pengetahuan.
c) Menumbuhkan dan membina keterampilan beragama dalam semua lapangan hidup dan kehidupan serta dapat memahami dan menghayati ajaran agama islam secara mendalam dan bersikap secra m,enyeluruh, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman hidup. Baik dalam hubungan dirinya dengan Allah SWT melaui ibadah, dan dalam hubungannya dengan dengan sesama manusia yang tercantum dalam akhlak perbuatan pemanfaatan hasil usahanya.
Menurut Muzayyin Arifin tujuan pendidikan agama Islam adalah membina dan mendasari kehidupan anak-anak didik dengan nilai-nilai agama Islam dan sekaligus mengajarkan ilmu agama islam, sehingga ia mampu mengamalkan syariat Islam secara benar sesuai dengan pengetahuan agama Islam.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulanbahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah memberikan pengetahuan kepada manusia tentang agama Islam untuk mengembangkan kehidupan beragamanya, sehingga menjadi manusia yang beriman, bertaqwa yang akan mendapatkan kebahagiaan didunia dan akhirat.
Adapun Fungsi pendidikan agama Islam dalam kurikulum 2004 standar kompetensi mata pelajaran PAI di SMP berfungsi untuk:
- Penanaman Nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
- Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga
- Penyesuaian Mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Pendidikan Agama Islam
- Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari
- Pencegahan peserta didik dari hal-hal negative budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
- Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan non nyata atau alam gaib), system dan fungsionalnya.
- Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama kelembagaan yang lebih tinggi.
Ruang lingkup pendidikan agama Islam di SMP meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara :
a. Hubungan manusia dengan Allah Swt
b. Hubungan manusia dengan sesama manusia
c. Hubungan manusia dengan alam (selain manusia) dan lingkungannya
Ketiga aspek di atas diimplementasikan dalam empat mata pelajaran “pendidikan agama Islam”. Yakni al-Qur’an/hadis, keimanan (akidah), akhlak, fiqih dan tarikh.
Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama Islam di sekolah menengah pertama terfokus pada aspek:
1. Al-Qur’an/Hadis
Al-quran’menurut bahasa ialah bacaan atau yang dibaca. Dari segi istilah a-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad saw dan membacanya adalah ibadah.
Arti asli dari “hadis” ialah “baru”. Didalam al-Qur’an kata hadis berarti berita (kabar). Hadis nabi berarti berita dari nabi. Menurut ahli ilmu hadis, hadis ialah segala sesuatu yang bersumber dari nabi
Muhammad saw, baik merupakan perkataan, perbuatan, ketetapan,
ataupun sifat fisik atau kepribadia. Dalam bentuk seperti ini, para ahli hadis menyamakan antara “hadis” dengan “sunnah” sebagai sumber hukum islam setelah al-Qur’an.
Adapun materi pendidikan agama Islam yang temasuk kedalam kategori Al-Qur’an/hadis adalah:
- Membaca, mengartikan, dan menyalin surat-surat pilihan
- Membaca, mengartikan, dan menyalin hadis-hadis pilihan
- Menerapkan hukum bacaan alif lam syamsiyah dan alif lam qomariah, nun mati/tanwin dan mim mati
- Menerapkan bacaan qalqalah, tafkhim dan tarqiq, huruf lam dan ra’, serta mad
- Menerapkan hukum waqaf dan idgham
- Mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dan Hadis dalam kehidupan sehari-hari.
Menurt bahasa, ‘aqidah berasal dari kata ‘aqada-ya’qidu-aqdan atau ‘aqidatan yang berarti mengingatkan. Bentuk jamak dari ‘aqidah adalah ‘aqaid yang berarti simpulan atau ikatan iman. Dari kata tersebut muncul pula kata i’tiqad yang berarti tashdiq atau kepercayaan. Istilah akidah sering disamakan dengan pengertian kimanan.
Manusia hidup atas dasar kepercayaan suatu akidah atau keyakinan. Tinggi rendahnya nilai kepercayaan memberikan corak kepada kehidupannya. Itulah sebabnya kehidupan pertama dalam Islam dimulai dengan tauhid.
Akidah adalah awal dan akhir seruan Islam. Ia merupakan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai konsekuensi keyakinan ini, Allah satu-satunya dzat yang disembah dan harus dipatuhi.
Akidah merupakan ajaran yang berlaku sepanjang sejarah manusia, yang dibawa oleh Nabi dan Rasul Allah. Adapun materi pendidikan agama Islam yang termasuk kedalam kategori keimanan adalah:
1) Beriman kepada Allah SWT. dan memahami sifat-sifatnya.
