Kinerja Pendapatan Ekonomi Rakyat dan Produktivitas Tenaga Kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Strategi pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dilakukan berdasarkan pertumbuhan melalui pemerataan dengan prinsip membangun dari apa yang dimiliki rakyat dan apa yang ada pada rakyat, dengan titik berat pembangunan yang berlandaskan pada pembangunan ekonomi rakyat, pendidikan rakyat, dan kesehatan rakyat. Strategi pembangunan yang menjadi pilihan tersebut memerlukan langkah-langkah operasional yang terukur dan disesuaikan dengan paradigma baru pembangunan (Esthon Foenay, Pos Kupang 11 September 2001 hlm. 4 & 7). Salah satu tujuan pembangunan ekonomi daerah Nusa Tenggara Timur adalah meningkatkan standar hidup layak yang diukur dengan indikator pendapatan per kapita riil masyarakat (Peraturan Daerah Provinsi NTT No. 9 Tahun 2001 Tentang Program Pembangunan Daerah Tahun 2001-2004, hlm. 19). Pendapatan per kapita dan pengeluaran per kapita dapat dijadikan sebagai indikator kemajuan pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.

Kinerja pendapatan per kapita penduduk diukur berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan tahun 1993 dibagi dengan jumlah penduduk tengah tahun. Pendapatan per kapita dari Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan harga konstan 1993 pada tahun 2001 adalah sebesar Rp 732.100 per tahun atau Rp 61.008 per bulan atau berdasarkan harga yang berlaku pada tahun 2001 adalah sebesar Rp 1.811.696 per tahun atau Rp 150.975 per bulan (NTT dalam Angka Tahun 2001, hlm. 469). Jika menggunakan nilai kurs $US 1 = Rp 9000-an (rata-rata nilai kurs pada tahun 2001), maka pendapatan per kapita NTT pada tahun 2001 atas dasar harga yang berlaku adalah setara dengan $US 200-an.

Berdasarkan studi dari Laporan Pembangunan Manusia Global 2002 (UNDP 2002) terhadap 173 negara di dunia, diketahui bahwa kinerja pendapatan per kapita tertinggi adalah dari negara Luxembourg yaitu sekitar $US 50 ribu ($US 50,061) dan terrendah (pendapatan per kapita terrendah) adalah dari negara Sierra Leone yaitu $US 490. Hal ini berarti secara kasar dapat disimpulkan bahwa pendapatan per kapita penduduk NTT yang sebesar $US 200-an—katakanlah berkisar $US 200 - $US 300, masih lebih rendah daripada pendapatan per kapita penduduk negara termiskin di dunia (Sierra Leone) yang sebesar $US 490.

Berdasarkan studi dari Laporan Pembangunan Manusia Indonesia 2001 (BPS, BAPPENAS, dan UNDP 2001) diketahui bahwa kinerja pendapatan per kapita tertinggi (PDRB real per kapita—tanpa minyak dan gas) pada lingkup provinsi di Indonesia adalah dari Provinsi DKI Jakarta yaitu Rp 5.943.000 per tahun atau Rp 495.250 per bulan dan terrendah adalah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Rp 712.000 per tahun atau Rp 59.333 per bulan, atau hanya sekitar 12 persen daripada pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta. Kinerja pendapatan per kapita di Nusa Tenggara Timur adalah yang paling rendah (paling buruk) di Indonesia. Kinerja pendapatan per kapita lingkup kabupaten/kota tertinggi (PDRB real per kapita—tanpa minyak dan gas) adalah dari Kota Madya Jakarta Pusat (Provinsi DKI Jakarta) yaitu Rp 15.820.000 per tahun atau Rp 1.318.333 per bulan dan terrendah adalah dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (Provinsi Nusa Tenggara Timur) yaitu Rp 497.000 per tahun atau Rp 41.417 per bulan, atau hanya sekitar 3,14 persen daripada pendapatan per kapita penduduk Jakarta Pusat. Terdapat dua kabupaten di NTT yang memiliki kinerja pendapatan per kapita terrendah di Indonesia (ranking 293 dan 294 dari 294 kabupaten yang dipelajari), yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan (pendapatan per kapita Rp 497.000 per tahun—ranking 294 dari 294 kabupaten di Indonesia) dan Kabupaten Sumba Barat (pendapatan per kapita Rp 501.000 per tahun—ranking 293 dari 294 kabupaten di Indonesia).

Kinerja pendapatan per kapita dari kabupaten-kabupaten di Nusa Tenggara Timur pada tahun 2001 atas dasar harga konstan 1993 adalah terdapat tujuh kabupaten di NTT yang memiliki kinerja pendapatan per kapita per tahun lebih rendah daripada rata-rata Provinsi NTT (Rp 732.100), diurutkan dari yang terrendah adalah: (1) Sumba Barat (Rp 474.053), (2) Manggarai (Rp 521.105), (3) Timor Tengah Selatan (Rp 550.057), (4) Timor Tengah Utara (Rp 650.591), (5) Alor (Rp 706.009), (6) Sikka (Rp 717.262), dan (7) Ngada (Rp 761.149). Sedangkan enam kabupaten di NTT memiliki kinerja pendapatan per kapita lebih tinggi daripada rata-rata Provinsi NTT (Rp 732.100), diurutkan dari yang tertinggi adalah: (1) Kota Madya Kupang (Rp 1.985.951), (2) Kabupaten Kupang (Rp 852.857), (3) Sumba Timur (Rp 840.636), (4) Ende (Rp 812.039), (5) Flores Timur (Rp 778.680), dan (6) Ngada (Rp 761.149).

Kinerja pengeluaran per kapita penduduk secara rata-rata dapat juga digunakan sebagai variabel proxy (mewakili) dalam mengkaji kinerja tingkat pendapatan ekonomi penduduk dan distribusi pendapatan penduduk. Pengeluaran per kapita pada tahun 2001 dari penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur atas dasar harga yang berlaku adalah sebesar Rp 1.125.240 per tahun atau Rp 93.770 per bulan (NTT dalam Angka Tahun 2001, hlm. 129). Pengeluaran per kapita dari penduduk perkotaan di NTT adalah sebesar Rp 1.728.408 per tahun atau Rp 144.034 per bulan, sedangkan pengeluaran per kapita dari penduduk pedesaan di NTT adalah sebesar Rp 1.015.380 per tahun atau Rp 84.615 per bulan. Hal ini berarti pengeluaran per kapita per tahun dari penduduk perkotaan di NTT lebih tinggi sekitar Rp 713.028 (70,22%) daripada pengeluaran per kapita per tahun dari penduduk pedesaan di NTT. Pada tahun 2001 atas dasar harga yang berlaku terdapat sekitar 90,15% penduduk NTT (3.493.298 orang) yang memiliki tingkat pengeluaran per kapita kurang dari Rp 150.000 per bulan atau kurang dari Rp 5.000 per hari. Kelompok penduduk yang memiliki tingkat pengeluaran per kapita kurang dari Rp 150.000 per bulan atau kurang dari Rp 5.000 per hari ini terbanyak berada di daerah pedesaan NTT yaitu sebanyak 3.104.959 orang (94,72%), sedangkan yang berada di daerah perkotaan NTT adalah sebanyak 388.339 orang (65,04%). Sangat sulit membayangkan betapa parahnya tingkat kemiskinan masyarakat di Nusa Tenggara Timur, terutama di daerah pedesaan NTT di mana mayoritas penduduknya (94,72% dari total penduduk pedesaan) hanya memiliki tingkat pengeluaran per kapita kurang dari Rp 5.000 per hari pada tahun 2001 atas dasar harga yang berlaku pada saat itu. Berdasarkan studi ini dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pemerataan kemiskinan di Nusa Tenggara Timur yang ditunjukkan melalui rendahnya tingkat pengeluaran per kapita dari mayoritas penduduk di NTT.

Berdasarkan studi dari Laporan Pembangunan Manusia Indonesia 2001 (BPS, BAPPENAS, dan UNDP 2001) diketahui bahwa rasio Gini (indeks Gini) dari pengeluaran rumahtangga di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 1999 adalah rendah yaitu 0,28, yang menunjukkan telah terjadi pemerataan pengeluaran rumahtangga pada tingkat pengeluaran yang rendah seperti diungkapkan di atas.