2) Beriman kepada malaikat-malaikat Allah SWT. Dan memahami tugas-tugasnya
3) Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT. Dan memahami arti beriman kepadanya
4) Beriman kepada Rasul-rasul Allah SWT. Dan memahami arti beriman kepadanya.
5) Beriman kepada hari akhir dan memahami arti beriman kepadanya.
6) Beriaman kepada qadla dan dan qadar Allah SWT. Dan memahami arti beriman kepadanya
3. Akhlak
Dalam bahasa Indonesia secara umum, Akhlak diartikan dengan “tingkah laku” atau “budi pekerti”. Pengertian akhlak tersebut belum tepat menurut arti istilah yang umum digunakan oleh para ahli ilmu akhlak. Kata akhlak berasal dari bahasa Arab, yang berarti bentuk kejadian dalam hal ini tentunya bentuk batin (psikis) seseorang.
Menurut Imam al-Ghazali, akhlak adalah suatu istilah tentang bentuk batin yang tertanam dalam jiwa seseorang yang mendorong ia berbuat (bertingkah laku), bukan suatu pemikiran dan bukan pula karena suatu pertimbangan.
Umumnya para Ulama akhlak sependapat dengan apa yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali ini, walaupun dengan redaksi yang berbeda. Mereka sependapat bahwa akhlak itu sebenarnya ialah bentuk batin seseorang. Dilihat dari segi nilai, bentuk batin itu ada yang baik dan ada pula yang jahat; ada yang terpuji dan ada pula yang tercela. Norma baik dan jahat atau terpuji dan tercela tersebut bagi orang beriman (menyakini kebenaran ajaran agama), merupakan ajaran agama itu sendiri. Bila tingkah laku yang ditimbulkan oleh akhlak itu sesuai dengan ajaran agama, itu dianggap baik dan bila bila tidak sesuai atau bertentangan dengan ajaran agama, itu dianggap jahat atau tercela.
Sedangkan menurut Zuhairini dkk, akhlak adalah suatu amalan yang bersifat pelengkap atau penyempurna bagi semua amal yang mengajarkannya tentang cara pergaulan hidup manusia.
Adapun materi pendidikan agama Islam yang termasuk kedalam kategori akhlak adalah:
1) Berprilaku dengan sifat-sifat terpuji.
2) Menghindari sifat-sifat tercela.
3) Bertatakrama.
4. Fiqih
Fiqih (fiqhu) artinya faham atau tahu. Menurut istilah yang digunakan para ahli fiqih (fuqaha), fiqih itu ialah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syariat Islam yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci. Dilihat dari segi ilmu pengetahuan yang berkembang dalam kalangan ulama Islam, fiqih adalah ilmu pengetahuan yang menbicarakan/membahas/memuat hukum-hukum Islam yang bersumber pada al-Qur’an, Sunnah dan dalil-dalil syar’i.
Adapun materi pendidikan agama Islam yang termasuk kedalam kategori fiqih adalah:
1) Melakukan thaharah/bersuci
2) Melakukan solat wajib
3) Melakukan macam-macam sujud
4) Melakukan solat jum’at
5) Melakukan solat jama’ dan qashar
6) Melakukan macam-macam solat sunnah
7) Melakukan puasa
8) Melakukan zakat
9) Memahami hukum Islam tentang makanan, minuman, dan binatang
10) Memahami ketentuan aqiqah dan qurban
11) Memahami ibadah haji dan umrah
12) Melakukan shalat jenazah
13) Memahami tata cara pernikahan
5. Tarikh Islam
Tarikh Islam disebut juga sejarah Islam. Pengajaran Tarikh Islam sebenarnya pengajaran sejarah yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan umat Islam. Karena hal tersebut dapat juga disebut sebagai sejarah umat Islam. Dilihat dari segi yang umum, sejarah ini merupakan salah satu aspek dari agama Islam. Islam lahir dan terus berkembang melalui garis lintas sejarah. Islam hadar dalam kehidupan digelanggang sejarah Sejak orang pertama mulai menganut ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Dilihat dari kenyataannya, setiap peristiwa yang terjadi, tidak mungkin pristiwa itu terpisah dari lingkungan dan hal yang melatar belakanginya; tentu saja termasuk peristiwa sejarah. Berpijak dari kenyataan tersbut, permulaan sejarah Islam tidak dimulai dari peristiwa masuk Islamnya orang pertama, akan tetapi dari keadaan tanah Arab sebelum Islam, diisi dengan cerita berbagai peristiwa yang ada hubungannya dengan kelahiran agama Islam; yang merupakan pendahuluan dari sejarah Islam. Ini perlu dimuat dalam pengungkapan sejarah Islam, agar sejarah itu sendiri tidak terpisah dari lingkungan dan kenyataan yang melatar belakanginya.