Kinerja pengeluaran per kapita dari kabupaten-kabupaten di Nusa Tenggara Timur pada tahun 1999 atas dasar harga konstan 1993 adalah terdapat sebelas kabupaten di NTT yang memiliki kinerja pengeluaran per kapita lebih rendah daripada rata-rata Provinsi NTT (Rp 576.900), diurutkan dari yang terrendah adalah: (1) Sumba Barat (Rp 437.640), (2) Sikka (Rp 440.010), (3) Timor Tengah Selatan (Rp 472.900), (4) Alor (Rp 485.960), (5) Timor Tengah Utara (Rp 487.560), (6) Belu (Rp 494.650), (7) Ende (Rp 501.270), (8) Flores Timur (Rp 528.820), (9) Kabupaten Kupang (Rp 557.710), (10) Sumba Timur (Rp 566.540), dan (11) Ngada (Rp 566.540). Hanya terdapat dua kabupaten di NTT yang memiliki kinerja pengeluaran per kapita lebih tinggi daripada rata-rata Provinsi NTT (Rp 576.900), diurutkan dari yang tertinggi adalah: (1) Kota Madya Kupang (Rp 1.202.180) dan (2) Manggarai (Rp 579.380).

Berdasarkan kenyataan di atas, maka pembangunan ekonomi kerakyatan di masa mendatang seyogianya memprioritaskan pada beberapa kabupaten di NTT yang masih menunjukkan kinerja rendah dalam indikator pendapatan ekonomi masyarakat yaitu: Timor Tengah Selatan, Sumba Barat, Timor Tengah Utara, Manggarai, Belu, Alor, dan Kabupaten Kupang.



Kinerja Produktivitas Tenaga Kerja di NTT

Apabila ukuran keberhasilan produksi hanya memandang dari sisi output, maka produktivitas memandang dari dua sisi sekaligus, yaitu: sisi input dan sisi output. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa produktivitas berkaitan dengan efisiensi penggunaan input dalam memproduksi output (barang dan/atau jasa). Kinerja produktivitas tenaga kerja regional di Nusa Tenggara Timur diukur berdasarkan rasio produk domestik regional bruto (PDRB) kabupaten tahun 2001 atas dasar harga konstan 1993 dengan jumlah tenaga kerja yang ada di kabupaten itu pada tahun 2001.

Kinerja produktivitas tenaga kerja di Nusa Tenggara Timur pada tahun 2001 atas dasar harga konstan 1993 adalah sebesar Rp 1.717.650. Kinerja produktivitas tenaga kerja dari kabupaten-kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah terdapat 10 kabupaten yang memiliki kinerja produktivitas tenaga kerja regional lebih rendah daripada rata-rata produktivitas tenaga kerja tingkat Provinsi NTT (Rp 1.717.650), diurutkan berdasarkan produktivitas tenaga kerja terrendah, adalah: (1) Sumba Barat (Rp 1.017.750), (2) Manggarai (Rp 1.148.580), (3) Timor Tengah Utara (Rp 1.281.730), (4) Belu (Rp 1.406.250), (5) Ngada (Rp 1.523.980), (6) Timor Tengah Selatan (Rp 1.534.660), (7) Flores Timur (Rp 1.575.030), (8) Sikka (Rp 1.597.360), (9) Alor (Rp 1.652.970), dan (10) Ende (Rp 1.703.280). Hanya terdapat tiga kabupaten yang memiliki kinerja produktivitas tenaga kerja regional lebih tinggi daripada rata-rata produktivitas tenaga kerja tingkat Provinsi NTT (Rp 1.717.650), diurutkan berdasarkan produktivitas tenaga kerja tertinggi, adalah: (1) Kota Madya Kupang (Rp 7.367.030), (2) Kabupaten Kupang (Rp 1.962.140), dan (3) Sumba Timur (Rp 1.942.080).

Dari 34 sektor produksi yang didefinisikan dalam Tabel Input-Output Nusa Tenggara Timur 2001 (BPS NTT, 2002) diketahui bahwa produktivitas tenaga kerja tertinggi berada dalam sektor lembaga keuangan bukan bank yaitu sebesar Rp 35.187.590 (atas dasar harga yang berlaku tahun 2001), sedangkan produktivitas tenaga kerja terrendah berada dalam sektor industri pupuk, kimia dan barang dari karet yaitu sebesar Rp 469.710 (atas dasar harga yang berlaku tahun 2001). Hal ini berarti bahwa tingkat ketimpangan antara produktivitas tenaga kerja sektoral tertinggi (sektor lembaga keuangan bukan bank—Rp 35.187.590) dan produktivitas tenaga kerja sektoral terrendah (sektor industri pupuk, kimia dan barang dari karet—Rp 469.710) di Nusa Tenggara Timur adalah sekitar 75 kali atau 7.500 persen, yang berarti tingkat produktivitas tenaga kerja tertinggi dari sektor lembaga keuangan bukan bank adalah 75 kali lipat (7500%) daripada tingkat produktivitas tenaga kerja terrendah dari sektor industri pupuk, kimia dan barang dari karet.

Dari 13 kabupaten/kota yang dipelajari, diketahui bahwa produktivitas tenaga kerja tertinggi berada dalam Kota Madya Kupang sebesar Rp 7.367.030 (atas dasar harga konstan 1993), sedangkan produktivitas tenaga kerja terrendah berada dalam Kabupaten Sumba Barat yaitu sebesar Rp 1.017.750 (atas dasar harga konstan 1993). Hal ini berarti bahwa tingkat ketimpangan antara produktivitas tenaga kerja regional tertinggi (Kota Madya Kupang—Rp 7.367.030) dan produktivitas tenaga kerja regional terrendah (Kabupaten Sumba Barat—Rp 1.017.750) di Nusa Tenggara Timur adalah sekitar 7,24 kali atau 724 persen, yang berarti tingkat produktivitas tenaga kerja tertinggi dari Kota Madya Kupang adalah 7,24 kali lipat (724%) daripada tingkat produktivitas tenaga kerja terrendah dari Kabupaten Sumba Barat.

Berdasarkan hasil studi ini direkomendasikan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dari kabupaten-kabupaten di NTT melalui melakukan transformasi struktur produksi atau menurunkan tingkat kontribusi dari sektor-sektor primer terhadap PDRB kabupaten itu. Hal yang paling memungkinkan adalah mengembangkan sektor-sektor agribisnis yang mampu mengaitkan secara terpadu dan terintegrasi dari agribisnis hulu, “on-farm”, dan hilir. Dengan demikian telah jelas bahwa strategi perubahan struktur produksi dari sektor-sektor produksi yang memberikan kontribusi terhadap PDRB, melalui mengembangkan sektor agribisnis dari hulu, “on-farm”, sampai hilir, di masa mendatang akan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja regional.

Peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui perubahan struktur produksi terhadap PDRB, akan memberikan konsekuensi lebih lanjut berupa peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat, yang pada akhirnya akan mampu mewujudkan kemandirian masyarakat membiayai kebutuhan-kebutuhan hidup mereka. Hal ini akan mampu mewujudkan cita-cita jangka panjang berupa mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang mandiri, maju, dan sejahtera, sesuai dengan visi dari pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur.

Prof. Dr. Vincent Gaspersz, Guru Besar Ekonomi Manajerial pada Program Pascasarjana Unika Widya Mandira, Kupang dan Universitas Trisakti, Jakarta yang saat ini bermukim di Vancouver, Canada.

Ir. Esthon Foenay, M.Si adalah Kepala BAPPEDA Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bermukim di Kupang, NTT.



DAFTAR PUSTAKA

BAPPEDA NTT dan Program Pascasarjana UNIKA WIDYA MANDIRA. 2002. Perencanaan Sumber Daya Manusia Tingkat Makro di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Laporan Studi Kerjasama Bappeda NTT dengan Program Pascasarjana Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang.

BPS, Bappenas, dan UNDP. 2001. Laporan Pembangunan Manusia Indonesia 2001—Menuju Konsensus Baru: Demokrasi dan pembangunan manusia di Indonesia. Publikasi Bersama oleh BPS, Bappenas, dan UNDP, Jakarta 2001.

BPS Jakarta-Indonesia. 2001. Penduduk Nusa Tenggara Timur—Hasil Sensus Penduduk Tahun 2000. Badan Pusat Satatistik, Jakarta.

BPS NTT. 2001. Nusa Tenggara Timur dalam Angka 2000. Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Kupang.

BPS NTT. 2002. Nusa Tenggara Timur dalam Angka 2001. Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Kupang.

BPS NTT. 2002. Tabel Input-Output Nusa Tenggara Timur 2001—Klasifikasi 35 Sektor. Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Kupang.

Foenay, Esthon. 2001. Perspektif Perencanaan dan Paradigma Baru Pembangunan. Artikel dalam Pos Kupang 11 September 2001, hlm. 4 dan 7.

Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 2001. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 8 Tahun 2001 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Tahun 2001-2004. Kupang.

Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 2001. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 9 Tahun 2001 tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Tahun 2001-2004. Kupang.

Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 2002. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 6 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2002-2004. Kupang.

Related Posts by Categories



Comments (0)