Adapun materi pendidikan agama Islam yang termasuk kedalam kategori Tarikh adalah:
1) Memahami keadaan masyarakat Makkah sebelum dan sesudah Islam datang
2) Memahami keadaan masyarakat Makkah priode Rasulullah SAW.
3) Memahami keadaan masyarakat sebelum dan sesudah Islam datang
4) Memahami perkembangan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
B. Lembar Kerja Siswa
1. Pengertian Lembar Kerja Siswa
Kata lembar kerja terdiri dari tiga bagian, yaitu lembar, kerja dan siswa. Dalam kamus bahasa Indonesia, kata lembar berarti helai, kerja berarti melakukan kegiatan, dan siswa berarti murid atau pelajar untuk tingkat sekolah dasar sampai sekolah menenga. Jadi dapat dikatakan bahwa lembar kerja siswa berarti helai bagi siswa untuk melakukan kegiatan.
Menurut Lulu Muhammad Azhar dalam bukunya proses belajar mengajar pola CBSA lembar kerja siswa berarti lembar kerja bagi siswa, baik dalam kegiatan intrakulikuler maupun kokulikuler untuk mempermudah pemahaman terhadap materi pelajaran yang didapat.
Menurut hasil perumusan lembar kerja siswa pada tanggal 18 januari 1988 lembar kerja siswa mengandung pengertian yang mencakup:
- Rangkaian tugas individual atau kelompok
- Pencapaian materi secara sistematis
- Sebagai alat untuk menanamkan solidaritas anak
- Sebagai alat untuk mengetahui sejauhmana kemampuan anak untuk mendiskusikan materi.
- Sebagai sarana untuk menanamkan konsep.
Dari beberapa pengertian diatas penulis menyimpulkan bahwa lembar kerja siswa berarti lembaran duplikat yang berisi uraian singkat materi dan soal-soal yang disusun langkah demi langkah secara teratur dan sistematis yang haris dikerjakan oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran sehingga mempermudah pemahaman terhadap materi pelajaran yang didapat.
2. Fungsi dan Tujuan Lembar Kerja Siswa
a. Fungsi Lembar Kerja Siswa
Menurut Lulu Muhammad azhar dalam bukunya Proses belajar mengajar pola CBSA, lembar kerja siswa berfungsi:
- Bagi guru, untuk menuntun siswa akan berbagai kegiatan yang perlu diberikannya dan mempertimbangkannya pada diri siswa.
- Bagi siswa dengan menggunakan lembar kerja siswa maka siswa dapat bekerja melakukan kegiatan-kegiatan yang menuju kearah tujuan yang hendak dicapai.
Dari pendapat-pendapat diatas penulis menyimpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar lembar kerja siswa berfungsi bagi guru lembar kerja siswa berfungsi untuk mempermudah siswa dalam memahami materi-materi yang akan disampaikan oleh guru.
Sedangkan bagi siswa lembar kerja siswa berungsi untuk melatih siswa berpikir secara sistematis, melatih siswa untuk mengemukakan pendapat secara tertulis, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan oleh guru.
b. Tujuan Lemabar Kerja Siswa
Mengenai tujuan penggunaan lembar kerja siswa oleh guru dikelas adalah:
- Melatih para siswa lebih mendalami ilmu yang telah dipelajari untuk agar tercipta dasar pengetahuan yang lebih baik untuk belajar pada tahap berikutnya.
- Melatih para siswa untuk bekerja sungguh-sungguh dengan cermat serta berpikir jujur, sistematis, rasional dalam sistem kerja yang praktis.
- Melatih para siswa membuat laporan praktis percobaan sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang persoalan yang sudah diperaktekkan.
3. Lembar Kerja Siswa Pendidikan Agama Islam
Lembar kerja siswa pendidikan agama Islam adalah lembar atau helai yang harus dikerjakan oleh siswa berupa buku yang berisi pelajaran atau materi pendidikan agama Islam. Didalam lembar kerja siswa pendidikan agama Islam (PAI) panduan siswa berprestasi (PASTI) untuk SMP/Mts didalamya berisi ringkasan materi, tugas kelompok, tugas individu serta soal-soal latihan baik multiple choice maupun essay, yang disusun langkah demi langkah secara sistematis yang harus dikerjakan oleh siswa dalam kegiatan belajar mengajar sehingga diharapkan dengan adanya lembar kerja siswa dapat mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran pendidikan agama Islam (PAI). Berikut contoh buku lembar kerja siswa pendidika agama Islam.
Bersambung ke...................BAB II..............................(to be continuous)
Comments (0)
Post a Comment